Nasional

MUI Susun Rekomendasi Kebijakan Nasional lewat KUII ke-8

Bagikan:
Banner KUII ke-8 Majelis Ulama Indonesia dengan peserta dan spanduk kongres

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadikan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-8 sebagai forum penyusunan rekomendasi kebijakan nasional. Kongres berlangsung pada 24-26 Juli 2026 di Jakarta dan akan melibatkan pemerintah, ulama, akademisi, serta sekitar 87 organisasi sosial keagamaan.

Rencana dan tujuan kongres

KUII ke-8 bertujuan merumuskan masukan kebijakan untuk pembangunan bangsa. Acara ini diharapkan menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah dan berbagai elemen masyarakat demi peningkatan kesejahteraan.

"Membangun bangsa adalah sebuah keharusan, harus membangun, wajib membangun. Yang kita gagas adalah bagaimana masyarakat merasakan hidup bersama,"

"Bisa melakukan aktivitas ekonomi, pemerintah menjaga keamanan, dan hukum bisa berjalan dengan baik. Sehingga keadilan benar-benar dirasakan masyarakat,"

Pelaksanaan dan peserta

Kongres akan digelar pada 24-26 Juli 2026. Wakil Ketua Umum MUI, Marsudi Syuhud, menyatakan kongres menjadi wadah bersama untuk merumuskan masukan bagi pembangunan bangsa. Presiden dijadwalkan membuka acara, dan sejumlah menteri serta pimpinan lembaga negara diundang sebagai narasumber.

Menurut Marsudi, kritik dan masukan terhadap pemerintah merupakan bagian wajar dari proses pembangunan. Karena itu, KUII akan memberi ruang untuk menilai kebijakan yang berjalan dan mengusulkan perbaikan.

Isu strategis yang akan dibahas

Panitia menyusun agenda yang meliputi berbagai tema strategis kebangsaan. Pembahasan diarahkan agar rekomendasi kongres bisa menjadi masukan konkret bagi penyusunan kebijakan nasional.

  • Penguatan demokrasi
  • Penegakan hukum
  • Politik dan keamanan
  • Ketahanan pangan
  • Pertumbuhan ekonomi
  • Pengelolaan sumber daya alam
  • Pertahanan nasional

Peran MUI dan harapan ke depan

MUI berharap rekomendasi yang dihasilkan dapat memberi masukan kebijakan yang sesuai kebutuhan masyarakat saat ini. Marsudi menekankan pentingnya sinergi antara negara dan elemen masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial.

Rangkaian dialog dan sidang-sidang tematik selama kongres diperkirakan akan menghasilkan sejumlah rekomendasi prioritas. Hasilnya diharapkan dibawa ke tingkat pembuat kebijakan untuk dipertimbangkan dalam perumusan kebijakan nasional.

Catatan: KUII ke-8 berlangsung 24-26 Juli 2026 dengan partisipasi luas dari organisasi Islam dan institusi negara.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait