DPRD Minta Kajian Matang soal Mobil Dinas Listrik di Malang
MALANG — Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, meminta Pemerintah Kota Malang mengkaji secara menyeluruh rencana penggunaan mobil dinas listrik. Permintaan itu disampaikan agar kebijakan tidak membebani APBD dan benar-benar memberikan efisiensi anggaran sebelum diterapkan.
Permintaan kajian finansial
Amithya menegaskan DPRD mendukung upaya efisiensi anggaran, termasuk pemanfaatan kendaraan listrik untuk operasional pemerintah. Namun, dukungan itu harus didasarkan pada analisis finansial yang jelas. Ia meminta Pemerintah Kota melakukan perhitungan biaya dan manfaat secara komprehensif sebelum mengambil keputusan.
"Kalau secara kajian artinya betul-betul signifikan efisiensinya, ya sah-sah saja untuk dilaksanakan. Tetapi, pastinya itu perlu perhitungan yang sangat matang,"
Pertimbangan anggaran dan infrastruktur
Menurut Amithya, penggantian seluruh kendaraan operasional memerlukan anggaran besar. Selain harga pembelian kendaraan listrik, pemerintah harus menyediakan investasi pendukung seperti stasiun pengisian kendaraan listrik (SPKLU) dan pemeliharaan baterai.
Ia memperingatkan agar ambisi lingkungan tidak mengorbankan pos anggaran lain yang lebih prioritas.
"Jangan sampai ambisi mengejar predikat ramah lingkungan justru menguras pos anggaran penting lainnya. Kita harus melihat apakah APBD mampu meng-cover kebutuhan itu semua,"
Alternatif untuk efisiensi belanja daerah
Amithya menyebut konversi ke kendaraan listrik bisa menjadi salah satu opsi, tetapi bukan satu-satunya. Jika potensi penghematan dari mobil dinas listrik belum terbukti signifikan, pemerintah diminta mencari sumber efisiensi lain yang lebih sesuai dengan kondisi keuangan daerah.
Beberapa alternatif yang bisa dipertimbangkan antara lain optimalisasi pemakaian kendaraan yang ada, peremajaan bertahap sesuai kemampuan anggaran, dan pengaturan prioritas penggunaan kendaraan untuk menekan biaya operasional.
Dampak kebijakan dan langkah selanjutnya
Permintaan DPRD ini menempatkan beban pada Pemerintah Kota untuk menyusun studi kelayakan yang memuat estimasi biaya pembelian, biaya operasional jangka panjang, kebutuhan infrastruktur, hingga dampak terhadap layanan publik. Keputusan akhir diharapkan mempertimbangkan kemampuan riil APBD dan prioritas belanja daerah.
Dengan pendekatan bertahap dan data yang kuat, kebijakan kendaraan listrik berpotensi memberi manfaat lingkungan dan anggaran jika terbukti efisien. Tanpa kajian matang, perubahan tersebut berisiko mengganggu program publik lain yang lebih mendesak.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
ASDP dan Pemkab Banyuwangi Bahas Solusi Antrean Pelabuhan Ketapang
ASDP dan Pemkab Banyuwangi bersepakat percepat peningkatan dermaga, perluasan buffer zone, dan kapal bantuan...
AirNav Bantu Kampung Seling: Turbin PLTMH & Fasilitas Dasar
AirNav dan Pemkab Banyuwangi serahkan turbin PLTMH, musala, ruang kelas, dan sanitasi untuk Kampung Seling p...
DPC PDI Perjuangan Kediri Gelar Tahlil 7 Hari untuk Guruh
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri menggelar tahlil tujuh hari untuk Guruh Soekarnoputra, menekankan pentin...
Pemkab Jember Atur Jam Operasional untuk Redam Konflik Pasar Tanjung
Pemkab Jember dan DPRD setujui pengaturan jam operasional Pasar Tanjung sementara menunggu revitalisasi dan...
Warga Surabaya Keluhkan Data Desil Tak Sesuai, DPRD Minta Pendataan
Warga Sukolilo mengeluh peringkat desil tak sesuai; DPRD minta RT/RW mendata warga untuk pendampingan pengaj...
Ratusan Warga Gelar Tahlil untuk Guruh Soekarnoputra di Bangkalan
Ratusan kader dan warga Bangkalan menggelar doa bersama dan tahlil Jumat malam untuk mengenang tujuh hari wa...