BEI Aktifkan Kembali Short Selling dengan Pembatasan Ketat
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaktifkan kembali transaksi short selling sejak 15 September 2026 dengan penerapan pembatasan dan pengawasan ketat. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan kesiapan infrastruktur dan mitigasi risiko saat menjelaskan langkah itu di gedung BEI pada 17 September 2026.
Kapan dan bagaimana implementasi
BEI memulai kembali short selling setelah ditunda sejak 2025. Langkah ini dilakukan sesuai arahan Otoritas Jasa Keuangan dan BEI mengatakan sistem serta mekanisme pengawasan sudah siap.
Jeffrey menyebut implementasi dilakukan bertahap agar pasar dapat belajar dan bereaksi secara wajar sebelum perluasan.
"Jadi akan banyak pembatasan dan pengaturan yang akan diberlakukan. Siapa yang boleh melakukan short selling, saham apa saja yang bisa untuk short selling, semua sudah dimitigasi,"
Kriteria dan pembatasan
BEI akan merilis daftar saham yang boleh diperdagangkan dengan short selling mulai awal Oktober. Tahap awal mencakup 3—5 saham dari kelompok LQ45.
- Hanya investor berpengalaman yang diizinkan melakukan short selling.
- Saham yang diizinkan harus memenuhi kriteria likuiditas.
- Rata-rata nilai transaksi harian dalam sebulan terakhir menjadi salah satu syarat.
Jeffrey menekankan bahwa pembatasan ini dimaksudkan untuk mencegah spekulasi berlebihan.
"Maksimum short selling adalah 0,02 persen dari saham yang ada. Ini untuk membatasi agar tidak ada yang melakukan short selling untuk tujuan spekulasi, atau melakukan short selling secara berlebihan,"
Pengawasan dan mitigasi risiko
BEI menyatakan akan melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh aktivitas short selling. Bursa juga menyiapkan mekanisme untuk menghentikan kegiatan tersebut sewaktu-waktu jika ditemukan risiko yang mengancam stabilitas pasar.
"Dalam peraturan bursa, BEI dapat menghentikan kegiatan short selling kapan pun. Ini mitigasi yang telah kita siapkan sebagai langkah pengawasan,"
Dampak terhadap likuiditas dan pelaku pasar
Menurut BEI, implementasi short selling berpotensi meningkatkan likuiditas pasar hingga sekitar 17 persen berdasarkan kajian sebelumnya yang menggunakan lima saham contoh. Namun hasil aktual bisa berbeda bergantung pada kondisi pasar dan jumlah saham serta anggota bursa yang diizinkan.
Jeffrey menegaskan bahwa praktik short selling umum di bursa global dan berfungsi sebagai alat lindung nilai sekaligus menambah likuiditas jika diterapkan dengan disiplin.
Dengan langkah bertahap, BEI berharap pasar mendapatkan ruang belajar sambil tetap menjaga kestabilan dan integritas pasar modal.
Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.
Berita Terkait
JITEX 2026 Resmi Dibuka, Dorong Jakarta Jadi Kota Global
JITEX 2026 dibuka 16-19 Sept di Kemayoran, mempertemukan pelaku usaha, buyer, dan investor untuk dorong Jaka...
INKOPPAS Targetkan 2.800 KOPPAS Masuk Ekosistem Digital
INKOPPAS luncurkan INKOPPAS Link dan bidik digitalisasi 2.800 KOPPAS mulai dari KOPPAS Cibubur, untuk perlua...
INKOPPAS Link Bidik Digitalisasi 2.800 KOPPAS
INKOPPAS meluncurkan INKOPPAS Link di KOPPAS Cibubur (17 Sep 2026) untuk mendigitalisasi sekitar 2.800 KOPPA...
RPOJK Demutualisasi BEI Tunggu Harmonisasi Kementerian Hukum
OJK: RPOJK Demutualisasi BEI sudah harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan menunggu penyelesaian sebelum di...
OJK: Penyebab Rendahnya Realisasi IPO Sepanjang 2026
OJK menyebut ketidakpastian geopolitik dan kesiapan emiten sebagai penyebab rendahnya realisasi IPO sepanjan...
IHSG Ditutup Naik 25,59 Poin ke 6.462,43 pada 17 Sept 2026
IHSG ditutup menguat 25,59 poin ke 6.462,43 pada 17 Sept 2026, dipengaruhi kebijakan The Fed, harga minyak,...