BI dan BCTL Sepakati Kerja Sama Sistem Pembayaran Digital
Bank Indonesia (BI) dan Banco Central de Timor-Leste (BCTL) menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat kerja sama sistem pembayaran dan inovasi keuangan digital pada Jumat, 25 September 2026, di Jakarta. Penandatanganan berlangsung antara Gubernur BI Destry Damayanti dan Gubernur BCTL Hélder Lopes dalam rangka acara FEKDI dan IFSE 2026 di Jakarta Convention Center. Kesepakatan ini bertujuan mempercepat konektivitas pembayaran lintas batas antara kedua negara.
Penandatanganan dan komitmen kedua bank sentral
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan sebagai langkah konkret mempererat hubungan bilateral antarbank sentral. Selain dukungan politis, nota tersebut memuat komitmen untuk bertukar informasi dan memperkuat koordinasi teknis. Acara tersebut dihadiri oleh delegasi dari kedua pihak yang membahas langkah implementasi jangka pendek dan menengah.
Ruang lingkup kerja sama
Menurut pernyataan dari Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, kerja sama mencakup beberapa bidang kunci. Fokus utama adalah sistem pembayaran, proses settlement, dan inovasi keuangan digital. Kesepakatan juga membuka ruang bagi penguatan kapabilitas pengawasan serta pertukaran pengalaman regulasi antara BI dan BCTL.
"Kesepakatan ini menjadi landasan pengembangan konektivitas pembayaran antara Indonesia dan Timor-Leste,"
Implementasi: penjajakan QRIS Antarnegara
Salah satu opsi implementasi yang sedang dijajaki adalah QRIS Antarnegara. Inisiatif ini memungkinkan penggunaan pemindaian kode QR lintas batas untuk pembayaran yang lebih mudah dan cepat. Saat ini QRIS Antarnegara sudah dapat digunakan di sejumlah negara berikut:
- Malaysia
- Singapura
- Thailand
- Jepang
- Korea Selatan
- Tiongkok
BI juga sedang menjajaki kerja sama serupa dengan India dan Arab Saudi. Jika diimplementasikan, langkah ini berpotensi mempermudah transaksi bagi pelaku usaha dan wisatawan di kedua negara.
Dampak ekonomi dan teknis
Inisiatif konektivitas pembayaran diharapkan mendorong efisiensi biaya transaksi, mempercepat penyelesaian pembayaran antarnegara, serta meningkatkan inklusi keuangan. Dari sisi teknis, kedua bank sentral akan memetakan standar keamanan, interoperabilitas, dan mekanisme settlement agar sistem berjalan aman dan andal.
BI menyatakan kerja sama ini juga membuka peluang bagi pengembangan solusi pembayaran digital yang ramah usaha mikro, kecil, dan menengah. Untuk informasi resmi dan pembaruan, publik dapat merujuk ke situs Bank Indonesia.
Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.
Berita Terkait
Rupiah Terus Melemah ke Rp17.936 per Dolar AS
Rupiah dibuka melemah ke Rp17.936 per dolar AS pada 25 September 2026, terdorong kenaikan indeks dolar dan i...
Indonesia-Hong Kong Kerja Sama Pembayaran QR Antarnegara
Indonesia dan Hong Kong teken MoU integrasi QRIS pada 24 Sept 2026 di FEKDI Jakarta untuk percepat interoper...
IHSG Anjlok 76 Poin ke 6.298 pada Penutupan 24 Sep 2026
IHSG ditutup di 6.298,60 pada 24 Sep 2026, turun 76,3 poin karena tekanan risiko global dan arus keluar moda...
Rupiah Anjlok ke Rp17.887, BI: Faktor Eksternal Jadi Pemicu
Rupiah melemah ke Rp17.887 per USD pada 24 Sept 2026 akibat pengetatan moneter AS, kenaikan yield Treasury,...
Legislator: Omnibus Law Keuangan Baru Belum Diperlukan
Said Abdullah menilai omnibus law baru untuk sektor keuangan belum perlu karena UU P2SK 2023 masih relevan d...
IHSG Turun 1,06% ke 6.307,11 pada Penutupan Sesi I
IHSG ditutup pada 6.307,11 (-1,06%) pada penutupan sesi I, dipengaruhi aksi jual asing dan tekanan teknikal...