Lokal

Kapolri Rotasi Beberapa Kapolres di Sumut melalui Surat Telegram

Bagikan:
Ilustrasi rotasi jabatan perwira polisi di Sumatera Utara

Medan — Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan pergantian sejumlah jabatan Kapolres di Provinsi Sumatera Utara pada Senin (31/8). Keputusan itu dikeluarkan melalui surat telegram rahasia dan bertujuan untuk penyegaran serta peningkatan kinerja kepolisian di daerah. Pergantian mencakup beberapa wilayah strategis di Sumut.

Daftar pergantian jabatan

Berikut rincian pergantian Kapolres yang diumumkan:

  • Kapolres Serdangbedagai: AKBP John Rakutta Sitepu digantikan oleh AKBP Sah Udur Sitinjak (sebelumnya menjabat Kapolres Siantar).
  • Kapolres Siantar: Akan diisi oleh AKBP Dhana Kurniawan.
  • Kapolres Simalungun: AKBP Marganda Aritonang digantikan oleh AKBP Hendri ND Barus.
  • Kapolres Tebingtinggi: AKBP Rina Frilllya digantikan oleh AKBP Hotmartua Ambarita.
  • Kapolres Nias: AKBP Agung Suprapto Dwi Cahyono digantikan oleh AKBP Ponzi Indra.
  • Kapolres Sibolga: AKBP Eddy Inganta digantikan oleh AKBP Budi Prasetyo.

Alasan dan dampak

Pihak kepolisian menyebut pergantian ini sebagai langkah untuk penyegaran organisasi. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kinerja operasional dan pelayanan publik di wilayah terdampak. Rotasi juga lazim dilakukan untuk menjaga dinamika kepemimpinan di internal kepolisian.

Pergeseran pejabat di beberapa polres strategis diharapkan memperkuat koordinasi penegakan hukum dan respons terhadap masalah keamanan lokal. Pelaksanaan mutasi dilakukan berdasarkan mekanisme internal dan dituangkan dalam surat telegram.

Langkah selanjutnya

Masa tugas pejabat pengganti akan berjalan sesuai ketentuan internal kepolisian. Masyarakat dan pemangku kepentingan setempat diminta mendukung transisi kepemimpinan tersebut agar pelayanan kepolisian tetap berjalan lancar. Pengawasan serta evaluasi kinerja akan menjadi fokus agar tujuan peningkatan kinerja tercapai.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait