Nasional

Komisi III Apresiasi Polri Bongkar Aktor Utama Karhutla

Bagikan:
Ilustrasi upaya penanganan kebakaran hutan dan pembangunan embung serta sekat kanal untuk mitigasi

Komisi III DPR RI mengapresiasi langkah Polri yang membongkar aktor utama di balik kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi III, Habiburokhman, di Jakarta pada Senin, 24 Agustus 2026. Komisi menekankan penegakan hukum harus menjangkau pelaku yang mengendalikan dan memperoleh keuntungan dari pembakaran.

Penelusuran pembiayaan dan aktor intelektual

Komisi III mendorong aparat menggunakan pendekatan follow the money untuk menelusuri aliran dana terkait karhutla. Menurut Habiburokhman, banyak tersangka di lapangan hanyalah pelaksana yang menerima perintah. Oleh karena itu, penyidikan perlu dikembangkan hingga menemukan pemberi perintah dan pihak yang membiayai aktivitas pembakaran.

"Pendekatan follow the money dan penindakan tegas tanpa pandang bulu sejalan dengan reformasi penegakan hukum berkeadilan. Penanganan harus menyentuh pihak yang memperoleh keuntungan dari lahan terbakar," kata Habiburokhman.

Komisi menilai penegakan hukum menyeluruh penting untuk memberikan efek jera. Penindakan yang tuntas juga diharapkan mencegah pola pembakaran serupa muncul kembali di wilayah rawan.

Pembangunan infrastruktur mitigasi

Habiburokhman juga memberi pujian atas langkah pencegahan Polri melalui pembangunan infrastruktur pengendalian karhutla. Proyek tersebut meliputi pembangunan 1.296 embung dan 834 sekat kanal di sejumlah wilayah rawan.

Menurutnya, inisiatif ini merupakan kerja nyata yang langsung membantu mitigasi bencana asap tahunan. Komisi menegaskan pencegahan harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum untuk mengurangi risiko kebakaran dan menjaga ketersediaan air.

Pengawasan berkelanjutan Komisi III

Komisi III memastikan akan terus mengawal penanganan karhutla oleh jajaran Polri. Pengawasan mencakup penegakan hukum terhadap pelaku, serta penguatan mitigasi dan infrastruktur secara berkelanjutan.

Langkah pengawasan dan dukungan politik dianggap penting untuk melindungi masyarakat dari dampak kabut asap. Penanganan konsisten juga krusial demi menjaga kelestarian lingkungan di kawasan rawan karhutla.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait