Mentan: 90 Persen Perusahaan Sawit Sudah Naikkan Harga TBS
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman menyatakan sekitar 90 persen perusahaan kelapa sawit telah menaikkan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kepada petani. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta pada Rabu, 17 Juni 2026, setelah hasil pengawasan pemerintah bersama Satgas Pangan Polri menunjukkan perbaikan tata niaga sawit.
Kenaikan harga TBS di sentra produksi
Andi Amran menyebut perbaikan harga mulai terlihat di berbagai sentra produksi sawit setelah serangkaian pertemuan antara pemerintah, pelaku usaha, asosiasi, dan perwakilan petani. Pemerintah menilai langkah ini penting untuk memastikan pemulihan harga berlangsung merata.
Harga TBS sudah naik, 80 sampai 85 persen, mungkin saat ini 90 persen sudah naik. Tetapi yang belum naik, tetap kita telusuri bersama Satgas
Perusahaan yang belum menyesuaikan harga
Pada awal pengawasan teridentifikasi sekitar 270 perusahaan yang belum menaikkan harga sesuai kondisi pasar. Angka itu terus turun dan menurut Amran kini tinggal sekitar 100 sampai 130 perusahaan yang masih diperiksa.
Pemerintah memberikan ultimatum dan melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan yang diduga belum menyesuaikan harga. Penindakan dilakukan agar praktik jual beli TBS berjalan lebih adil dan transparan.
Pengawasan berkelanjutan oleh pemerintah
Amran menegaskan pengawasan tidak hanya fokus pada kenaikan harga, tetapi juga untuk mencegah penurunan harga secara tidak wajar setelah pemulihan. Pemerintah berkoordinasi intensif dengan Satgas Pangan Polri untuk menelusuri perusahaan yang belum menaikkan harga.
Kita ingin ekosistem sawit yang sehat. Petani sejahtera, pengusaha juga sejahtera dan yang terpenting petani tidak boleh dirugikan
Dampak bagi petani dan prospek ke depan
Pemerintah optimistis pemulihan harga TBS akan semakin merata di seluruh sentra sawit nasional. Kenaikan harga yang berkelanjutan diharapkan memperkuat kesejahteraan jutaan petani yang bergantung pada komoditas kelapa sawit.
Pemantauan akan terus dilakukan untuk memastikan kebijakan dan penindakan memberi efek jangka panjang, sehingga tata niaga sawit berjalan lebih sehat dan adil bagi seluruh pihak.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Rencanakan Pemangkasan Kuota BBM Subsidi 2027
Pemerintah berencana memangkas kuota BBM subsidi menjadi 20,09 juta kl pada 2027, sambil menaikkan alokasi a...
Mendagri Koordinasi Percepatan Penanganan Dampak Gempa NTT
Mendagri Tito Karnavian terus koordinasi percepatan penanganan gempa NTT, fokus evakuasi, listrik, dan distr...
Mendagri Waspadai Gempa Susulan di NTT, Penanganan Dimulai di Pelabuhan
Mendagri Tito Karnavian mengingatkan potensi gempa susulan di NTT; Kementerian PU akan asesmen kerusakan di...
Seskab: 253 Ton Bantuan Logistik Telah Dikirim ke NTT
Seskab Teddy menyatakan pemerintah telah mengirimkan 253 ton bantuan logistik ke NTT; lima pesawat berangkat...
BMKG: 2.768 Gempa Susulan Guncang Flores Setelah M7,7
BMKG mencatat 2.768 gempa susulan setelah gempa M7,7 di Flores hingga 19 Agustus 2026; terbesar M6,2, 81 kej...
KPK: Korupsi Tak Selalu Berbentuk Uang, Bisa Lewat Kebijakan
KPK mengingatkan korupsi tak selalu berbentuk uang; kebijakan yang dimanipulasi bisa merugikan publik dan li...