Polrestabes Medan Tangkap Mahasiswa Pengedar Vape Getar
Medan — Tim Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang mahasiswa berinisial MZ (21) karena kedapatan mengedarkan narkotika berjenis Vape Getar bermerek Squid Game di Kecamatan Medan Baru. Penangkapan dan penyitaan 488 bungkus barang bukti terjadi setelah informasi dari masyarakat dan penyelidikan polisi, kata Kasat Narkoba pada Minggu (26/7).
Pengungkapan dan penangkapan
Penangkapan MZ bermula dari laporan warga yang mengindikasikan adanya peredaran Vape Getar oleh seorang mahasiswa. Personel kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka serta barang bukti yang disimpan di salah satu rumah kos.
Barang bukti dan modus
Polisi menyita 488 bungkus Vape Getar merek Squid Game yang diduga siap edar. Barang bukti ditemukan di lokasi tempat tinggal sementara tersangka dan kini diamankan di Mapolrestabes Medan.
Tersangka dan jaringan
Berdasarkan pemeriksaan, MZ baru menjalankan usaha jual beli narkoba itu selama sekitar dua bulan. Penyidikan awal menunjukkan tersangka sudah delapan kali melakukan transaksi, termasuk kepada konsumen di kalangan mahasiswa.
Pernyataan polisi
Berdasarkan penyelidikan personel dapat menangkap pelaku MZ bersama barang bukti 488 bungkus Vape Getar
Keterangan itu disampaikan oleh Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Nugraha, saat menjelaskan kronologi penangkapan.
Personel sedang mengejar teman pelaku berada di Aceh yang juga memiliki peran yang sama sebagai pengedar Vape Getar
AKBP Rafli mengatakan pihaknya masih memburu rekannya yang diduga berperan sebagai pemasok atau rekan jaringan dari Aceh.
Kami pastikan bagaimana pun cara pelaku berkamuflase dan bertransformasi akan terus dikejar. Polrestabes Medan memastikan tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba terlebih bandar di Kota Medan
Dampak dan langkah selanjutnya
Tersangka dan barang bukti saat ini ditahan untuk pengembangan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. Kepolisian menyatakan akan terus memburu pelaku jaringan lain untuk memutus rantai peredaran.
Kasus ini menjadi peringatan bagi kampus dan lingkungan mahasiswa terkait maraknya produk narkotika yang dikemas menyerupai barang konsumsi anak muda. Proses hukum kini berlanjut sesuai ketentuan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Aceh Timur Tekuk Lhokseumawe 3-1 di GSI Provinsi Aceh
Aceh Timur menang 3-1 atas Lhokseumawe di GSI Provinsi Aceh, Sabtu (19/9), dengan dua gol dari Muhammad Alfa...
DKP Aceh Salurkan Ikan Segar di Kuta Cot Glie untuk Tingkatkan Gizi
DKP Aceh menyalurkan bantuan ikan segar di Kuta Cot Glie, Aceh Besar, untuk membantu pemenuhan gizi ibu hami...
Bendungan Irigasi Lamtimpeung Beroperasi, Air untuk 40+ Ha Sawah
Bendungan irigasi di Gampong Lamtimpeung, Aceh Besar, mulai beroperasi 19 September dan mengairi lebih dari...
Aceh Besar Salurkan 3,7 Ton Ikan Segar untuk 350 Keluarga
Aceh Besar salurkan 3,7 ton ikan segar ke 350 penerima di Kuta Baro untuk dukung penanganan stunting dan giz...
Airin Rico Resmikan Gallery Torose, Tenun Karo Melangkah Modern
Airin Rico meresmikan Gallery Torose di Medan (19/9) untuk mempromosikan tenun Karo Uis Karo lewat koleksi e...
Rico Waas Selesaikan KTP dan Janji Perbaikan Drainase di Medan Deli
Wali Kota Medan Rico Waas menyelesaikan KTP warga dan menjanjikan perbaikan jalan serta drainase saat Sapa W...