Aceh Tenggara Deklarasi Damai Sambut Pilkades Serentak
KUTACANE — Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara bersama Forkopimda dan pihak terkait menggelar Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa Serentak untuk menjamin proses Pilkades berjalan aman, tertib, jujur, dan demokratis. Kegiatan berlangsung di Gedung Sekdakab Pemkab Aceh Tenggara, Rabu (27/10).
Deklarasi dan komitmen bersama
Acara dihadiri langsung oleh Bupati Aceh Tenggara HM. Salim Fakhry MM, unsur Forkopimda, Polres Aceh Tenggara, TNI, serta para calon kepala desa dari seluruh wilayah kabupaten. Dalam deklarasi, semua pihak menandatangani komitmen bersama untuk menegakkan prinsip demokrasi dalam setiap tahapan Pilkades.
Hadirnya pemangku kebijakan dan calon kepala desa menjadi sinyal kuat bahwa penyelenggaraan Pilkades akan mendapat pengawasan dari berbagai elemen. Deklarasi ini juga dimaksudkan untuk mengurangi potensi konflik dan praktik tidak sehat selama masa kampanye.
Pernyataan Bupati
“Pilkades merupakan bagian penting dari proses demokrasi di tingkat desa. Karena itu, deklarasi damai ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan dengan aman, tertib, jujur, dan demokratis.”
Bupati HM. Salim Fakhry mendorong para calon untuk bersaing secara sehat. Ia meminta agar visi, misi, dan program kerja menjadi fokus utama, bukan politik uang atau provokasi.
Pengawalan keamanan dan pemetaan kerawanan
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, SH menegaskan kesiapan aparat keamanan untuk mengawal pelaksanaan Pilkades serentak. Menurutnya, seluruh potensi kerawanan telah dirumuskan dan dipetakan agar langkah antisipatif bisa segera dilakukan.
“Kami siap mengawal penuh pelaksanaan Pilkades serentak agar kondusif. Seluruh potensi kerawanan telah dirumuskan dan dipetakan.”
Pernyataan ini menunjukkan fokus aparat pada tugas netralitas dan profesionalisme selama seluruh rangkaian Pilkades berlangsung.
Harapan untuk Pilkades Serentak 2026
Dengan deklarasi ini, penyelenggara dan pihak keamanan berharap Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Aceh Tenggara menjadi contoh demokrasi desa yang matang, damai, dan bermartabat. Langkah-langkah pencegahan dan pengawasan dini diharapkan mampu menekan praktik penyimpangan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Banda Aceh Gelar Survei Akreditasi Puskesmas Kuta Raja
Dinas Kesehatan Banda Aceh menggelar survei akreditasi tiga hari di Puskesmas Kuta Raja untuk mempertahankan...
Sabang Prioritaskan Kesejahteraan dan Pariwisata dalam APBK 2027
Pemerintah Kota Sabang menetapkan prioritas APBK 2027: kesejahteraan warga, penguatan pariwisata, dan perbai...
Banda Aceh Lepas Petugas Survei Bantuan Rumah Layak Huni
Wakil Wali Kota Banda Aceh melepas dan menyematkan rompi pada petugas survei bantuan rumah layak huni untuk...
Taput Salurkan Rp434,93 Juta PSSE 2026 kepada 87 KPM
Pemkab Tapanuli Utara salurkan Rp434,93 juta PSSE 2026 kepada 87 KPM untuk modal usaha di sembilan kecamatan...
FUI Sumut Desak Penyelesaian Kasus Nasabah BSI yang Dirugikan
FUI SU Amanar mendesak penyelesaian transparan kasus nasabah BSI LS; laporan sudah teregister di Polda Sumut...
Nias Selatan Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Orurusa
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Lapangan Orurusa, Nias Selatan, menekankan karakter, kerja nyata, dan...