Pemkab Bangkalan Perkuat BPJS untuk Pekerja Rentan
BANGKALAN — Pemerintah Kabupaten Bangkalan memperkuat perlindungan keselamatan kerja bagi pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Pernyataan itu disampaikan Bupati Lukman Hakim saat sosialisasi di Aula Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Selasa (30/6/2026). Tujuannya melindungi pekerja sektor informal yang berpenghasilan tidak menentu dan berisiko tinggi terhadap kecelakaan kerja.
Data peserta dan komposisi
Menurut Bupati Lukman, saat ini sebanyak 4.082 pekerja rentan di Kabupaten Bangkalan telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Mayoritas peserta berasal dari sektor perikanan dan pertanian tembakau.
| Jenis Pekerja | Jumlah |
|---|---|
| Nelayan | 3.906 |
| Petani tembakau | 176 |
| Total | 4.082 |
Pembiayaan dan manfaat
Pembiayaan iuran untuk program ini dialokasikan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dengan skema tersebut, para pekerja rentan mendapatkan beberapa jenis perlindungan.
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
- Jaminan Kematian (JKM)
- Bantuan beasiswa untuk anak peserta jika terjadi risiko fatal pada orang tua
Dalam sambutannya, Bupati Lukman menegaskan peran penting perlindungan sosial bagi produktivitas pekerja.
"Dengan adanya perlindungan tersebut, pekerja dapat mencari nafkah dengan lebih tenang, nyaman, dan produktif,"
"Karena itu, pemerintah harus bisa hadir untuk memberikan back-up jaminan perlindungan bagi mereka,"
Perluasan cakupan dan tantangan
Lukman mengakui masih ada pekerja rentan yang belum tercakup. Pemerintah daerah berkomitmen memperluas cakupan secara bertahap agar lebih banyak masyarakat mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan.
Langkah selanjutnya mencakup identifikasi kelompok rentan yang belum terdaftar dan peningkatan sosialisasi untuk memastikan penyertaan. Jika berhasil diperluas, program ini diharapkan menurunkan kerentanan ekonomi akibat kecelakaan kerja dan memberi rasa aman bagi pekerja informal.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
DPR Minta Pengusutan Tuntas Kekerasan Ibu terhadap Anak di Pamekasan
DPR minta polisi mengusut tuntas kasus kekerasan ibu terhadap anak di Pademawu, Pamekasan, termasuk pemeriks...
PDI Perjuangan: Perubahan APBD Sumenep Harus Pro Rakyat
Fraksi PDI Perjuangan minta Perubahan APBD Sumenep 2026 tetap berpihak pada rakyat meski PAD naik dan belanj...
Surabaya Minta Perlindungan untuk Pedagang Pasar Tradisional
DPRD Surabaya dan APPSI minta pemerintah lindungi pedagang pasar tradisional dari tekanan pasar modern, dari...
DPRD Jember Minta Pangkas Anggaran Rp2,8 Miliar untuk Stiker Bantuan
DPRD Jember minta Pemkab memangkas anggaran Rp2,8 miliar untuk stiker bantuan dan mengusulkan satu jenis sti...
Jaranan Hiasi Peringatan Kemerdekaan di Trenggalek
Ribuan warga menyaksikan pagelaran jaranan di halaman DPC PDI Perjuangan Trenggalek, 17 Agustus 2026, sebaga...
ASN Banyuwangi Berbagi daftarkan 1.144 pekerja informal ke BPJS
ASN Banyuwangi Berbagi mendaftarkan 1.144 pekerja informal ke BPJS Ketenagakerjaan pada 17 Agustus 2026 untu...