Politik

PDI Perjuangan: Mutasi Harus Isi 22 Jabatan Strategis di Malang

Bagikan:
Ilustrasi mutasi pejabat dan pengisian jabatan strategis di Kabupaten Malang

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang mendesak Pemkab Malang memanfaatkan mutasi pejabat untuk mengisi 22 jabatan strategis yang masih kosong demi memperkuat profesionalisme birokrasi.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang meminta Pemerintah Kabupaten Malang menjadikan mutasi pejabat sebagai momentum penyelesaian masalah birokrasi pada Sabtu, 4 Juli 2026. Permintaan itu disampaikan untuk menutup 22 jabatan strategis yang masih kosong dan memperkuat penempatan berbasis kompetensi. Tujuannya, meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan mempercepat pengambilan keputusan pemerintahan daerah.

Rincian jabatan kosong

Menurut Zulham Akhmad Mubarrok, anggota Komisi IV dari Fraksi PDI Perjuangan, hingga awal Juli 2026 ada 22 jabatan strategis yang belum berpejabat definitif. Kondisi itu dinilai mengganggu kelancaran tugas perangkat daerah dan menimbulkan rangkap jabatan.

  • 4 jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II)
  • 8 sekretaris dinas
  • 10 kepala bidang masih dijabat Plt atau belum terisi

Dampak rangkap tugas dan Plt berkepanjangan

Zulham menyebut sejumlah kepala dinas harus rangkap memimpin lebih dari satu OPD. Contohnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja juga merangkap memimpin Dinas Sumber Daya Air. Posisi lain seperti Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Inspektur, dan Staf Ahli Bupati pun belum memiliki pejabat definitif.

Fraksi menilai kondisi Plt yang berkepanjangan mengindikasikan masalah pada manajemen sumber daya aparatur dan sistem kaderisasi. Jika kaderisasi berjalan baik, kata Zulham, figur pengganti seharusnya sudah tersedia saat pejabat pensiun atau bergeser.

Penempatan berbasis kompetensi

Fraksi PDI Perjuangan menyoroti juga penempatan Plt yang dinilai tidak selalu sesuai kompetensi teknis. Menurut Zulham, penempatan yang tidak tepat dapat menghambat pelayanan publik dan memperlambat keputusan strategis.

“Mutasi jangan hanya menjadi agenda seremonial memindahkan pejabat dari satu kursi ke kursi lain. Yang paling krusial adalah menyelesaikan persoalan mendasar, yakni banyaknya jabatan strategis yang hingga sekarang masih dibiarkan kosong,”

Fraksi menegaskan akan mengawal proses mutasi agar menghasilkan birokrasi yang profesional, efektif, dan tidak lagi mengandalkan Plt sebagai kondisi normal. Zulham berharap Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar, memanfaatkan kewenangannya untuk menutup kekosongan jabatan itu.

“Mutasi kali ini harus menjadi titik balik pembenahan birokrasi secara total. Masyarakat tidak butuh rotasi tanpa solusi,”

Prospek perbaikan

Mutasi yang dirancang dengan prinsip kompetensi dan kaderisasi diharapkan mempercepat pemulihan fungsi organisasi perangkat daerah. Jika langkah ini berjalan, pelayanan publik dan pengambilan kebijakan strategis di Kabupaten Malang berpotensi menjadi lebih cepat dan akuntabel.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait