DPRD Minta Kajian Matang soal Mobil Dinas Listrik di Malang
MALANG — Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, meminta Pemerintah Kota Malang mengkaji secara menyeluruh rencana penggunaan mobil dinas listrik. Permintaan itu disampaikan agar kebijakan tidak membebani APBD dan benar-benar memberikan efisiensi anggaran sebelum diterapkan.
Permintaan kajian finansial
Amithya menegaskan DPRD mendukung upaya efisiensi anggaran, termasuk pemanfaatan kendaraan listrik untuk operasional pemerintah. Namun, dukungan itu harus didasarkan pada analisis finansial yang jelas. Ia meminta Pemerintah Kota melakukan perhitungan biaya dan manfaat secara komprehensif sebelum mengambil keputusan.
"Kalau secara kajian artinya betul-betul signifikan efisiensinya, ya sah-sah saja untuk dilaksanakan. Tetapi, pastinya itu perlu perhitungan yang sangat matang,"
Pertimbangan anggaran dan infrastruktur
Menurut Amithya, penggantian seluruh kendaraan operasional memerlukan anggaran besar. Selain harga pembelian kendaraan listrik, pemerintah harus menyediakan investasi pendukung seperti stasiun pengisian kendaraan listrik (SPKLU) dan pemeliharaan baterai.
Ia memperingatkan agar ambisi lingkungan tidak mengorbankan pos anggaran lain yang lebih prioritas.
"Jangan sampai ambisi mengejar predikat ramah lingkungan justru menguras pos anggaran penting lainnya. Kita harus melihat apakah APBD mampu meng-cover kebutuhan itu semua,"
Alternatif untuk efisiensi belanja daerah
Amithya menyebut konversi ke kendaraan listrik bisa menjadi salah satu opsi, tetapi bukan satu-satunya. Jika potensi penghematan dari mobil dinas listrik belum terbukti signifikan, pemerintah diminta mencari sumber efisiensi lain yang lebih sesuai dengan kondisi keuangan daerah.
Beberapa alternatif yang bisa dipertimbangkan antara lain optimalisasi pemakaian kendaraan yang ada, peremajaan bertahap sesuai kemampuan anggaran, dan pengaturan prioritas penggunaan kendaraan untuk menekan biaya operasional.
Dampak kebijakan dan langkah selanjutnya
Permintaan DPRD ini menempatkan beban pada Pemerintah Kota untuk menyusun studi kelayakan yang memuat estimasi biaya pembelian, biaya operasional jangka panjang, kebutuhan infrastruktur, hingga dampak terhadap layanan publik. Keputusan akhir diharapkan mempertimbangkan kemampuan riil APBD dan prioritas belanja daerah.
Dengan pendekatan bertahap dan data yang kuat, kebijakan kendaraan listrik berpotensi memberi manfaat lingkungan dan anggaran jika terbukti efisien. Tanpa kajian matang, perubahan tersebut berisiko mengganggu program publik lain yang lebih mendesak.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
DPR Minta Pengusutan Tuntas Kekerasan Ibu terhadap Anak di Pamekasan
DPR minta polisi mengusut tuntas kasus kekerasan ibu terhadap anak di Pademawu, Pamekasan, termasuk pemeriks...
PDI Perjuangan: Perubahan APBD Sumenep Harus Pro Rakyat
Fraksi PDI Perjuangan minta Perubahan APBD Sumenep 2026 tetap berpihak pada rakyat meski PAD naik dan belanj...
Surabaya Minta Perlindungan untuk Pedagang Pasar Tradisional
DPRD Surabaya dan APPSI minta pemerintah lindungi pedagang pasar tradisional dari tekanan pasar modern, dari...
DPRD Jember Minta Pangkas Anggaran Rp2,8 Miliar untuk Stiker Bantuan
DPRD Jember minta Pemkab memangkas anggaran Rp2,8 miliar untuk stiker bantuan dan mengusulkan satu jenis sti...
Jaranan Hiasi Peringatan Kemerdekaan di Trenggalek
Ribuan warga menyaksikan pagelaran jaranan di halaman DPC PDI Perjuangan Trenggalek, 17 Agustus 2026, sebaga...
ASN Banyuwangi Berbagi daftarkan 1.144 pekerja informal ke BPJS
ASN Banyuwangi Berbagi mendaftarkan 1.144 pekerja informal ke BPJS Ketenagakerjaan pada 17 Agustus 2026 untu...