Lokal

DPRD Labuhanbatu Usulkan Pembentukan Kembali Pansus Optimalisasi PAD

Bagikan:
Wakil Bupati hadir di Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu membahas Pansus Optimalisasi PAD

Rantauprapat — Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu pada Senin (8/6). Rapat digelar di Ruang Sidang DPRD dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan upaya optimalisasinya. Pertemuan ini bertujuan menilai temuan Pansus dan menentukan langkah tindak lanjut.

Peserta rapat dan pimpinan sidang

Rapat dipimpin Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga dan didampingi Wakil Ketua I H. Andi Suhaimi Dalimunthe, Wakil Ketua II Maysarah, serta Wakil Ketua III Saptono. Selain Wakil Bupati, hadir pula Wakapolres Kompol PS. Simbolon, sejumlah kepala dinas, direktur BUMD, serta anggota DPRD dan undangan lain.

Beberapa pejabat yang hadir antara lain Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Pertanahan, dan Direktur PUDAM Tirta Bina Rantauprapat.

Temuan Pansus dan ruang lingkup pembahasan

Juru bicara Pansus, H. Fauzi, menyampaikan laporan hasil pembahasan yang melibatkan OPD, Badan Pendapatan Daerah, dan BUMD. Pansus melakukan pendalaman data serta peninjauan lapangan untuk mengevaluasi pengelolaan sumber pendapatan daerah.

Pansus menilai bahwa Pendapatan Asli Daerah bukan sekadar soal pencapaian target APBD. PAD juga menentukan kemampuan daerah membiayai pembangunan, memperbaiki layanan publik, dan menjaga keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan.

"Pansus memandang bahwa persoalan Pendapatan Asli Daerah tidak semata-mata berkaitan dengan pencapaian target dan realisasi sebagaimana tertuang dalam APBD, melainkan juga menyangkut kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan secara berkelanjutan."

Berdasarkan pembahasan, Pansus menemukan sejumlah kendala yang menghambat optimalisasi PAD. Temuan itu menyangkut aspek pengelolaan, tata kelola data, serta koordinasi antar perangkat daerah yang memerlukan pembenahan.

Rekomendasi dan langkah selanjutnya

Mengingat luasnya ruang lingkup dan kebutuhan pendalaman substansi, Pansus menyatakan proses pembahasan belum tuntas. Oleh karena itu, DPRD merekomendasikan pembentukan kembali Panitia Khusus untuk melanjutkan kajian dan menyusun rekomendasi strategis yang lebih komprehensif.

"Melalui forum rapat paripurna ini, Pansus mengusulkan agar dibentuk kembali Panitia Khusus Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah guna melanjutkan proses pembahasan dan penyempurnaan rekomendasi yang telah disusun."

Rekomendasi itu diharapkan mendorong perumusan langkah terukur, termasuk perbaikan sistem administrasi pendapatan, peningkatan kapasitas Bapenda, dan sinergi BUMD dengan OPD terkait.

Implikasi bagi pengelolaan daerah

Jika pembentukan Pansus baru disetujui, tahap pendalaman akan berfokus pada perumusan kebijakan fiskal yang mendukung kemandirian daerah. Hasilnya diharapkan mampu meningkatkan realisasi PAD dan memperkuat pembiayaan layanan publik di Labuhanbatu.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait