Aceh Timur Tambah Rp1 Miliar, Pengaspalan Jalan Kota Idi Dimulai
Aceh Timur — Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menambah anggaran sebesar Rp1 miliar dalam APBK Perubahan Tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan rusak di Kota Idi. Pekerjaan pengaspalan sudah dimulai pada ruas-ruas yang terdampak, setelah alokasi awal sebesar Rp920 juta.
Konfirmasi dan jadwal pengerjaan
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Timur, Muslim, ST, MSi, membenarkan tambahan anggaran tersebut saat dikonfirmasi, Senin (28/9). Menurutnya, pelaksanaan pekerjaan telah dimulai untuk mempercepat realisasi perbaikan.
“Benar, hari ini kita sudah mulai melakukan pekerjaan pada ruas Kota Idi,”
Muslim menjelaskan bahwa penambahan dana digunakan untuk melanjutkan pengaspalan tahap kedua. Pengerjaan fase lanjutan dijadwalkan berlangsung pada akhir tahun, khususnya bulan Oktober dan November.
Lokasi kerusakan paling parah
Perbaikan difokuskan pada titik-titik yang mengalami kerusakan berat pasca banjir bandang tahun lalu. Muslim menyebutkan dua ruas yang kondisinya paling parah.
- Jalan Cut Mutia
- Jalan Sultan Iskandar Muda
“Kerusakan terparah jalan Kota Idi yakni di Jalan Cut Mutia dan Jalan Sultan Iskandar Muda. Semoga masyarakat nantinya dapat menjaga dan memelihara jalan ini,”
Tujuan penambahan anggaran
Menurut pihak PUPR, penambahan dana bertujuan memulihkan akses dan kondisi jalan setelah terdampak banjir bandang. Perbaikan diharapkan meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Dengan alokasi tambahan, pemerintah daerah berharap target perbaikan dapat terpenuhi sebelum memasuki musim hujan berikutnya. Pihak dinas juga meminta dukungan masyarakat untuk menjaga infrastruktur yang telah diperbaiki.
Impak dan langkah ke depan
Percepatan pengaspalan ini merupakan langkah jangka pendek untuk mengembalikan fungsi jalan kota. Pelaksanaan lanjutan dan pengawasan kualitas pekerjaan akan menjadi fokus pemerintah daerah hingga proyek selesai.
Pemkab juga berpeluang mengevaluasi kebutuhan perbaikan tambahan pada ruas lain yang terdampak, bergantung pada anggaran dan hasil pekerjaan tahap kedua.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Dirjen Kemenag Kunjungi Kontingen PPSN VI Sumut di Malang
Dirjen Pesantren Kemenag, Dr. H. Basnang Said, mengunjungi kontingen PPSN VI Sumut di Malang dan berdialog s...
Grand Mercure Medan Rayakan Hari Batik Nasional lewat Jejak Warisan
Grand Mercure Medan gelar 'Jejak Warisan' 2–4 Okt 2026: peragaan batik, pameran UMKM, dan upaya pelestarian...
Polsek Medan Kota Tangkap Residivis Pelaku Bongkar Rumah
Polsek Medan Kota menangkap residivis Ari Usri Pratama (36) pelaku bongkar rumah di Pasar Merah Timur; baran...
RSUP Adam Malik Lakukan Ablasi PFA untuk Atrial Fibrilasi
RSUP H. Adam Malik menerapkan ablasi jantung metode PFA pada 26 Mei 2026 untuk menangani atrial fibrilasi de...
BMKG Sumut: Waspada Hujan Lebat, Kilat, dan Angin Kencang 30 Sept
BMKG Sumut peringatkan hujan sedang-lebat disertai kilat dan angin kencang pada Rabu 30 Sept, potensi berlan...
Dukungan Pemda Aceh Besar Perkuat Pembentukan Kabupaten Aceh Raya
Bupati dan Ketua DPRK Aceh Besar hadir di Rapimnas Jakarta (29/9), memperkuat dukungan pembentukan Kabupaten...