DPRD Minta Kajian Matang soal Mobil Dinas Listrik di Malang
MALANG — Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, meminta Pemerintah Kota Malang mengkaji secara menyeluruh rencana penggunaan mobil dinas listrik. Permintaan itu disampaikan agar kebijakan tidak membebani APBD dan benar-benar memberikan efisiensi anggaran sebelum diterapkan.
Permintaan kajian finansial
Amithya menegaskan DPRD mendukung upaya efisiensi anggaran, termasuk pemanfaatan kendaraan listrik untuk operasional pemerintah. Namun, dukungan itu harus didasarkan pada analisis finansial yang jelas. Ia meminta Pemerintah Kota melakukan perhitungan biaya dan manfaat secara komprehensif sebelum mengambil keputusan.
"Kalau secara kajian artinya betul-betul signifikan efisiensinya, ya sah-sah saja untuk dilaksanakan. Tetapi, pastinya itu perlu perhitungan yang sangat matang,"
Pertimbangan anggaran dan infrastruktur
Menurut Amithya, penggantian seluruh kendaraan operasional memerlukan anggaran besar. Selain harga pembelian kendaraan listrik, pemerintah harus menyediakan investasi pendukung seperti stasiun pengisian kendaraan listrik (SPKLU) dan pemeliharaan baterai.
Ia memperingatkan agar ambisi lingkungan tidak mengorbankan pos anggaran lain yang lebih prioritas.
"Jangan sampai ambisi mengejar predikat ramah lingkungan justru menguras pos anggaran penting lainnya. Kita harus melihat apakah APBD mampu meng-cover kebutuhan itu semua,"
Alternatif untuk efisiensi belanja daerah
Amithya menyebut konversi ke kendaraan listrik bisa menjadi salah satu opsi, tetapi bukan satu-satunya. Jika potensi penghematan dari mobil dinas listrik belum terbukti signifikan, pemerintah diminta mencari sumber efisiensi lain yang lebih sesuai dengan kondisi keuangan daerah.
Beberapa alternatif yang bisa dipertimbangkan antara lain optimalisasi pemakaian kendaraan yang ada, peremajaan bertahap sesuai kemampuan anggaran, dan pengaturan prioritas penggunaan kendaraan untuk menekan biaya operasional.
Dampak kebijakan dan langkah selanjutnya
Permintaan DPRD ini menempatkan beban pada Pemerintah Kota untuk menyusun studi kelayakan yang memuat estimasi biaya pembelian, biaya operasional jangka panjang, kebutuhan infrastruktur, hingga dampak terhadap layanan publik. Keputusan akhir diharapkan mempertimbangkan kemampuan riil APBD dan prioritas belanja daerah.
Dengan pendekatan bertahap dan data yang kuat, kebijakan kendaraan listrik berpotensi memberi manfaat lingkungan dan anggaran jika terbukti efisien. Tanpa kajian matang, perubahan tersebut berisiko mengganggu program publik lain yang lebih mendesak.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Banggar: Tata Kelola Koperasi Desa Merah Putih Harus Matang
Ketua Banggar DPR minta tata kelola Koperasi Desa Merah Putih disiapkan matang sejak perencanaan untuk hinda...
Taruna Merah Putih Dukuh Pakis Gelar Diskusi 'Warisi Apinya'
Taruna Merah Putih Dukuh Pakis menggelar diskusi 'Warisi Apinya' di Surabaya untuk membangkitkan semangat da...
PDI Perjuangan Soroti LKPJ APBD Magetan: SiLPA Melonjak, Hibah Unesa Dipertanyakan
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Magetan soroti LKPJ APBD 2025: SiLPA melonjak, insentif fiskal turun, dan hibah U...
Soekarno Cup 2 Gresik: Turnamen Catur Junior Peringati Bulan Bung Karno
Soekarno Cup 2 digelar DPC PDI Perjuangan Gresik pada 30 Juni 2026 di GOR WEP 1, menjaring bibit catur muda...
Petani Bojonegoro Gelar Sedekah Bumi dan Perkuat Gotong Royong
Ratusan petani LMDH Jati Makmur dan KTH Pertapan Marianto gelar Sedekah Bumi di Bojonegoro untuk memperkuat...
Banggar DPR Setujui Sekolah Dasar Gratis untuk Sekolah Swasta
Banggar DPR setuju tindak lanjut Putusan MK untuk memberikan pendidikan dasar gratis juga bagi sekolah swast...