Nasional

BPOM-Unhan Perkuat SDM Pengawas Obat dan Makanan

Bagikan:

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)SDM pengawas obat dan makanan yang unggul dan siap bertugas di seluruh wilayah, termasuk daerah 3T. Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan kolaborasi itu fokus pada penguatan pendidikan Farmasi Militer Unhan RI dan pembangunan talent pipeline sejak masa studi.

Ruang lingkup dan tujuan kerja sama

Kolaborasi yang dimulai sejak Nota Kesepahaman pada 4 Januari 2022 itu diperkuat melalui Perjanjian Kerja Sama pada 23 Oktober 2024. Tujuannya memadukan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat untuk mendukung kebutuhan SDM BPOM di tingkat pusat hingga daerah.

Taruna menekankan aspek strategis pengawasan obat dan pangan bagi negara.

"Ketahanan obat dan keamanan pangan adalah bagian dari ketahanan nasional. Karena itu, kita harus menyiapkan generasi pengawas yang bukan hanya kuat secara keilmuan, tetapi juga memahami regulatory science, tangguh di lapangan, berintegritas, dan siap mengabdi di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah 3T,"

— Taruna Ikrar, Kepala BPOM (17 September 2026)

Implementasi pendidikan dan praktik

Salah satu wujud kerja sama adalah Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA). Pada batch kedua 2026, 15 mahasiswa Unhan mengikuti PKPA di lingkungan BPOM:

  • 5 mahasiswa di BPOM Pusat
  • 5 mahasiswa di Balai Besar POM Jakarta
  • 5 mahasiswa di Balai POM Bogor

Selain PKPA, kegiatan edukasi massal berlangsung pada Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu di kampus Unhan, 18 Mei 2026, termasuk Training of Trainer untuk pencegahan penyalahgunaan obat.

Rencana kurikulum dan penguatan kompetensi

Pada pertemuan Agustus 2026, BPOM dan Dekan Fakultas Farmasi Militer membahas pengayaan kurikulum mulai semester lima. Rencana awal sekitar 10 SKS akan memuat materi seperti post-market surveillance, regulatory science, analisis risiko, sistem mutu, dan pemanfaatan data serta teknologi.

BPOM membuka peluang ASN sebagai pengajar praktisi, termasuk Widyaiswara dan Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM). Topik nyata dari pengawasan juga direncanakan menjadi bahan riset dan tugas akhir mahasiswa.

Talent pipeline dan kebutuhan SDM

BPOM mengusulkan PKPA sebagai sarana talent scouting. Saat ini BPOM memiliki 83 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di 38 provinsi. Rinciannya sebagai berikut:

Jenis UPT Jumlah
Balai Besar POM 26
Balai POM 37
Loka POM 20

Dalam rencana awal, sekitar 18 lulusan Farmasi Unhan berpotensi diarahkan ke 16 UPT BPOM dan kedeputian terkait. Mekanisme rekrutmen masih dibahas dengan Kementerian Pertahanan, Kementerian PANRB, dan BKN.

Aspek regulasi dan langkah berikutnya

BPOM telah berdiskusi dengan Biro Kepegawaian Kementerian Pertahanan pada 11 September 2026 mengenai opsi seleksi ASN, alih status, atau penugasan. Koordinasi lanjut akan mengatur formasi, sistem merit, dan kepastian regulasi penerimaan.

"Kami ingin membangun sebuah talent pipeline yang jelas, transparan, berbasis kompetensi, dan tetap berada dalam koridor sistem merit. Tujuannya bukan sekadar memenuhi jumlah pegawai, tetapi menyiapkan SDM pengawasan masa depan yang siap menjaga masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan nasional,"

— Taruna Ikrar

BPOM dan Unhan akan mematangkan aspek teknis seperti kurikulum, pengajar, pembiayaan, fasilitas laboratorium, penelitian bersama, hingga aspek hukum dan mekanisme penerimaan ASN. Kerja sama dianggap strategis sebagai model kolaborasi regulator dan perguruan tinggi dalam menyiapkan SDM sesuai kebutuhan negara.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait