Lokal

Ombudsman Ajak Mahasiswa Awasi Pelayanan Publik di UIN Ar-Raniry

Bagikan:
Fikri Yasin saat memberi pemaparan pengawasan pelayanan publik di UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Banda Aceh — Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Fikri Yasin, mengajak mahasiswa aktif mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik pada kegiatan Pekan Pelayanan Publik bertema "Pelayanan Publik, Berintegritas untuk Semua" di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan UIN Ar-Raniry, Rabu (28/10).

Landasan hukum dan peran Ombudsman

Fikri menjelaskan bahwa tugas dan kewenangan Ombudsman berlandaskan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Menurutnya, kedua aturan itu menjadi acuan pengawasan terhadap kualitas layanan publik.

Mahasiswa sebagai pengawas pelayanan

Fikri menekankan pentingnya kolaborasi antar-pihak untuk memperkuat pengawasan. Ia mendorong mahasiswa agar tidak pasif, melainkan berperan sebagai pemantau yang memberikan masukan konstruktif kepada penyelenggara layanan.

Ia juga mengingatkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan harus menjadi komitmen berkelanjutan, bukan sekadar persiapan saat ada penilaian dari Ombudsman.

Dukungan pimpinan kampus dan partisipasi mitra

Wakil Rektor III UIN Ar-Raniry, Dr. Reza Idria, menyatakan pelayanan publik berkualitas adalah kunci membangun kepercayaan masyarakat. Ia turut mendorong keterlibatan aktif mahasiswa dalam proses pengawasan.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah dan akademisi, antara lain:

  • Dian Rubianty, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh
  • Prof. Dr. Muji Mulia, Dekan FISIP UIN Ar-Raniry
  • Drs. Samsul Bahri, Staf Ahli Wali Kota Banda Aceh Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik
  • Fhonna Yusran Rizky, Ketua Himpunan Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara (HIMASTRA)
  • Para kepala dinas dan pimpinan instansi vertikal mitra kegiatan

Tinjauan stan dan tujuan kegiatan

Usai pembukaan, Fikri melakukan peninjauan ke sejumlah stan pelayanan publik yang dipamerkan oleh instansi peserta. Kegiatan ini bertujuan mendorong partisipasi mahasiswa dan masyarakat untuk mewujudkan pelayanan yang berkualitas, akuntabel, dan bebas maladministrasi.

Dengan melibatkan generasi muda sebagai pengawas, Ombudsman berharap responsivitas penyelenggara terhadap kebutuhan publik dapat meningkat serta standar pelayanan lebih konsisten ditegakkan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait