Nasional

OJK Diminta Perketat Pembiayaan Perusahaan Konsesi Rawan Karhutla

Bagikan:
Ilustrasi kebakaran hutan dan pengawasan pembiayaan perbankan

Anggota Komisi XI DPR RI Habib Idrus Salim Aljufri mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan dan kriteria pembiayaan bagi perusahaan konsesi perkebunan yang berisiko tinggi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan. Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan publik pada Selasa, 25 Agustus 2026, dengan tujuan mencegah beban fiskal dan kerugian ekonomi akibat kebakaran berulang.

Permintaan pengawasan lebih ketat

Habib Idrus menilai rekam jejak kebakaran berulang harus menjadi salah satu faktor utama dalam penilaian risiko kredit. Ia memperingatkan dampak biaya besar yang ditanggung negara jika pembiayaan tetap diberikan tanpa mempertimbangkan riwayat lingkungan debitur.

"Jangan sampai APBN mengeluarkan biaya besar untuk memadamkan kebakaran. Di sisi lain, lembaga keuangan tetap memberikan pembiayaan tanpa memperhitungkan serius rekam jejak lingkungan debiturnya,"

Ia meminta OJK memastikan penerapan prinsip keuangan berkelanjutan benar-benar menjadi dasar keputusan pembiayaan perbankan.

Alasan: risiko ekonomi dan reputasi

Menurut Habib Idrus, risiko lingkungan seperti kebakaran hutan dan lahan tidak hanya menyebabkan kerugian fisik, tetapi juga berpotensi merusak reputasi lembaga keuangan penyalur modal. Karena itu, uji tuntas (due diligence) yang lebih ketat perlu dipastikan sebelum bank menyetujui fasilitas kredit kepada perusahaan konsesi.

"OJK perlu memastikan prinsip keuangan berkelanjutan benar-benar diterapkan dalam keputusan pembiayaan. Perusahaan yang wilayah konsesinya berulang kali terbakar harus memperoleh evaluasi pembiayaan yang lebih ketat,"

Tuntutan transparansi dan dukungan untuk petani

Legislator dari daerah pemilihan Banten III tersebut juga menuntut keterbukaan data agregat pembiayaan perbankan pada sektor kehutanan nasional. Menurutnya, transparansi penyaluran modal penting untuk konsistensi kebijakan dan akuntabilitas.

Selain pengetatan, Habib Idrus menekankan perlunya memudahkan akses modal bagi petani kecil yang menerapkan praktik tanpa bakar. Ia berharap ada alokasi kredit terjangkau dan dukungan teknologi untuk mendukung program perhutanan sosial berkelanjutan.

"Pembiayaan harus lebih ketat kepada pihak yang merusak dan lebih mudah bagi masyarakat yang menjaga lingkungan. Petani kecil yang ingin menerapkan pengelolaan lahan tanpa bakar harus mendapat dukungan teknologi dan akses modal,"

Dampak dan langkah ke depan

Usulan ini menempatkan sektor keuangan sebagai instrumen penting untuk mengarahkan perilaku usaha. Jika diadopsi, kebijakan yang mengombinasikan insentif dan disinsentif pembiayaan dapat mengurangi praktik pembakaran dan melindungi perekonomian serta masyarakat terdampak.

Habib Idrus menegaskan bahwa penerapan kebijakan pembiayaan yang berorientasi lingkungan perlu didukung oleh data transparan dan mekanisme evaluasi yang konsisten oleh OJK dan lembaga keuangan.

Rekomendasi singkat:

  • Perkuat kriteria risiko lingkungan dalam proses kredit bank.
  • Wajibkan laporan agregat pembiayaan sektor kehutanan oleh perbankan.
  • Alokasikan fasilitas kredit terjangkau untuk petani kecil pengelola lahan tanpa bakar.
Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait