Kejagung Tangkap Aswas Kejati Sumut, Polda Amankan Konten Kreator, dan Kasus Penyerangan di Belawan
Medan — Kejaksaan Agung menangkap Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Agung Ardiyanto, terkait dugaan penyalahgunaan proyek pendidikan kejaksaan. Penangkapan itu terjadi di Medan dan kini menjadi salah satu fokus penegakan hukum di wilayah Sumut.
Kejagung tangkap Aswas Kejati Sumut
Kejaksaan Agung menahan pejabat internal Kejati Sumut atas dugaan pelanggaran terkait proyek pendidikan yang dikelola institusi kejaksaan. Pelanggaran itu diduga melibatkan penyalahgunaan anggaran dan pelaksanaan program yang tidak sesuai aturan.
Langkah penindakan oleh Kejagung menunjukkan adanya upaya pengawasan internal terhadap pelaksanaan program di lingkungan kejaksaan. Sampai saat ini, pihak yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan untuk mengungkap fakta hukum lebih lanjut.
Polda Sumut tangkap konten kreator karena hina agama
Tim Direktorat Siber Polda Sumut menangkap seorang konten kreator yang diduga melakukan penghinaan terhadap agama melalui akun media sosial. Penangkapan dilakukan setelah laporan masyarakat dan pemeriksaan terhadap unggahan yang dianggap menyinggung keyakinan tertentu.
Polda menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan hukum terhadap konten online semakin intensif seiring meningkatnya aduan masyarakat terkait ujaran kebencian dan penghinaan dalam ruang digital.
Didakwa dalam kasus penyerangan di Belawan
Di perkara lain, terdakwa Agus Salim (22) didakwa terlibat penyerangan yang menyebabkan korban, Mhd. Rizki Panjaitan, mengalami luka serius di bagian wajah. Peristiwa berlangsung di kawasan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Terdakwa diduga menyerang korban dengan anak panah yang dilontarkan menggunakan ketapel, sehingga anak panah itu menancap di mata kiri korban. Kasus ini kini ditangani oleh aparat kepolisian dan proses hukum berlanjut di tingkat peradilan.
Ketiga peristiwa tersebut mencerminkan berbagai tantangan penegakan hukum di Sumatera Utara. Dari pengawasan internal institusi hingga tindakan kejahatan yang berdampak serius pada korban, aparat kepolisian dan kejaksaan terus melakukan penyelidikan dan proses hukum.
Ke depan, publik menanti hasil pemeriksaan dan proses persidangan untuk memastikan akuntabilitas dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Sabang Prioritaskan Kesejahteraan dan Pariwisata dalam APBK 2027
Pemerintah Kota Sabang menetapkan prioritas APBK 2027: kesejahteraan warga, penguatan pariwisata, dan perbai...
Aceh Tenggara Deklarasi Damai Sambut Pilkades Serentak
Pemerintah Aceh Tenggara dan Forkopimda menggelar Deklarasi Damai untuk memastikan Pilkades Serentak berjala...
Banda Aceh Lepas Petugas Survei Bantuan Rumah Layak Huni
Wakil Wali Kota Banda Aceh melepas dan menyematkan rompi pada petugas survei bantuan rumah layak huni untuk...
Taput Salurkan Rp434,93 Juta PSSE 2026 kepada 87 KPM
Pemkab Tapanuli Utara salurkan Rp434,93 juta PSSE 2026 kepada 87 KPM untuk modal usaha di sembilan kecamatan...
FUI Sumut Desak Penyelesaian Kasus Nasabah BSI yang Dirugikan
FUI SU Amanar mendesak penyelesaian transparan kasus nasabah BSI LS; laporan sudah teregister di Polda Sumut...
Nias Selatan Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Orurusa
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Lapangan Orurusa, Nias Selatan, menekankan karakter, kerja nyata, dan...