Dukungan Pemda Aceh Besar Perkuat Pembentukan Kabupaten Aceh Raya
Jakarta, 29 September — Dukungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan DPRK Aceh Besar menguat untuk pembentukan Kabupaten Aceh Raya. Bupati Aceh Besar dan Ketua DPRK hadir bersama Panitia Persiapan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Aceh Raya pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) FORKONAS PP DOB di Jakarta, Selasa (29/9). Kehadiran ini menjadi sinyal bahwa perjuangan yang berlangsung sejak 1999 kini mendapat penguatan dari unsur eksekutif dan legislatif daerah.
Kehadiran Pemda dan DPRK sebagai Sinyal Kuat
Langkah dua pimpinan daerah tersebut memberi pesan kuat bahwa aspirasi pembentukan Aceh Raya telah beralih dari inisiatif masyarakat ke agenda pemerintahan. Kehadiran mereka juga dimaknai sebagai bentuk sinergi untuk mempercepat proses ketika kebijakan nasional membuka ruang pembentukan daerah otonomi baru.
Momentum Rapimnas untuk Konsolidasi Nasional
Rapimnas FORKONAS yang diikuti sekitar 300 perwakilan CDOB menjadi forum konsolidasi. Forum ini menyoroti hambatan kebijakan moratorium dan strategi untuk mendorong pembukaan kembali ruang pembentukan DOB. Panitia Aceh Raya memanfaatkan momentum tersebut untuk memperkuat dukungan dan jejaring nasional.
Persiapan Panitia dan Pernyataan Pemimpin Lokal
Ketua Panitia Persiapan CDOB Kabupaten Aceh Raya, Drs. H. Abdurrahman Ahmad, didampingi Sekretaris Teungku Helmi SE MM, menyatakan Rapimnas memberi energi baru bagi perjuangan yang berlangsung puluhan tahun.
"Kehadiran Bupati dan Ketua DPRK Aceh Besar di Rapimnas ini menunjukkan bahwa perjuangan Aceh Raya mendapat dukungan yang semakin kuat. Ini bukan lagi perjuangan segelintir orang, tetapi telah menjadi agenda bersama yang harus kita kawal sampai Kabupaten Aceh Raya benar-benar terbentuk," ujar Abdurrahman.
Abdurrahman, yang juga anggota DPRA, menyebut panitia bersama pemerintah dan DPRK terus memperkuat komunikasi, konsolidasi, serta kesiapan aspek administratif dan wilayah.
Dukungan Eksekutif dan Legislatif
Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris menyatakan dukungan penuh dan meminta penguatan konsolidasi serta persiapan teknis untuk pemekaran. Kehadiran Ketua DPRK Abdul Muchti SIKom dinilai memperlihatkan sinergi daerah yang penting dalam mengawal aspirasi tersebut.
"Pesannya jelas, Aceh Raya harus siap. Pemerintah daerah sudah menyatakan dukungan, DPRK juga ikut mengawal, panitia terus bekerja, dan masyarakat tetap konsisten memperjuangkan aspirasi ini," kata Teungku Helmi.
Rencana Wilayah Aceh Raya
Panitia mengusulkan Kabupaten Aceh Raya mencakup tujuh kecamatan. Pembentukan ini diharapkan memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mendekatkan layanan publik.
- Lhoong
- Leupung
- Lhoknga
- Peukan Bada
- Pulo Aceh
- Darul Imarah
- Darul Kamal
Tantangan dan Prospek ke Depan
Perjuangan sejak 1999 menunjukkan basis aspirasi yang terjaga lintas generasi. Panitia menekankan pentingnya persatuan antar-elemen daerah agar proses dapat dilanjutkan saat kebijakan nasional membuka kembali ruang pembentukan DOB. Dengan dukungan pemda, legislatif, panitia, dan masyarakat, Aceh Raya diarahkan untuk memasuki tahap penentuan selanjutnya ketika kesempatan kebijakan muncul.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Ratusan Dusun di Sumut Belum Dialiri Listrik, Perizinan Jadi Hambatan
Meski RE Sumut 99,86%, ratusan dusun belum dapat listrik karena perizinan kawasan hutan, lahan, dan akses ja...
Pemprov Sumut Siap Tindaklanjuti Aspirasi Hasil Reses DPRD
Pemprov Sumut menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi hasil reses DPRD dengan mengurutkan usulan berdasarka...
Sopir Didakwa Jual Nomor Togel Sidney, Singapura, Hong Kong di Medan
Seorang sopir di Medan didakwa menjual nomor togel Sidney, Singapura, dan Hong Kong sejak Nov 2025; ia mener...
Wali Kota Medan Dukung Program Jaksa Sahabat Pendidik
Wali Kota Medan Rico Waas mendukung program Jaksa Sahabat Pendidik saat penandatanganan MOU 33 kabupaten/kot...
Kejati Sumut Luncurkan Jaksa Sahabat Pendidik untuk Cegah Korupsi Sekolah
Kejati Sumut meluncurkan Jaksa Sahabat Pendidik di Medan untuk mencegah korupsi proyek sekolah, namun soal b...
Kajati Sumut Tegaskan: Jangan Intervensi Kepala Sekolah
Kajati Sumut Muhibuddin menegaskan kepala daerah tak boleh mengintervensi kepala sekolah, saat peluncuran ho...