MenHAM: TNI-Polri dan OPM Harus Patuhi Hukum Humaniter
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai meminta TNI-Polri dan kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) mematuhi hukum humaniter internasional selama konflik bersenjata di Papua. Pernyataan disampaikan usai Forum Kebijakan HAM di Jakarta pada Kamis, 17 September 2026, dengan penekanan bahwa seluruh pihak wajib melindungi warga sipil dari kekerasan.
Permintaan kepatuhan pada hukum perang
Pigai menegaskan setiap aktor konflik tidak boleh melibatkan atau menjadikan warga sipil sebagai sasaran operasi militer. Menurutnya, perlindungan sipil harus menjadi prioritas utama selama konflik berlangsung.
"Dalam hukum perang dan hukum humaniter, jangan sekali-kali melibatkan sipil di dalam operasi militer. Dilarang tegas,"
Larangan terhadap tindakan yang membahayakan sipil
Pigai mengingatkan OPM dan aparat keamanan sama-sama dilarang menargetkan warga sipil atas dalih spionase atau kebutuhan intelijen. Ia menyebut tantangan sosiologis bukan alasan untuk melibatkan warga sipil dalam operasi keamanan.
"TPN-OPM pun tidak boleh membunuh warga sipil. Tidak boleh dan nyawa manusia itu tidak boleh dibunuh, kita tidak mau,"
Insiden terbaru dan dampaknya
Permintaan Pigai muncul menyusul serangkaian insiden kekerasan bersenjata di Papua pada September 2026. Dua peristiwa yang disebut menambah urgensi kewaspadaan terhadap keselamatan sipil adalah:
- 9 September 2026: Tiga ASN Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya dilaporkan tewas ditembak kelompok bersenjata.
- 15 September 2026: Seorang sopir pikap bernama Aris Sanda dilaporkan meninggal dalam aksi kekerasan di kawasan Danau Habema, Papua Pegunungan.
Kasus-kasus ini mempertegas risiko bagi warga sipil yang terjebak dalam dinamika konflik bersenjata. Pigai menilai langkah reaktif tidak cukup untuk menyelesaikan masalah yang kompleks ini.
Solusi yang direkomendasikan
MenHAM mengusulkan pemerintah memakai pendekatan holistik dan kebijakan afirmatif untuk meredam konflik dan memulihkan rasa aman masyarakat. Pendekatan itu, menurutnya, lebih efektif dibanding langkah penegakan keamanan yang bersifat semata responsif.
Dengan menekankan kepatuhan pada hukum humaniter, Pigai berharap semua pihak mengurangi korban sipil dan membuka ruang dialog untuk penyelesaian damai berkelanjutan di Papua.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Prabowo Perintahkan Penertiban BBM Subsidi, Bahlil: Segera Ditindak
Presiden Prabowo memerintahkan penertiban penggunaan BBM subsidi setelah terjadi pergeseran konsumsi; pemeri...
KemenHAM Bakal Jadikan Sertifikasi HAM Syarat Promosi Jabatan
KemenHAM mengusulkan sertifikasi HAM sebagai syarat promosi pejabat ASN, TNI, Polri, dan manajemen perusahaa...
Ekspor Florikultura RI Capai Rp3,51 Triliun hingga 14 Sept 2026
Nilai ekspor florikultura Indonesia mencapai Rp3,51 triliun hingga 14 Sept 2026 dan menjangkau 96 negara, do...
BGN Prioritaskan Ekspansi MBG ke Wilayah 3T dan Daerah Stunting Tinggi
BGN prioritaskan ekspansi MBG ke wilayah 3T dan daerah stunting tinggi secara bertahap, sambil memastikan ke...
Bahlil: Tangki BBM Dimodifikasi Picu Antrean di Makassar
Bahlil ungkap tangki BBM dimodifikasi hingga 1 ton picu antrean subsidi di Makassar; pemerintah akan menerti...
BGN Cabut 1.653 Sekolah dari Penerima MBG, Fokus ke Wilayah 3T
BGN mencabut 1.653 sekolah dari penerima MBG untuk memfokuskan layanan pada wilayah 3T dan daerah dengan tin...