Bupati Labuhanbatu Minta Dukungan Pemeriksaan Dana Pendidikan 2025-2026
Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. MKM, meminta seluruh perangkat daerah dan satuan pendidikan bersikap kooperatif, responsif, dan transparan saat pemeriksaan terinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Permintaan ini disampaikan saat membuka entry meeting pemeriksaan di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati, Selasa (27/10).
Inti pemeriksaan dan jadwal
Ketua Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Novalina P., menjelaskan pemeriksaan terinci fokus pada kepatuhan pengelolaan dana pendidikan untuk Tahun Anggaran 2025 dan 2026 semester I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama 28 hari, terhitung sejak 26 Oktober hingga 22 November 2026.
Sikap yang diharapkan selama pemeriksaan
Pemeriksaan berjalan optimal bila semua pihak mendukung dengan sikap yang tepat. Bupati menekankan pemeriksaan ini penting untuk memperbaiki tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan.
"Kami berharap melalui pemeriksaan BPK ini, dapat memberikan masukan dan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dana pendidikan, sehingga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, taat dan tertib aturan, transparan dan akuntabel."
Tim BPK juga meminta dukungan aktif dari semua pihak dengan mengedepankan prinsip-prinsip berikut:
- Kooperatif dan komunikatif
- Tanggap, cepat, dan tepat memenuhi kebutuhan pemeriksaan
- Menjaga integritas dan independensi selama proses pemeriksaan
Peserta kegiatan
Dalam kegiatan pembukaan hadir sejumlah pejabat daerah yang terkait langsung dengan pengelolaan anggaran pendidikan. Hadir antara lain:
- Inspektur Daerah Kabupaten Labuhanbatu
- Kepala BPKAD
- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)
- Kepala Bappeda
- Kepala Disporabudpar
- Sekretaris Inspektorat Daerah
- Sekretaris Dinas Pendidikan beserta jajaran
- Sekretaris Bapenda
Proyeksi hasil dan tindak lanjut
Bupati berharap rekomendasi BPK akan menjadi dasar perbaikan prosedur pengelolaan dana pendidikan. Perbaikan tersebut diharapkan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas serta memastikan program pendidikan berjalan sesuai peraturan.
Tim pemeriksa dan pemda diminta menjaga profesionalisme sehingga seluruh tahapan pemeriksaan memenuhi ketentuan yang berlaku dan memberi manfaat bagi peningkatan kualitas pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Sabang Prioritaskan Kesejahteraan dan Pariwisata dalam APBK 2027
Pemerintah Kota Sabang menetapkan prioritas APBK 2027: kesejahteraan warga, penguatan pariwisata, dan perbai...
Aceh Tenggara Deklarasi Damai Sambut Pilkades Serentak
Pemerintah Aceh Tenggara dan Forkopimda menggelar Deklarasi Damai untuk memastikan Pilkades Serentak berjala...
Banda Aceh Lepas Petugas Survei Bantuan Rumah Layak Huni
Wakil Wali Kota Banda Aceh melepas dan menyematkan rompi pada petugas survei bantuan rumah layak huni untuk...
Taput Salurkan Rp434,93 Juta PSSE 2026 kepada 87 KPM
Pemkab Tapanuli Utara salurkan Rp434,93 juta PSSE 2026 kepada 87 KPM untuk modal usaha di sembilan kecamatan...
FUI Sumut Desak Penyelesaian Kasus Nasabah BSI yang Dirugikan
FUI SU Amanar mendesak penyelesaian transparan kasus nasabah BSI LS; laporan sudah teregister di Polda Sumut...
Nias Selatan Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Orurusa
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Lapangan Orurusa, Nias Selatan, menekankan karakter, kerja nyata, dan...