Ekonomi

Indonesia-Hong Kong Kerja Sama Pembayaran QR Antarnegara

Bagikan:
Penandatanganan MoU BI dan HKMA untuk integrasi sistem pembayaran QR di FEKDI Jakarta

Indonesia dan Hong Kong sepakat menghubungkan sistem pembayaran berbasis QR Code. Nota kesepahaman (MoU) antara Bank Indonesia (BI) dan Hong Kong Monetary Authority (HKMA) ditandatangani saat pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) di Jakarta, Kamis, 24 September 2026. Tujuan utamanya adalah mempercepat realisasi interoperabilitas pembayaran lintas negara yang lebih terjangkau, transparan, dan inklusif.

Penandatanganan dan komitmen

Penandatangan MoU dilakukan oleh Gubernur BI, Destry Damayanti, dan Chief Executive HKMA, Eddie Yue. Kedua pihak berkomitmen memperkuat hubungan bilateral serta membangun mekanisme kerja sama yang efektif agar proyek ini bisa segera direalisasikan.

"Kami mengintegrasikan sistem pembayaran ritel kami, QRIS dengan beberapa negara. Diantaranya kami akan perluas dengan Hong Kong dan Timor Leste,"

Rangka kerja teknis dan regulasi

Berdasarkan MoU, BI dan HKMA akan menyelenggarakan dialog terkait aspek teknis, operasional, dan regulasi yang relevan. Diskusi ini bertujuan menyusun skema untuk memfasilitasi interoperabilitas pembayaran lintas negara berbasis QR code antara kedua wilayah.

Langkah teknis meliputi pengujian protokol, integrasi sistem penyelesaian transaksi, dan kesepakatan mengenai standar keamanan. Sementara aspek regulasi akan mengevaluasi kepatuhan terhadap peraturan anti-pencucian uang dan perlindungan konsumen di kedua yurisdiksi.

Perluasan jaringan QRIS

Kerja sama dengan Hong Kong merupakan bagian dari strategi BI memperluas jangkauan QRIS antarnegara. Selain Hong Kong, BI juga akan memperluas konektivitas QRIS dengan Timor Leste, sementara India dan Arab Saudi tercatat sedang dalam tahap pembicaraan.

  • Negara yang sudah terhubung: Malaysia, Thailand, Singapura, Korea Selatan, Jepang, dan Tiongkok.
  • Perluasan: Hong Kong dan Timor Leste.
  • Sedang dibahas: India dan Arab Saudi.

Data penggunaan QRIS antarnegara

Bank Indonesia mencatat pertumbuhan transaksi lintas negara menggunakan QRIS. Sampai Juli 2026, penggunaan menunjukkan tingkat adopsi yang meningkat dan nilai ekonomi yang signifikan.

Periode Jumlah Transaksi Total Nilai (Rp)
Hingga Juli 2026 25,67 juta Rp7,63 triliun

Implikasi dan langkah selanjutnya

Dengan MoU ini, kedua otoritas akan melanjutkan dialog teknis dan operasional. Targetnya adalah mewujudkan interoperabilitas yang aman dan efisien sehingga pengguna bisa melakukan pembayaran lintas negara melalui QR secara praktis.

Ke depan, realisasi kerja sama ini diperkirakan memberi manfaat pada pelaku usaha dan wisatawan lintas negara melalui kemudahan pembayaran dan biaya transaksi yang lebih rendah.

Farhan Azhar
Penulis
Farhan Azhar

Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.

Berita Terkait