Lokal

Banda Aceh Gelar Survei Akreditasi Puskesmas Kuta Raja

Bagikan:
Tim surveior melakukan evaluasi akreditasi di Puskesmas Kuta Raja Banda Aceh

BANDA ACEH — Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh melalui Bidang Pelayanan Kesehatan menggelar Survei Akreditasi UPTD Puskesmas Kuta Raja pada Rabu (28/10). Survei luring ini berlangsung selama tiga hari oleh tim dari Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna (LPA-PKP).

Pelaksanaan survei

Survei dilaksanakan secara tatap muka selama tiga hari untuk menilai kesiapan puskesmas mempertahankan predikat Akreditasi Paripurna. Kegiatan dimulai dengan sambutan Kepala Dinas Kesehatan, sambutan Kepala Puskesmas Kuta Raja, perkenalan tim surveior, pembacaan jadwal dan kode etik, serta serah terima surat pernyataan antara surveior dan puskesmas.

Penilaian dilakukan oleh dua bidang surveior, yaitu Bidang Tata Kelola Sumber Daya dan UKM serta Bidang Tata Kelola Pelayanan dan Penunjang. Tim mengecek dokumen, sarana-prasarana, dan pelaksanaan layanan sesuai standar akreditasi.

Arahan Kepala Dinas

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Wahyudi, S.STP M.Si, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Puskesmas Kuta Raja atas persiapan yang dilakukan. Ia menekankan bahwa akreditasi bukan sekadar administratif, melainkan sarana peningkatan mutu pelayanan.

"Akreditasi bukan sekadar penilaian administratif, melainkan bagian penting dari upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien secara berkelanjutan,"

Ia menambahkan bahwa akreditasi harus menjadi momentum evaluasi, perbaikan tata kelola, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia agar pelayanan lebih berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Lima pesan penting untuk puskesmas

Dalam sambutannya, Wahyudi menyampaikan lima pesan utama kepada seluruh jajaran UPTD Puskesmas Kuta Raja:

  1. Berikan keterbukaan dan kerja sama kepada tim surveior; sampaikan informasi, data, dan bukti secara benar dan objektif.
  2. Jadikan survei sebagai sarana pembelajaran dan perbaikan berkelanjutan.
  3. Perkuat komitmen pegawai terhadap mutu dan keselamatan pasien.
  4. Pastikan keberlanjutan peningkatan mutu melalui rencana tindak lanjut setelah survei.
  5. Tingkatkan pelayanan yang ramah, adil, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dampak dan tindak lanjut

Wahyudi berharap proses berjalan profesional, objektif, dan transparan serta menghasilkan rekomendasi konstruktif untuk perbaikan. Ia mengingatkan pentingnya rencana tindak lanjut setelah survei untuk menjaga dan meningkatkan standar layanan.

"Mari kita jadikan pelaksanaan survei akreditasi ini sebagai langkah nyata untuk memperkuat tata kelola Puskesmas, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin baik bagi seluruh masyarakat Kota Banda Aceh,"

Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Kesehatan menegaskan komitmen untuk terus melakukan pembinaan, pendampingan, pemantauan, dan evaluasi terhadap seluruh puskesmas. Langkah ini diharapkan mendorong peningkatan mutu pelayanan kesehatan secara konsisten dan berkelanjutan di daerah tersebut.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait