Mensos: Program Kemensos Harus Berbasis Data Terverifikasi
Menteri Sosial Saifullah Yusuf meminta seluruh jajaran Kementerian Sosial menyusun program yang terintegrasi dan berbasis data terverifikasi untuk menyelesaikan ketimpangan sosial. Arahan itu disampaikan saat Rapat Dinas Kemensos di Jakarta Pusat, Senin 20 Juli 2026, dan diikuti pejabat eselon serta kepala sentra dan balai secara daring.
Arahan menyusul instruksi presiden
Gus Ipul menegaskan arahan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto dari Sidang Kabinet Paripurna. Ia meminta setiap program Kemensos diterjemahkan menjadi langkah nyata untuk mengatasi ketimpangan sosial yang masih menjadi persoalan besar.
"Presiden mengingatkan bahwa masih ada pekerjaan besar yang harus kita selesaikan, yaitu ketimpangan. Karena itu seluruh program kita harus benar-benar diarahkan untuk menjawab persoalan tersebut," kata Gus Ipul.
Data terverifikasi sebagai dasar intervensi
Dalam arahannya, Mensos menegaskan bahwa pengelolaan program harus berlandaskan Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945, yang menekankan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan fakir miskin serta anak terlantar. Untuk itu, ketepatan data menjadi prasyarat utama.
Ia menekankan peran strategis Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin) sebagai pengelola data seluruh program Kemensos. Semua intervensi sosial diminta mengacu pada data yang telah diverifikasi dan dimutakhirkan.
"Penjurunya adalah Pusdatin. Semua program harus berbasis pada data yang sudah terverifikasi. Setelah itu baru dioperasionalkan dalam program-program strategis, baik rehabilitasi sosial maupun pemberdayaan sosial," ucapnya.
Sekolah Rakyat dan upaya pemberdayaan
Mensos menyebut Sekolah Rakyat sebagai instrumen penting untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Keberhasilan program ini, menurutnya, sangat bergantung pada akurasi data dan ketepatan penyaluran bantuan sosial.
"Datanya harus benar, bantuan sosialnya tepat sasaran, dan Sekolah Rakyat menjadi bagian dari upaya pemberdayaan keluarga-keluarga yang tidak mampu," ujarnya.
Pelayanan berkelanjutan dan koordinasi internal
Gus Ipul menggarisbawahi bahwa layanan Kemensos harus berkelanjutan dan saling terhubung, mulai dari pendataan hingga pemberdayaan sosial. Bentuk layanan residensial maupun nonresidensial harus disesuaikan dengan kebutuhan penerima manfaat.
"Bila setelah mendapat perlindungan sosial masih membutuhkan rehabilitasi, maka harus ditindaklanjuti dengan rehabilitasi sosial. Setelah itu harus dipikirkan pemberdayaannya. Kalau memang membutuhkan layanan residensial, kita siapkan. Kalau tidak, bisa melalui home care, home visit, atau bentuk layanan lain yang sesuai," katanya.
Ia juga meminta agar tidak ada unit kerja yang berjalan sendiri-sendiri. Koordinasi antardirektorat dan antarunit kerja harus diperkuat agar layanan kepada masyarakat menjadi lebih efektif.
"Kemensos ini ibarat satu mesin. Jangan ada yang berjalan sendiri-sendiri. Antar-direktor, antar-unit kerja, harus saling berkomunikasi dan menyusun program bersama supaya layanan kepada masyarakat semakin tajam," ujarnya.
Penutup: akuntabilitas dan anti-korupsi
Menutup arahannya, Mensos meminta pengawalan pembangunan Sekolah Rakyat yang sedang berlangsung di berbagai daerah. Ia menegaskan seluruh proses harus akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik korupsi untuk memastikan manfaat program sampai ke keluarga penerima.
"Ini masa yang sangat menentukan karena kita sedang membangun fondasi Sekolah Rakyat. Semua prosesnya harus bersih, transparan, dan tidak boleh dikotori oleh praktik korupsi. Itu yang harus kita pegang bersama," katanya.
Kemensos diinstruksikan melanjutkan verifikasi data, memperkuat koordinasi internal, dan mengawal implementasi program agar target pengurangan ketimpangan sosial tercapai.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...