Lokal

Akreditasi Puskesmas Kuta Raja: Survei Tiga Hari di Banda Aceh

Bagikan:
Tim surveior melakukan akreditasi di Puskesmas Kuta Raja Banda Aceh

Banda Aceh — Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh menggelar Survei Akreditasi untuk UPTD Puskesmas Kuta Raja pada Rabu, 28 Oktober. Survei berlangsung secara luring selama tiga hari oleh Tim Surveior dari Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna (LPA-PKP). Kegiatan bertujuan mempersiapkan puskesmas menghadapi tahapan akreditasi dan mempertahankan predikat Akreditasi Paripurna.

Pembukaan dan rangkaian acara

Acara dibuka dengan sambutan Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, dilanjutkan sambutan Kepala Puskesmas Kuta Raja dan perkenalan tim surveior. Agenda awal juga mencakup pembacaan doa, jadwal survei, kode etik, serta serah terima surat pernyataan antara tim surveior dan kepala puskesmas.

Pesan Kepala Dinas

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Wahyudi, S.STP M.Si, menyambut tim surveior dan memberi apresiasi kepada jajaran Puskesmas yang telah menyiapkan dokumen, sarana, dan pelaksanaan layanan. Ia menegaskan pentingnya akreditasi sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan.

“Akreditasi bukan sekadar penilaian administratif, melainkan bagian penting dari upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien secara berkelanjutan,”

Wahyudi menambahkan bahwa akreditasi harus menjadi momentum evaluasi, perbaikan tata kelola, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia agar layanan lebih berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Lima arahan utama untuk puskesmas

Dalam arahannya, Wahyudi menyampaikan lima pesan penting kepada seluruh jajaran UPTD Puskesmas Kuta Raja:

  1. Berikan keterbukaan dan kerja sama penuh kepada Tim Surveior; sampaikan informasi, data, dan bukti sesuai kondisi sebenarnya.
  2. Jadikan survei akreditasi sebagai sarana pembelajaran dan perbaikan layanan.
  3. Perkuat komitmen pegawai terhadap mutu dan keselamatan pasien.
  4. Pastikan keberlanjutan peningkatan mutu melalui rencana tindak lanjut setelah survei.
  5. Tingkatkan pelayanan yang ramah, adil, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Proses survei dan harapan

Survei dilaksanakan oleh dua bidang surveior: Bidang Tata Kelola Sumber Daya dan UKM, serta Bidang Tata Kelola Pelayanan dan Penunjang. Pemeriksaan mencakup dokumen, fasilitas, serta observasi pelaksanaan layanan medis dan non-medis.

Wahyudi berharap proses berjalan profesional, objektif, dan transparan, serta menghasilkan arahan dan rekomendasi konstruktif. Ia mengajak seluruh pihak menjadikan hasil survei sebagai bahan perbaikan berkelanjutan.

“Mari kita jadikan pelaksanaan survei akreditasi ini sebagai langkah nyata untuk memperkuat tata kelola Puskesmas, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin baik bagi seluruh masyarakat Kota Banda Aceh,”

Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Kesehatan menegaskan komitmen pembinaan, pendampingan, pemantauan, dan evaluasi terus-menerus terhadap seluruh puskesmas. Upaya ini dimaksudkan agar peningkatan mutu pelayanan kesehatan terlaksana secara konsisten dan berkelanjutan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait