Said Iqbal Dukung Penyelesaian Mogok Kerja Freeport Mimika
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Said Iqbal, menyatakan siap mendorong penyelesaian persoalan ketenagakerjaan yang disampaikan DPRK Mimika. Pernyataan itu disampaikan saat menerima audiensi Panitia Khusus Mogok Kerja (Pansus Moker) DPRK Mimika di Jakarta, Jumat, 26 Juni 2026.
Pertemuan dan komitmen penyelesaian
Said mengatakan peran utamanya adalah memberi analisis kebijakan dan menerima tugas khusus dari Presiden untuk menindaklanjuti kasus ini. Ia meminta arahan apakah bisa diberi perintah khusus menyelesaikan sengketa tersebut.
"Produk kami adalah analisis kebijakan dan menerima tugas khusus, setelah memberikan analisis, tentu saya akan menyampaikan kepada Presiden. Apakah saya bisa mendapat perintah khusus untuk menyelesaikan kasus ini,"
Dalam pertemuan itu, Pansus Moker menyampaikan tuntutan agar negara hadir menyelesaikan konflik yang dinilai berlangsung lama dan belum tuntas.
Tuntutan Pansus dan tenggat waktu
Ketua Pansus Moker DPRK Mimika, Derek Tonouye, menyatakan pansus dibentuk untuk mengawal penyelesaian sengketa ketenagakerjaan dan memastikan pelaksanaan nota pertama yang menyatakan aksi mogok ribuan pekerja sah secara hukum.
"Kami datang bertemu Bapak Said Iqbal karena persoalan buruh yang selama sembilan tahun dinilai belum mampu diselesaikan negara. Karena itu, kehadiran negara menjadi pertanyaan besar,"
Derek menegaskan DPRK Mimika bertindak atas aspirasi masyarakat, bukan kepentingan politik. Ia memberi batas waktu kepada pemerintah pusat dan pihak terkait hingga Agustus 2026 untuk merespons tuntutan tersebut.
"Saya akan tunggu sampai bulan Agustus. Jika sampai saat itu belum ada realisasi dan penyelesaian, saya akan memimpin langsung aksi di Kabupaten Mimika,"
Sejarah mogok dan ruang lingkup kasus
Aksi mogok kerja bermula pada 1 Mei 2017 sebagai respons terhadap kebijakan furlough yang diterapkan manajemen PT Freeport Indonesia dan dugaan kriminalisasi pengurus serikat pekerja. Aksi itu berujung pada pemutusan hubungan kerja terhadap ribuan karyawan.
Sampai sekarang, sekitar 2.406 pekerja dari PT Freeport Indonesia, perusahaan privatisasi, dan kontraktor masih memperjuangkan haknya. Sebelum bertemu Said Iqbal, delegasi juga menyampaikan persoalan ini kepada Menteri HAM pada 24 Juni 2026.
Dampak dan langkah ke depan
Penyelesaian kasus ini krusial untuk menegaskan kehadiran negara dalam sengketa ketenagakerjaan berskala besar. Jika pemerintah pusat memberikan arahan atau perintah khusus, proses mediasi dan penegakan keputusan administratif bisa dipercepat.
Jika tidak ada penyelesaian sampai tenggat Agustus, Pansus Moker menyatakan akan mengerahkan aksi di lapangan. Hal ini menambah tekanan politik dan sosial terhadap pihak perusahaan dan pemerintah pusat untuk segera bertindak.
Perkembangan proses penyelesaian akan menentukan langkah berikutnya baik di tingkat mediasi, hukum, maupun politik, terutama menyangkut nasib ribuan pekerja yang masih menuntut haknya.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenkeu Pastikan Pembiayaan Awal DDMF Tak Gunakan APBN
Kemenkeu memastikan modal awal DDMF tidak menggunakan APBN; instrumen ini akan biayai proyek strategis lewat...
UKWR RRI 2026: Jurnalis RRI Jakarta Harap Lulus dengan Nilai Memuaskan
Peserta UKWR RRI di Jakarta berharap lulus kompeten; ujian 19-20 Agustus 2026 diikuti 71 peserta.
Wamendikdasmen Tekankan Motivasi dan Pendampingan PJJ di Gorontalo
Wamendikdasmen tinjau PJJ di SMAN 1 Gorontalo, menekankan motivasi, pendampingan keluarga, dan pertemuan lur...
RRI Siapkan Jurnalis Hadapi Migrasi Audiens lewat UKWR ke-54
RRI gelar UKWR ke-54 (19-20 Agustus 2026) untuk meningkatkan kompetensi jurnalis dan menanggapi migrasi audi...
Wamendikdasmen Tinjau PJJ di Gorontalo: Pastikan Anak Tetap Belajar
Wamendikdasmen tinjau PJJ di Gorontalo untuk memastikan anak ATS mendapat pendampingan, motivasi, dan layana...
Gempa M7,7 Guncang NTT: Empat Pasar Rusak dan Rantai Pasok Terganggu
Gempa M7,7 di NTT pada 15 Agustus 2026 merusak empat pasar, termasuk Pasar Inpres Ruteng, dan mengganggu ran...