DPRD Medan Gelar Reses di Marelan, Tampung Keluhan Infrastruktur
Tia Ayu Anggraini, anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, menggelar Reses VI Masa Sidang III Tahun 2025-2026 di Kecamatan Medan Marelan pada Sabtu dan Minggu, 25-26 Juli 2025, untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Jadwal dan lokasi kegiatan
Reses dilaksanakan dalam dua sesi, Sabtu (25/7) pukul 09.00 WIB dan Minggu (26/7) pukul 14.00 WIB. Salah satu titik pertemuan berlangsung di Jalan Paluh Nibung, Lingkungan I, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan.
Acara dihadiri oleh Danramil 0201-10 Medan Marelan, Camat Medan Marelan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta ratusan warga setempat yang memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan keluhan dan usulan.
Aspirasi warga yang disampaikan
Warga mengajukan berbagai kebutuhan prioritas terkait infrastruktur dan layanan publik. Usulan utama meliputi:
- Perbaikan jalan dan drainase;
- Penanganan masalah banjir;
- Peningkatan fasilitas kesehatan dan pendidikan;
- Optimalisasi pelayanan publik di tingkat kelurahan.
Tanggapan dan komitmen wakil rakyat
Dalam sambutannya, Tia menegaskan pentingnya fungsi reses sebagai wadah komunikasi antara masyarakat dan legislatif. Ia menyatakan bahwa semua aspirasi akan dihimpun dan diperjuangkan sesuai kewenangan.
Reses bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi wadah untuk membangun komunikasi yang baik antara masyarakat dan wakil rakyat. Setiap aspirasi yang disampaikan akan kami bawa dan perjuangkan sesuai kewenangan yang ada demi kemajuan Kota Medan, khususnya Kecamatan Medan Marelan
Tia menambahkan bahwa masukan warga akan dirangkum untuk dibahas bersama Pemerintah Kota Medan dan diupayakan masuk ke dalam program pembangunan sesuai skala prioritas.
Kami ingin setiap aspirasi masyarakat tidak berhenti di forum reses saja, tetapi benar-benar ditindaklanjuti. Karena itu, kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar program yang dilaksanakan tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat
Sinergi lintas pihak
Anggota dewan itu juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, Pemerintah Kota Medan, unsur TNI, dan seluruh elemen masyarakat dalam menyelesaikan persoalan warga. Koordinasi dianggap kunci agar program berjalan efektif dan berdampak nyata.
Langkah selanjutnya adalah pengumpulan data lengkap dari setiap keluhan untuk diproses sesuai mekanisme DPRD dan Pemerintah Kota, sehingga prioritas yang ditetapkan mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Marelan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Dugaan Ambil Batu Sungai di Irigasi Saba Bolak, APH Diminta Turun
Tokoh Sipirok minta APH periksa dugaan pengambilan batu sungai untuk rehabilitasi Irigasi Saba Bolak; dokume...
Pojok PBB Medan Raih Rp1,07 Miliar, Program Dilanjutkan
Pojok PBB Medan kumpulkan Rp1,07 miliar (15–18 Sept 2026); program dilanjutkan 21–30 Sept di tiga lokasi str...
Korban Tenggelam di Nagan Raya Ditemukan Meninggal
Jenazah Hamdani (42) ditemukan Minggu 20/9 sekitar 11.45 WIB, 100 meter dari lokasi hilang di Desa Agoi Kari...
Bendungan Lau Simeme Dimulai, DPRD Minta Perencanaan Pengendalian Banjir
DPRD Medan menyambut pengisian awal Bendungan Lau Simeme dan mendorong Pemko Medan susun perencanaan pengend...
Aceh Timur Tekuk Lhokseumawe 3-1 di GSI Provinsi Aceh
Aceh Timur menang 3-1 atas Lhokseumawe di GSI Provinsi Aceh, Sabtu (19/9), dengan dua gol dari Muhammad Alfa...
DKP Aceh Salurkan Ikan Segar di Kuta Cot Glie untuk Tingkatkan Gizi
DKP Aceh menyalurkan bantuan ikan segar di Kuta Cot Glie, Aceh Besar, untuk membantu pemenuhan gizi ibu hami...