Nasional

Hampir 4.000 TPK di Indramayu Distribusikan MBG 3B

Bagikan:
Tim Pendamping Keluarga mendistribusikan MBG 3B kepada ibu hamil dan balita di Indramayu

Menteri Kependudukan dan PKB/Kepala BKKBN Wihaji mengatakan hampir 4.000 Tim Pendamping Keluarga (TPK) di Kabupaten Indramayu mendapat tugas mendistribusikan MBG 3B kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD. Penugasan ini diberlakukan berdasarkan Perpres No. 115 dan dicek langsung oleh Wihaji pada Kamis, 17 September 2026.

Penugasan TPK berdasarkan Perpres

Wihaji menjelaskan Perpres No. 115 menjadi dasar penugasan baru bagi TPK. Menurutnya, TPK didayagunakan untuk menyalurkan MBG 3B ke kelompok sasaran prioritas.

"Di Indramayu hampir ada 4.000-an Tim Pendamping Keluarga yang mendapat tugas baru berdasarkan Perpres No. 115. Kita diminta untuk mendayagunakan para Tim Pendamping Keluarga untuk mendistribusikan MBG 3B,"

Pelaksanaan dan cakupan distribusi

Pemeriksaan lapangan dilakukan untuk memastikan distribusi berjalan. Wihaji menyebut distribusi telah berlangsung di sebagian besar wilayah Indramayu, namun masih ada beberapa SPPG yang belum melaksanakan penyaluran.

"Alhamdulillah lebih dari separuh sudah jalan, ada beberapa yang belum. Karena itu nanti yang belum, akan kita tindak lanjuti, SPPG mana yang belum,"

Secara rata-rata, realisasi distribusi mencapai sekitar 80–90 persen, menurut pengamatan langsung tim BKKBN. Pemeriksaan lanjutan direncanakan untuk menutup wilayah yang belum terealisasi.

Insentif dan mekanisme pembayaran

Untuk mendukung tugas distribusi, TPK menerima insentif sebesar Rp1.000 per ompreng. Pembayaran insentif telah mulai disalurkan dan dilakukan secara berkala setiap 10 hari sesuai prosedur tetap.

"Karena mereka nanti tugasnya mendistribusikan MBG 3B khusus ibu hamil, ibu menyusui, dan balita yang dikasih insentif per ompreng Rp1.000. Dikasih belum insentifnya, ternyata sudah,"

"Berapa hari sekali? 10 hari sekali, sesuai dengan protapnya begitu,"

Peran TPK dalam penurunan stunting

Selain tugas distribusi, TPK tetap menjalankan peran percepatan penurunan stunting. Data yang disampaikan Wihaji menunjukkan angka stunting di Indramayu sebesar 9,8 persen, jauh di bawah angka nasional 19,8 persen.

Tantangan pendampingan keluarga

Wihaji mengingatkan bahwa MBG 3B hanya satu dari beberapa upaya penanganan stunting. TPK juga harus memperhatikan faktor non-nutrisi yang berkontribusi pada stunting, antara lain:

  • Pernikahan dini
  • Kecukupan asupan gizi
  • Akses air bersih
  • Fasilitas MCK dan sanitasi
  • Ketersediaan rumah layak huni

Wihaji menekankan bahwa penanganan stunting membutuhkan intervensi multisektoral: tidak hanya pemberian suplemen gizi, tetapi juga perbaikan rumah, air bersih, edukasi, dan sanitasi. Pemeriksaan lanjutan dan tindak lanjut terhadap SPPG yang belum menyalurkan MBG 3B akan menjadi fokus BKKBN ke depan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait