DPRD Medan Gelar Reses di Marelan, Tampung Keluhan Infrastruktur
Tia Ayu Anggraini, anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, menggelar Reses VI Masa Sidang III Tahun 2025-2026 di Kecamatan Medan Marelan pada Sabtu dan Minggu, 25-26 Juli 2025, untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Jadwal dan lokasi kegiatan
Reses dilaksanakan dalam dua sesi, Sabtu (25/7) pukul 09.00 WIB dan Minggu (26/7) pukul 14.00 WIB. Salah satu titik pertemuan berlangsung di Jalan Paluh Nibung, Lingkungan I, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan.
Acara dihadiri oleh Danramil 0201-10 Medan Marelan, Camat Medan Marelan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta ratusan warga setempat yang memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan keluhan dan usulan.
Aspirasi warga yang disampaikan
Warga mengajukan berbagai kebutuhan prioritas terkait infrastruktur dan layanan publik. Usulan utama meliputi:
- Perbaikan jalan dan drainase;
- Penanganan masalah banjir;
- Peningkatan fasilitas kesehatan dan pendidikan;
- Optimalisasi pelayanan publik di tingkat kelurahan.
Tanggapan dan komitmen wakil rakyat
Dalam sambutannya, Tia menegaskan pentingnya fungsi reses sebagai wadah komunikasi antara masyarakat dan legislatif. Ia menyatakan bahwa semua aspirasi akan dihimpun dan diperjuangkan sesuai kewenangan.
Reses bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi wadah untuk membangun komunikasi yang baik antara masyarakat dan wakil rakyat. Setiap aspirasi yang disampaikan akan kami bawa dan perjuangkan sesuai kewenangan yang ada demi kemajuan Kota Medan, khususnya Kecamatan Medan Marelan
Tia menambahkan bahwa masukan warga akan dirangkum untuk dibahas bersama Pemerintah Kota Medan dan diupayakan masuk ke dalam program pembangunan sesuai skala prioritas.
Kami ingin setiap aspirasi masyarakat tidak berhenti di forum reses saja, tetapi benar-benar ditindaklanjuti. Karena itu, kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar program yang dilaksanakan tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat
Sinergi lintas pihak
Anggota dewan itu juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, Pemerintah Kota Medan, unsur TNI, dan seluruh elemen masyarakat dalam menyelesaikan persoalan warga. Koordinasi dianggap kunci agar program berjalan efektif dan berdampak nyata.
Langkah selanjutnya adalah pengumpulan data lengkap dari setiap keluhan untuk diproses sesuai mekanisme DPRD dan Pemerintah Kota, sehingga prioritas yang ditetapkan mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Marelan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Warga Lamkruet Gotong Royong Cor Jalan 35 Meter ke Dayah
Warga Lamkruet dan jamaah pengajian cor jalan 35 m menuju Dayah Tarbiyyatul Muridin secara swadaya pada 26 J...
Dayah Wakaf Barbate Terapkan Kurikulum Santri Baru 40 Hari
Dayah Wakaf Barbate meluncurkan Kurikulum Santri Baru 40 hari untuk membentuk karakter, disiplin, dan memper...
Polres Dairi Mulai Tilang Manual 27 Juli untuk Tertib Lalu Lintas
Polres Dairi mulai melakukan penindakan tilang manual di Sidikalang sejak 27 Juli untuk menegakkan disiplin...
Aceh Besar Ajak Anak Kenali Permainan Tradisional
Aceh Besar menggelar Festival Permainan Tradisional (25/7) untuk kenalkan permainan rakyat pada anak, bangun...
Bobby Nasution Berangkatkan 10 Warga Umroh dan Salurkan Zakat ASN
Gubernur Sumut Bobby Nasution memberangkatkan 10 warga umroh dan mengalokasikan zakat ASN untuk bedah 10 rum...
Medan Zoo Bantah Terima Harimau Putih 'Anggun' dari Semarang
PUD Pembangunan Kota Medan menegaskan Medan Zoo tak menerima harimau putih Anggun dari Semarang atau melakuk...