Ekonomi

OJK Perkuat Struktur Perbankan Syariah, Aset Capai Rp1.061 Triliun

Bagikan:
Ilustrasi gedung OJK dan simbol perbankan syariah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat struktur industri perbankan syariah nasional melalui implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027. Sampai Maret 2026, aset industri tumbuh 10,49% menjadi Rp1.061,61 triliun, sementara pembiayaan naik 9,82% dan dana pihak ketiga bertambah 11,14%. Penguatan ini ditujukan untuk meningkatkan ketahanan dan daya saing bank syariah di dalam negeri.

Pertumbuhan industri hingga Maret 2026

Data industri menunjukkan akselerasi pada beberapa indikator utama perbankan syariah. Aset, pembiayaan, dan penghimpunan dana nasabah sama-sama mencatat pertumbuhan tahunan yang signifikan. Angka-angka ini menjadi tolok ukur keberhasilan fase awal RP3SI.

Indikator Nilai (Maret 2026) Pertumbuhan YoY
Aset Rp1.061,61 triliun 10,49%
Pembiayaan Rp716,40 triliun 9,82%
Dana Pihak Ketiga (DPK) Rp811,76 triliun 11,14%

Strategi penguatan struktur

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa momentum pertumbuhan dipakai untuk melakukan transformasi menyeluruh. Penguatan struktur industri menjadi fokus utama agar perbankan syariah mampu bersaing dan melayani perekonomian lebih luas.

"Pengembangan dan penguatan perbankan syariah dilakukan secara menyeluruh melalui penguatan struktur industri. Selain itu, dilakukan pengembangan produk dan layanan, serta penguatan kontribusi terhadap perekonomian nasional," ujar Dian dalam keterangan pers pada Sabtu, 16 Mei 2026.

Sebagai bagian dari penguatan struktur, kini terdapat tiga bank syariah besar yang masuk dalam Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2 dan 3. OJK juga menargetkan terbentuknya satu Bank Umum Syariah baru hasil proses spin-off pada tahun ini.

Konsolidasi di level BPR Syariah

Konsolidasi tidak hanya terjadi pada bank umum. Di level BPR Syariah, 21 entitas telah digabung menjadi sembilan unit yang lebih besar dan efisien. Langkah ini diharapkan memperkuat daya tahan dan kapasitas layanan di segmen mikro dan ritel.

"Penguatan struktur ini penting untuk meningkatkan ketahanan industri. Serta memperbesar kapasitas layanan perbankan syariah nasional," tambah Dian.

Dampak dan prospek

Program ini merupakan implementasi pilar pertama RP3SI yang fokus pada penguatan struktur dan ketahanan industri. Konsolidasi dan pembentukan bank baru diprediksi meningkatkan efisiensi, memperluas jangkauan layanan, dan mendorong kontribusi sektor syariah terhadap perekonomian nasional.

Dengan langkah-langkah tersebut, OJK berharap industri perbankan syariah siap menghadapi tantangan ke depan dan melayani kebutuhan pembiayaan inklusif di seluruh wilayah Indonesia.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait