Polsek Medan Kota Tangkap Residivis Pelaku Bongkar Rumah
Medan — Tim Polsek Medan Kota menangkap Ari Usri Pratama (36), residivis yang diduga spesialis bongkar rumah, Jumat (2/10). Penangkapan berlangsung di Jalan Makmur, Gang Ganefo, Kelurahan Pasar Merah Timur, setelah korban berinisial LK (41) melapor kehilangan barang dari rumahnya di Jalan Tenis, Medan Kota.
Modus dan kronologi penangkapan
Menurut penyelidikan awal, pelaku masuk ke rumah korban pada malam hari dengan cara membuka pintu samping kanan. Saat itu rumah dalam keadaan kosong sehingga pelaku sempat mengambil sejumlah barang berharga.
Petugas Polsek Medan Kota segera menindaklanjuti laporan korban dan berhasil meringkus Ari. Penangkapan dilakukan setelah identitas pelaku terungkap dari pemeriksaan dan bukti-bukti yang mengarah kepadanya.
Pengakuan pelaku dan barang bukti
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan telah menjual barang-barang curian kepada pengepul. Uang hasil penjualan sekitar Rp200.000 digunakan untuk bersenang-senang.
"Pelaku ditangkap karena terbukti membongkar rumah korban dalam keadaan kosong,"
Kutip dari Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, Jumat (2/10).
Tindakan polisi
Guna mempertanggungjawabkan perbuatan itu, Ari kini ditahan di Mapolsek Medan Kota. Penyidik masih mendata barang bukti dan memeriksa pelaku lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa.
Dampak dan imbauan
Kasus ini mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari. Pemilik rumah disarankan memastikan pintu dan jendela terkunci rapat serta mengaktifkan penerangan dan sistem keamanan bila memungkinkan.
Polsek Medan Kota menyatakan akan terus menindak tegas pelaku pencurian rumah. Proses hukum terhadap Ari berlanjut sampai penyidik menyelesaikan berkas perkara.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Ratusan Dusun di Sumut Belum Dialiri Listrik, Perizinan Jadi Hambatan
Meski RE Sumut 99,86%, ratusan dusun belum dapat listrik karena perizinan kawasan hutan, lahan, dan akses ja...
Pemprov Sumut Siap Tindaklanjuti Aspirasi Hasil Reses DPRD
Pemprov Sumut menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi hasil reses DPRD dengan mengurutkan usulan berdasarka...
Sopir Didakwa Jual Nomor Togel Sidney, Singapura, Hong Kong di Medan
Seorang sopir di Medan didakwa menjual nomor togel Sidney, Singapura, dan Hong Kong sejak Nov 2025; ia mener...
Wali Kota Medan Dukung Program Jaksa Sahabat Pendidik
Wali Kota Medan Rico Waas mendukung program Jaksa Sahabat Pendidik saat penandatanganan MOU 33 kabupaten/kot...
Kejati Sumut Luncurkan Jaksa Sahabat Pendidik untuk Cegah Korupsi Sekolah
Kejati Sumut meluncurkan Jaksa Sahabat Pendidik di Medan untuk mencegah korupsi proyek sekolah, namun soal b...
Kajati Sumut Tegaskan: Jangan Intervensi Kepala Sekolah
Kajati Sumut Muhibuddin menegaskan kepala daerah tak boleh mengintervensi kepala sekolah, saat peluncuran ho...