MUI Susun Rekomendasi Kebijakan Nasional lewat KUII ke-8
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadikan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-8 sebagai forum penyusunan rekomendasi kebijakan nasional. Kongres berlangsung pada 24-26 Juli 2026 di Jakarta dan akan melibatkan pemerintah, ulama, akademisi, serta sekitar 87 organisasi sosial keagamaan.
Rencana dan tujuan kongres
KUII ke-8 bertujuan merumuskan masukan kebijakan untuk pembangunan bangsa. Acara ini diharapkan menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah dan berbagai elemen masyarakat demi peningkatan kesejahteraan.
"Membangun bangsa adalah sebuah keharusan, harus membangun, wajib membangun. Yang kita gagas adalah bagaimana masyarakat merasakan hidup bersama,"
"Bisa melakukan aktivitas ekonomi, pemerintah menjaga keamanan, dan hukum bisa berjalan dengan baik. Sehingga keadilan benar-benar dirasakan masyarakat,"
Pelaksanaan dan peserta
Kongres akan digelar pada 24-26 Juli 2026. Wakil Ketua Umum MUI, Marsudi Syuhud, menyatakan kongres menjadi wadah bersama untuk merumuskan masukan bagi pembangunan bangsa. Presiden dijadwalkan membuka acara, dan sejumlah menteri serta pimpinan lembaga negara diundang sebagai narasumber.
Menurut Marsudi, kritik dan masukan terhadap pemerintah merupakan bagian wajar dari proses pembangunan. Karena itu, KUII akan memberi ruang untuk menilai kebijakan yang berjalan dan mengusulkan perbaikan.
Isu strategis yang akan dibahas
Panitia menyusun agenda yang meliputi berbagai tema strategis kebangsaan. Pembahasan diarahkan agar rekomendasi kongres bisa menjadi masukan konkret bagi penyusunan kebijakan nasional.
- Penguatan demokrasi
- Penegakan hukum
- Politik dan keamanan
- Ketahanan pangan
- Pertumbuhan ekonomi
- Pengelolaan sumber daya alam
- Pertahanan nasional
Peran MUI dan harapan ke depan
MUI berharap rekomendasi yang dihasilkan dapat memberi masukan kebijakan yang sesuai kebutuhan masyarakat saat ini. Marsudi menekankan pentingnya sinergi antara negara dan elemen masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial.
Rangkaian dialog dan sidang-sidang tematik selama kongres diperkirakan akan menghasilkan sejumlah rekomendasi prioritas. Hasilnya diharapkan dibawa ke tingkat pembuat kebijakan untuk dipertimbangkan dalam perumusan kebijakan nasional.
Catatan: KUII ke-8 berlangsung 24-26 Juli 2026 dengan partisipasi luas dari organisasi Islam dan institusi negara.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...