Polrestabes Medan Tangkap Mahasiswa Pengedar Vape Getar
Medan — Tim Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang mahasiswa berinisial MZ (21) karena kedapatan mengedarkan narkotika berjenis Vape Getar bermerek Squid Game di Kecamatan Medan Baru. Penangkapan dan penyitaan 488 bungkus barang bukti terjadi setelah informasi dari masyarakat dan penyelidikan polisi, kata Kasat Narkoba pada Minggu (26/7).
Pengungkapan dan penangkapan
Penangkapan MZ bermula dari laporan warga yang mengindikasikan adanya peredaran Vape Getar oleh seorang mahasiswa. Personel kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka serta barang bukti yang disimpan di salah satu rumah kos.
Barang bukti dan modus
Polisi menyita 488 bungkus Vape Getar merek Squid Game yang diduga siap edar. Barang bukti ditemukan di lokasi tempat tinggal sementara tersangka dan kini diamankan di Mapolrestabes Medan.
Tersangka dan jaringan
Berdasarkan pemeriksaan, MZ baru menjalankan usaha jual beli narkoba itu selama sekitar dua bulan. Penyidikan awal menunjukkan tersangka sudah delapan kali melakukan transaksi, termasuk kepada konsumen di kalangan mahasiswa.
Pernyataan polisi
Berdasarkan penyelidikan personel dapat menangkap pelaku MZ bersama barang bukti 488 bungkus Vape Getar
Keterangan itu disampaikan oleh Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Nugraha, saat menjelaskan kronologi penangkapan.
Personel sedang mengejar teman pelaku berada di Aceh yang juga memiliki peran yang sama sebagai pengedar Vape Getar
AKBP Rafli mengatakan pihaknya masih memburu rekannya yang diduga berperan sebagai pemasok atau rekan jaringan dari Aceh.
Kami pastikan bagaimana pun cara pelaku berkamuflase dan bertransformasi akan terus dikejar. Polrestabes Medan memastikan tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba terlebih bandar di Kota Medan
Dampak dan langkah selanjutnya
Tersangka dan barang bukti saat ini ditahan untuk pengembangan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. Kepolisian menyatakan akan terus memburu pelaku jaringan lain untuk memutus rantai peredaran.
Kasus ini menjadi peringatan bagi kampus dan lingkungan mahasiswa terkait maraknya produk narkotika yang dikemas menyerupai barang konsumsi anak muda. Proses hukum kini berlanjut sesuai ketentuan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DPRD Medan Kritik Pendataan Bantuan, Warga Medan Deli Banyak Belum Tercatat
Anggota DPRD Medan mengkritik pendataan bantuan sosial yang membuat banyak warga Medan Deli belum terdata, d...
Dugaan Pungli P3-TGAI di Mandailing Natal Rp840 Juta
Dugaan pungli mewarnai P3-TGAI Mandailing Natal: Rp60 juta per kelompok hingga total sekitar Rp840 juta dari...
DPRD Medan Gelar Reses di Marelan, Tampung Keluhan Infrastruktur
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini menggelar reses di Marelan, 25-26 Juli 2025, menampung keluhan soal jal...
Bupati Aceh Timur Tegaskan Kebersihan dan Pelayanan Maksimal di RSUD
Bupati Aceh Timur monev di RSUD Dr. Zubir Mahmud (24/7), menekankan kebersihan, disiplin pegawai, dan pelaya...
Pesta Oang-Oang & HUT ke-23 Pakpak Bharat Digelar 28 Juli
DPP Himpak mengajak warga menghadiri Pesta Oang-Oang dan HUT ke-23 Pakpak Bharat pada 28 Juli di Lapangan Na...
Warga Lamkruet Gotong Royong Cor Jalan 35 Meter ke Dayah
Warga Lamkruet dan jamaah pengajian cor jalan 35 m menuju Dayah Tarbiyyatul Muridin secara swadaya pada 26 J...