Nasional

Prabowo Minta Dalami Dugaan Keterkaitan Korporasi dalam Karhutla

Bagikan:
Presiden Prabowo memimpin rapat penanganan karhutla di Pekanbaru

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pendalaman dugaan keterlibatan korporasi dalam pembakaran lahan di Provinsi Riau. Instruksi itu disampaikan saat rapat koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Posko Aju Lanud TNI AU Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Senin, 24 Agustus 2026. Presiden meminta laporan diproses ke Jakarta dan pelibatan aparat pusat untuk memastikan ada tidaknya perintah dari pihak perusahaan.

Ringkasan laporan Kapolda Riau

Kapolda Riau, Herry Heryawan, melaporkan upaya pencegahan terhadap modus pembakaran lahan yang melibatkan individu yang mengaku sebagai petani atau warga. Namun dalam penyidikan awal terdapat indikasi yang mengarah pada keterlibatan pihak lain.

Herry menyebut hingga kini belum ditemukan bukti kuat bahwa korporasi memerintahkan pembakaran, walau ada temuan terkait penangkapan tiga tersangka pada 2025. Ketiga tersangka tidak memiliki kebun di lokasi karhutla dan mengaku berada di wilayah itu untuk memancing — alasan yang dinilai janggal karena tidak ada lokasi pemancingan di sana.

Pendalaman kasus dan perintah Presiden

Menanggapi laporan itu, Presiden meminta kasus dibawa ke Jakarta untuk pendalaman lebih lanjut. Ia memerintahkan agar Kapolri dan Badan Intelijen Negara (BIN) dilibatkan dalam proses penyelidikan.

"Ada bukti-bukti atau indikasi ke arah korporasi yang menyuruh?"

"Tolong dibawa ke Jakarta, tolong dikirim ke Jakarta, Kapolri. Kita dalami, nanti pendalamannya saya juga minta BIN ikut,"

Tindakan terhadap korporasi dan penegakan hukum

Presiden menegaskan bahwa perusahaan pengelola lahan memiliki tanggung jawab untuk mencegah karhutla. Ia meminta nama-nama perusahaan yang diduga tidak menjalankan kewajiban segera didalami dan ditindak bila diperlukan.

"Pokoknya siapa perusahaan yang tidak mau ikut menjaga, itu kita cabut,"

Permintaan pencabutan izin atau sanksi lain disampaikan sebagai upaya menegakkan akuntabilitas dan mencegah kebakaran berulang. Penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat menjadi bagian dari strategi pencegahan.

Langkah berikutnya

Penyelidikan yang akan dibawa ke Jakarta diharapkan mampu memperjelas peran individu dan kemungkinan keterlibatan korporasi. Pemerintah pusat, aparat keamanan, dan intelijen akan bekerja sama untuk mengumpulkan bukti lebih lengkap dan menentukan langkah hukum serta administratif yang diperlukan.

Catatan penting: Ketiga tersangka yang ditangkap pada 2025 menjadi titik awal penyelidikan, namun Presiden menuntut pendalaman lebih komprehensif untuk memastikan tidak ada aktor korporasi yang memanfaatkan modus pembakaran lahan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait