Nasional

MenHAM: TNI-Polri dan OPM Harus Patuhi Hukum Humaniter

Bagikan:
MenHAM Natalius Pigai memberi pernyataan soal hukum humaniter di Jakarta

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai meminta TNI-Polri dan kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) mematuhi hukum humaniter internasional selama konflik bersenjata di Papua. Pernyataan disampaikan usai Forum Kebijakan HAM di Jakarta pada Kamis, 17 September 2026, dengan penekanan bahwa seluruh pihak wajib melindungi warga sipil dari kekerasan.

Permintaan kepatuhan pada hukum perang

Pigai menegaskan setiap aktor konflik tidak boleh melibatkan atau menjadikan warga sipil sebagai sasaran operasi militer. Menurutnya, perlindungan sipil harus menjadi prioritas utama selama konflik berlangsung.

"Dalam hukum perang dan hukum humaniter, jangan sekali-kali melibatkan sipil di dalam operasi militer. Dilarang tegas,"

Larangan terhadap tindakan yang membahayakan sipil

Pigai mengingatkan OPM dan aparat keamanan sama-sama dilarang menargetkan warga sipil atas dalih spionase atau kebutuhan intelijen. Ia menyebut tantangan sosiologis bukan alasan untuk melibatkan warga sipil dalam operasi keamanan.

"TPN-OPM pun tidak boleh membunuh warga sipil. Tidak boleh dan nyawa manusia itu tidak boleh dibunuh, kita tidak mau,"

Insiden terbaru dan dampaknya

Permintaan Pigai muncul menyusul serangkaian insiden kekerasan bersenjata di Papua pada September 2026. Dua peristiwa yang disebut menambah urgensi kewaspadaan terhadap keselamatan sipil adalah:

  • 9 September 2026: Tiga ASN Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya dilaporkan tewas ditembak kelompok bersenjata.
  • 15 September 2026: Seorang sopir pikap bernama Aris Sanda dilaporkan meninggal dalam aksi kekerasan di kawasan Danau Habema, Papua Pegunungan.

Kasus-kasus ini mempertegas risiko bagi warga sipil yang terjebak dalam dinamika konflik bersenjata. Pigai menilai langkah reaktif tidak cukup untuk menyelesaikan masalah yang kompleks ini.

Solusi yang direkomendasikan

MenHAM mengusulkan pemerintah memakai pendekatan holistik dan kebijakan afirmatif untuk meredam konflik dan memulihkan rasa aman masyarakat. Pendekatan itu, menurutnya, lebih efektif dibanding langkah penegakan keamanan yang bersifat semata responsif.

Dengan menekankan kepatuhan pada hukum humaniter, Pigai berharap semua pihak mengurangi korban sipil dan membuka ruang dialog untuk penyelesaian damai berkelanjutan di Papua.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait