Hiburan

BIGHIT Ajukan Upaya Hukum Usai Kediaman Anggota CORTIS Diterobos

Bagikan:
BIGHIT Music memperkuat perlindungan privasi dan keselamatan anggota CORTIS

BIGHIT MUSIC melaporkan dua warga asing ke polisi setelah sebuah kediaman anggota CORTIS dimasuki tanpa izin pada Juli lalu, dan kini mengajukan keberatan atas keputusan kejaksaan menghentikan penuntutan pada 16 September 2026.

Kasus dan langkah hukum

Menurut agensi, kedua tersangka mengaku membeli informasi alamat tempat tinggal artis secara ilegal melalui media sosial sebelum memasuki kediaman tersebut tanpa kewenangan. Kedua orang itu sempat dilimpahkan ke kejaksaan tanpa ditahan dengan tuduhan pelanggaran rumah tinggal bersama-sama.

BIGHIT menyatakan akan mengajukan keberatan resmi untuk meminta peninjauan kembali atas keputusan kejaksaan yang menghentikan penuntutan. Agensi menilai tindakan memasuki kediaman dan memperjualbelikan informasi pribadi merupakan ancaman serius terhadap keselamatan serta privasi anggota.

Perlindungan privasi dan aturan bagi penggemar

Agensi menegaskan bahwa mendatangi tempat tinggal artis atau membeli informasi alamat termasuk tindakan kriminal. BIGHIT meminta masyarakat untuk tidak memasuki area kediaman artis, termasuk area bersama seperti pintu masuk, tangga, lorong, dan lift.

Untuk memperkuat keselamatan, agensi juga meningkatkan pengamanan saat anggota bepergian, termasuk di bandara. BIGHIT mengimbau penggemar tidak memanfaatkan informasi tiket ilegal untuk mengikuti penerbangan yang sama dengan artis.

Aksi yang dilarang

BIGHIT merinci sejumlah tindakan yang dilarang selama perjalanan dan di bandara. Larangan ini dimaksudkan melindungi privasi, keamanan, dan kenyamanan anggota serta staf pendamping:

  • Rekam atau foto diam-diam, terutama saat artis beristirahat.
  • Mengganggu dengan memberikan barang kepada anggota yang sedang tidur atau menyentuh mereka.
  • Mengikuti pergerakan, menunggu dekat kursi, atau melacak lewat bandara.
  • Mengubah makanan dalam penerbangan yang disediakan untuk artis dan staf.
  • Menunggu terlalu lama atau mengikuti kendaraan menuju tujuan setelah kedatangan.

Pengawasan daring dan pengumpulan bukti

Selain kasus penerobosan, BIGHIT terus memantau tindakan daring yang dianggap melanggar hak dan kepentingan anggota. Pelanggaran yang dipantau meliputi penghinaan, serangan pribadi, pelecehan seksual, dan penyebaran informasi palsu melalui pemelintiran ucapan atau tindakan artis.

Agensi mengumpulkan bukti dari komunitas daring domestik dan internasional, portal berita, media sosial, platform streaming musik, serta laporan penggemar. Bukti ini digunakan untuk mendukung langkah hukum terhadap unggahan atau perilaku yang merugikan.

Tindakan hukum dan etika

BIGHIT menegaskan bahwa diskusi dan kritik terhadap artis tetap diizinkan selama tidak melanggar hak. Namun, tindakan yang melewati batas akan ditindak secara hukum, termasuk terhadap pelanggaran berulang tanpa memandang kewarganegaraan pelaku.

Cara melapor

Penggemar diminta melaporkan pelanggaran melalui situs pelaporan pelanggaran hak artis milik agensi dengan melampirkan bukti yang jelas. Lampiran diminta berupa tangkapan layar penuh atau PDF yang memperlihatkan URL, nama pengguna, isi unggahan, dan tanggal.

Dengan memperkuat pengawasan dan upaya hukum, BIGHIT berharap dapat menjaga privasi dan keselamatan anggota CORTIS serta mencegah tindakan yang membahayakan mereka di masa mendatang.

Tiara Permata
Penulis
Tiara Permata

Jurnalis hiburan yang fokus pada dunia selebritas, film, musik, dan budaya populer.

Berita Terkait