Lokal

Banda Aceh Lepas Petugas Survei Bantuan Rumah Layak Huni

Bagikan:
Wakil Wali Kota menyematkan rompi pada petugas survei rumah layak huni di Banda Aceh

Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afhdal Khalilullah, melepas dan menyematkan rompi kepada petugas lapangan yang akan melakukan survei calon penerima bantuan rumah layak huni, Rabu (28/10) di Halaman Kantor Baitul Mal Kota Banda Aceh, Pango Raya. Kegiatan ini bagian dari upaya memastikan bantuan perumahan bagi keluarga kurang mampu tepat sasaran.

Penyerahan atribut dan pesan tanggung jawab

Kegiatan pelepasan dihadiri Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Dra. Sukmawati, M.AP; Ketua Badan Baitul Mal, Dr. M. Yusuf Al-Qardhawy, MH; Kepala Sekretariat Baitul Mal, Irwan, SE, M.Si, Ak; serta anggota badan dan pejabat terkait lainnya. Sebelum berangkat, Wakil Wali Kota menyematkan rompi sebagai simbol tugas dan tanggung jawab petugas survei.

"Harapan kita, ke depan tidak ada lagi masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni. Sesuai arahan Ibu Wali Kota, kita akan berkolaborasi dengan seluruh OPD untuk menuntaskan persoalan kemiskinan,"

Afhdal menekankan bahwa rompi bukan sekadar atribut, melainkan pengingat agar tugas dilaksanakan dengan integritas. Ia meminta seluruh petugas bekerja objektif dan berpegang pada kondisi nyata di lapangan.

Proses survei dan akurasi data

Dalam kegiatan pelepasan itu, Wakil Wali Kota menggarisbawahi pentingnya data akurat sebagai dasar penentuan calon penerima bantuan. Survei harus merekam kondisi fisik rumah serta aspek sosial ekonomi keluarga secara menyeluruh dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Seluruh petugas dapat menjalankan survei dengan memperoleh data yang akurat mengenai kondisi rumah dan keadaan sosial ekonomi serta menghasilkan data yang valid, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,"

Data hasil survei nantinya menjadi acuan utama sebelum bantuan direalisasikan, sehingga program benar-benar menyasar pihak yang membutuhkan.

Sinergi antar lembaga untuk mempercepat penanganan

Pemerintah Kota Banda Aceh bekerja sama dengan Baitul Mal serta perangkat daerah terkait untuk memperkuat mekanisme verifikasi. Kolaborasi ini diharapkan mempercepat proses penyaluran bantuan sekaligus meningkatkan efektivitas program.

Langkah koordinasi meliputi pelatihan petugas survei, klarifikasi data administratif, dan penyusunan daftar calon penerima berdasarkan hasil lapangan. Pendekatan ini bertujuan mengurangi tumpang tindih dan memastikan alokasi anggaran tepat guna.

Implikasi dan langkah ke depan

Dengan penguatan verifikasi dan kerja sama antarinstansi, Pemerintah Kota menargetkan penurunan jumlah rumah tidak layak huni dan peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat. Monitoring berkelanjutan dan audit data akan menjadi bagian dari evaluasi program ke depan agar bantuan lebih transparan dan akuntabel.

Program ini diharapkan menjadi langkah nyata penanggulangan kemiskinan sekaligus meningkatkan kualitas hunian bagi keluarga kurang mampu di Banda Aceh.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait