OJK Dorong Literasi Keuangan Digital Masuk Kurikulum
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pemahaman tentang ekosistem keuangan digital dimasukkan ke kurikulum pendidikan. Pernyataan itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, pada acara Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) 2026 di Jakarta, Kamis, 24 September 2026. Tujuannya untuk membekali generasi muda agar mampu memahami manfaat, risiko, dan model bisnis layanan keuangan digital sebelum menggunakan produk tersebut.
Dorongan memasukkan literasi keuangan digital ke sekolah
Dicky menekankan bahwa akses yang semakin mudah ke layanan keuangan digital harus diimbangi kemampuan mengambil keputusan yang tepat. Tanpa pemahaman yang memadai, pengguna rentan salah memilih produk atau menjadi korban praktik ilegal dan penipuan.
"Kita ke depan akan bisa menyelipkan pemahaman mengenai ekosistem keuangan digital dalam kurikulum kita. Betapa besar risiko yang kita hadapi di sistem keuangan ketika kita tidak bisa memahami bagaimana sebenarnya bisnis model yang ada di ekosistem ekonomi keuangan digital,"
Risiko utama layanan keuangan digital
OJK mencatat beberapa risiko yang meningkat seiring meluasnya layanan digital. Risiko ini menjadi alasan kuat untuk pendidikan formal mengenai keuangan digital.
- Penggunaan produk yang tidak sesuai kebutuhan
- Informasi keliru atau menyesatkan
- Penipuan dan praktik ilegal
- Kerentanan terhadap keamanan data pribadi
Strategi penguatan literasi di sekolah
Untuk membuat literasi lebih dekat dengan pengalaman peserta didik, OJK mengusulkan kombinasi bahan ajar, pelatihan guru, dan praktik langsung penggunaan layanan. Saat ini OJK bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah meluncurkan bahan ajar literasi finansial yang tersedia bagi peserta didik melalui platform Rumah Pendidikan.
Materi tersebut mengacu pada Panduan Pendidikan Literasi Finansial Kemendikdasmen dan diintegrasikan ke dalam pembelajaran intrakurikuler — seperti matematika dan ekonomi — serta kegiatan kokurikuler.
- Penyusunan bahan ajar terstandar
- Pelatihan guru dan pendampingan
- Simulasi dan praktik penggunaan layanan digital
"Kita ingin generasi muda yang cakap, bijak, dan terlindungi. Karena memahami hak, resiko, tahu bagaimana bertransaksi secara aman, melindungi data pribadi serta mengenali jenis penipuan yang ada pada ekosistem keuangan digital,"
Implikasi dan langkah ke depan
Integrasi literasi keuangan digital ke kurikulum diharapkan menghasilkan peserta didik yang mampu mengambil keputusan keuangan secara sadar, mandiri, dan bertanggung jawab. OJK berharap pendekatan terpadu — dari bahan ajar hingga praktik di kelas — dapat menurunkan risiko penyalahgunaan produk dan meningkatkan perlindungan konsumen di era digital.
Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.
Berita Terkait
Rupiah Terus Melemah ke Rp17.936 per Dolar AS
Rupiah dibuka melemah ke Rp17.936 per dolar AS pada 25 September 2026, terdorong kenaikan indeks dolar dan i...
Indonesia-Hong Kong Kerja Sama Pembayaran QR Antarnegara
Indonesia dan Hong Kong teken MoU integrasi QRIS pada 24 Sept 2026 di FEKDI Jakarta untuk percepat interoper...
IHSG Anjlok 76 Poin ke 6.298 pada Penutupan 24 Sep 2026
IHSG ditutup di 6.298,60 pada 24 Sep 2026, turun 76,3 poin karena tekanan risiko global dan arus keluar moda...
Rupiah Anjlok ke Rp17.887, BI: Faktor Eksternal Jadi Pemicu
Rupiah melemah ke Rp17.887 per USD pada 24 Sept 2026 akibat pengetatan moneter AS, kenaikan yield Treasury,...
Legislator: Omnibus Law Keuangan Baru Belum Diperlukan
Said Abdullah menilai omnibus law baru untuk sektor keuangan belum perlu karena UU P2SK 2023 masih relevan d...
IHSG Turun 1,06% ke 6.307,11 pada Penutupan Sesi I
IHSG ditutup pada 6.307,11 (-1,06%) pada penutupan sesi I, dipengaruhi aksi jual asing dan tekanan teknikal...