Lokal

Sekda Medan Wiriya Pensiun 1 Agustus 2026, Erfin Muncul sebagai Kandidat Plt

Bagikan:
Wiriya Alrahman meninggalkan ruang kerja menjelang pensiun di Balai Kota Medan

Medan — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, akan memasuki masa purna tugas pada 1 Agustus 2026. Menjelang pensiun, nama Kepala Inspektorat Erfin Fahrurrazi mencuat sebagai calon Pelaksana Tugas (Plt) Sekda, sementara Pemerintah Kota menyiapkan proses pengisian jabatan definitif segera setelah masa pensiun.

Kesiapan Wiriya meninggalkan tugas

Wiriya yang menjabat sejak 15 Oktober 2018 mulai merapikan barang dari ruang kerjanya di lantai dua Balai Kota Medan pekan lalu. Beberapa staf terlihat membantu memindahkan dokumen dan barang pribadi ke kediaman.

Iya, betul. Beliau mulai berkemas-kemas. Saya melihat staf-staf beliau ikut membantu untuk perpindahan barang dan dokumen dari ruangan kerja beliau.

Benar, bang. Barang-barang dari ruangan kerja pak sekda sudah mulai diangkati. Beliau kan sudah mau purna tugas.

Erfin Fahrurrazi disebut calon Plt Sekda

Dari lingkaran dekat Wali Kota muncul informasi bahwa Inspektur Erfin Fahrurrazi dipercaya menjadi Plt Sekda. Sumber menyarankan untuk mengonfirmasi lebih lanjut ke Kepala BKPSDM atau langsung ke Wali Kota.

Informasi terakhir, Inspektur Erfin Fahrurrazi yang dipercaya wali kota untuk menjadi Plt Sekda Medan.

Saat dimintai konfirmasi, Erfin menanggapi dengan hati-hati dan meminta fokus pada tugasnya saat ini.

Waduh informasi dari mana itu? Saya fokus di tugas yang diamanahkan saat ini aja dulu. Bingung komen soal Plt ini, khawatir jadi bias persepsi.

Proses pengisian dan mekanisme seleksi

Kepala BKPSDM Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, menyatakan belum menerima arahan resmi dari Wali Kota terkait penunjukan Plt Sekda. Namun ia menegaskan bahwa TMT pensiun Sekda telah tercatat 1 Agustus 2026.

Belum ada arahan.

TMT pensiun pak sekda pada 1 Agustus 2026.

Wali Kota Rico Waas sebelumnya menegaskan proses pengisian jabatan Sekda harus segera dilaksanakan karena tenggat waktu sangat terbatas. Sebelum pejabat definitif ditetapkan, wali kota akan menunjuk Plt agar pemerintahan tetap berjalan normal. Menurutnya, pengisian jabatan ini akan menggunakan mekanisme Manajemen Talenta (MT) dan memiliki tahapan yang lebih ketat dibanding eselon II lainnya karena posisi Sekda bersifat sentral dalam birokrasi daerah.

Pastinya ya, karena waktunya seperti itu. Tenggat waktunya sedikit sekali, jadi harus segera.

Profil singkat Wiriya Alrahman

Wiriya lahir 12 Juli 1966 dan akan mencapai batas usia pensiun 60 tahun untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Ia menggantikan almarhum Syaiful Bahri Lubis sebagai Sekda Medan sejak Oktober 2018.

Sebelum menjabat Sekda, Wiriya menempati sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kota Medan, antara lain:

  • Kepala Dinas Tata Kota
  • Kepala Dinas Bangunan
  • Kepala Dinas Pertamanan
  • Asisten Perekonomian dan Pembangunan
  • Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu
  • Kepala Bappeda

Ia juga tercatat sebagai alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB).

Penutup: langkah selanjutnya

Dengan konfirmasi tanggal pensiun dan pernyataan wali kota, langkah administratif untuk penunjukan Plt dan proses seleksi definitif diperkirakan berlangsung cepat. Pemkot diminta melakukan konfirmasi resmi ke BKPSDM dan Wali Kota untuk memastikan siapa yang akan mengisi kekosongan jabatan ini secara formal.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait