Lokal

Sergai Gunakan SIP-MONEV untuk Monitoring Pengadaan 2026

Bagikan:
Rapat monitoring pengadaan barang dan jasa Pemkab Sergai di Ruang Rapat Sekdakab

Sei Rampah — Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menggelar monitoring dan evaluasi pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2026 pada Senin, 28 September. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Sekdakab Kompleks Kantor Bupati dan dibuka oleh Bupati yang diwakili Sekretaris Daerah Suwanto Nasution. Tujuannya memastikan pengadaan berjalan tepat waktu, tertib, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan sistem informasi internal.

Pemanfaatan SIP-MONEV

Pemkab Sergai memakai SIP-MONEV — Sistem Informasi Pelaporan, Monitoring, dan Evaluasi — untuk memantau pelaksanaan pengadaan. Sistem ini dirancang untuk menampung laporan realisasi fisik dan realisasi keuangan tiap organisasi perangkat daerah (OPD). Dengan data yang terdokumentasi, evaluasi dan pengambilan keputusan dapat berjalan lebih cepat dan berbasis bukti.

Harapan Pemerintah Daerah

Sekdakab Suwanto Nasution menekankan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan, pelaksanaan kegiatan, dan realisasi anggaran. Ia berharap monitoring menjadi sarana penguatan koordinasi antar OPD. Dengan demikian, target program tercapai dan manfaatnya sampai ke masyarakat.

Komitmen Bagian Pengadaan

Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah, Arie Fadli Utami, menyatakan komitmen mendukung pengadaan yang efektif dan sesuai aturan. Ia menyebutkan penguatan koordinasi dan pemantauan tahapan pengadaan sebagai langkah utama untuk mencapai tujuan tersebut.

"Selain melalui mekanisme monitoring secara berkala, Pemkab Sergai juga memanfaatkan SIP-MONEV Kabupaten Sergai dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi. SIP-MONEV atau Sistem Informasi Pelaporan, Monitoring, dan Evaluasi merupakan aplikasi internal yang digunakan untuk memantau, melaporkan, dan mengevaluasi perkembangan pelaksanaan program kerja serta serapan anggaran pada setiap instansi," terang Arie Fadli Utami, ST, MAP.

Arie menjelaskan bahwa sistem memungkinkan setiap OPD menyampaikan laporan perkembangan pekerjaan di lapangan dan pencairan anggaran yang bersumber dari APBD. Informasi tersebut menjadi dasar tindak lanjut bagi pimpinan dan pejabat terkait.

"Dengan pemanfaatan sistem informasi tersebut, monitoring pelaksanaan program dan pengadaan diharapkan dapat dilakukan secara lebih terukur dan terdokumentasi. Informasi yang tersedia juga dapat menjadi bahan bagi perangkat daerah dalam melakukan tindak lanjut terhadap kegiatan yang memerlukan perhatian," tambah Arie.

Peserta dan Tindak Lanjut

Rapat dihadiri oleh para Kepala OPD, Pejabat Pembuat Komitmen, dan Pejabat Pengadaan. Pemantauan berkala akan dilanjutkan untuk mengidentifikasi kendala sejak dini dan memastikan masalah dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

Dengan implementasi SIP-MONEV, Pemkab Sergai menargetkan proses pengadaan yang lebih transparan dan akuntabel sehingga serapan anggaran dan capaian fisik dapat terukur sepanjang 2026.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait