Ekonomi

BEI Aktifkan Kembali Short Selling dengan Pembatasan Ketat

Bagikan:
Gedung BEI saat pengumuman kebijakan short selling

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaktifkan kembali transaksi short selling sejak 15 September 2026 dengan penerapan pembatasan dan pengawasan ketat. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan kesiapan infrastruktur dan mitigasi risiko saat menjelaskan langkah itu di gedung BEI pada 17 September 2026.

Kapan dan bagaimana implementasi

BEI memulai kembali short selling setelah ditunda sejak 2025. Langkah ini dilakukan sesuai arahan Otoritas Jasa Keuangan dan BEI mengatakan sistem serta mekanisme pengawasan sudah siap.

Jeffrey menyebut implementasi dilakukan bertahap agar pasar dapat belajar dan bereaksi secara wajar sebelum perluasan.

"Jadi akan banyak pembatasan dan pengaturan yang akan diberlakukan. Siapa yang boleh melakukan short selling, saham apa saja yang bisa untuk short selling, semua sudah dimitigasi,"

Kriteria dan pembatasan

BEI akan merilis daftar saham yang boleh diperdagangkan dengan short selling mulai awal Oktober. Tahap awal mencakup 3—5 saham dari kelompok LQ45.

  • Hanya investor berpengalaman yang diizinkan melakukan short selling.
  • Saham yang diizinkan harus memenuhi kriteria likuiditas.
  • Rata-rata nilai transaksi harian dalam sebulan terakhir menjadi salah satu syarat.

Jeffrey menekankan bahwa pembatasan ini dimaksudkan untuk mencegah spekulasi berlebihan.

"Maksimum short selling adalah 0,02 persen dari saham yang ada. Ini untuk membatasi agar tidak ada yang melakukan short selling untuk tujuan spekulasi, atau melakukan short selling secara berlebihan,"

Pengawasan dan mitigasi risiko

BEI menyatakan akan melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh aktivitas short selling. Bursa juga menyiapkan mekanisme untuk menghentikan kegiatan tersebut sewaktu-waktu jika ditemukan risiko yang mengancam stabilitas pasar.

"Dalam peraturan bursa, BEI dapat menghentikan kegiatan short selling kapan pun. Ini mitigasi yang telah kita siapkan sebagai langkah pengawasan,"

Dampak terhadap likuiditas dan pelaku pasar

Menurut BEI, implementasi short selling berpotensi meningkatkan likuiditas pasar hingga sekitar 17 persen berdasarkan kajian sebelumnya yang menggunakan lima saham contoh. Namun hasil aktual bisa berbeda bergantung pada kondisi pasar dan jumlah saham serta anggota bursa yang diizinkan.

Jeffrey menegaskan bahwa praktik short selling umum di bursa global dan berfungsi sebagai alat lindung nilai sekaligus menambah likuiditas jika diterapkan dengan disiplin.

Dengan langkah bertahap, BEI berharap pasar mendapatkan ruang belajar sambil tetap menjaga kestabilan dan integritas pasar modal.

Farhan Azhar
Penulis
Farhan Azhar

Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.

Berita Terkait