Prabowo Perintahkan Penertiban BBM Subsidi, Bahlil: Segera Ditindak
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penertiban penggunaan bahan bakar minyak (BBM) agar penyalurannya sesuai ketentuan, menyusul pergeseran konsumsi dari BBM non-subsidi ke BBM subsidi. Arahan itu disampaikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 17 September 2026. Pemerintah menegaskan akan berkoordinasi dengan PT Pertamina untuk menindaklanjuti penertiban sambil menjaga kelancaran distribusi.
Arahan Presiden dan koordinasi dengan Pertamina
Bahlil menjelaskan bahwa perintah presiden bersifat tegas dan memerlukan tindakan cepat. Pemerintah sebagai regulator akan merancang langkah penertiban, sedangkan Pertamina bertugas melaksanakan pengaturan di lapangan. Menurut Bahlil, koordinasi antara pemerintah dan Pertamina terus dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai aturan.
“Bapak Presiden memerintahkan kepada kami untuk segera menertibkan,”
Pergeseran konsumsi dan penyebab
Menurut Bahlil, terjadi pergeseran konsumsi dari BBM RON 92 dan RON 95 yang non-subsidi menuju BBM bersubsidi. Salah satu faktor pendorong pergeseran ini adalah kenaikan harga minyak dunia yang kini berada di atas 100 dolar AS per barel. Harga BBM subsidi yang tidak naik membuat sebagian pengguna beralih ke produk bersubsidi.
Imbauan untuk pengguna mampu
Bahlil mengimbau masyarakat yang mampu secara ekonomi dan menggunakan kendaraan berkapasitas besar agar tidak memanfaatkan BBM subsidi. Ia menegaskan bahwa subsidi harus difokuskan kepada yang berhak menerima.
“Kalau memang kita mampu, mobil kita bagus, ya jangan mengambil yang subsidi. Biarkan subsidi itu untuk masyarakat yang memang berhak,”
Stok nasional dan kondisi antrean
Pemerintah memastikan ketersediaan stok BBM nasional masih dalam kondisi aman. Bahlil menyebut standar minimum stok nasional ditetapkan sekitar 18 hingga 20 hari. Ia juga melaporkan bahwa antrean BBM di beberapa wilayah, termasuk Makassar, telah berangsur terurai setelah penanganan dilakukan.
Proses penertiban dan implikasi
Pemerintah akan terus memantau distribusi dan pelaksanaan penertiban agar penyaluran subsidi tepat sasaran. Sambil menegakkan aturan, distribusi BBM tetap berjalan untuk menjaga pasokan. Langkah ini bertujuan melindungi anggaran subsidi dan memastikan bantuan sampai kepada pihak yang berhak.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Ekspor Florikultura RI Capai Rp3,51 Triliun hingga 14 Sept 2026
Nilai ekspor florikultura Indonesia mencapai Rp3,51 triliun hingga 14 Sept 2026 dan menjangkau 96 negara, do...
BGN Prioritaskan Ekspansi MBG ke Wilayah 3T dan Daerah Stunting Tinggi
BGN prioritaskan ekspansi MBG ke wilayah 3T dan daerah stunting tinggi secara bertahap, sambil memastikan ke...
Bahlil: Tangki BBM Dimodifikasi Picu Antrean di Makassar
Bahlil ungkap tangki BBM dimodifikasi hingga 1 ton picu antrean subsidi di Makassar; pemerintah akan menerti...
BGN Cabut 1.653 Sekolah dari Penerima MBG, Fokus ke Wilayah 3T
BGN mencabut 1.653 sekolah dari penerima MBG untuk memfokuskan layanan pada wilayah 3T dan daerah dengan tin...
DPR: Penguatan Sistem Perlindungan Anak Mendesak
Hetifah Sjaifudian mendorong penguatan sistem perlindungan anak, kanal pengaduan aman, dan layanan pemulihan...
DPR: LRT Kelapa Gading-Manggarai Perkuat Transportasi Publik
Anggota DPR Danang apresiasi peresmian LRT Kelapa Gading-Manggarai 16 September 2026 sebagai langkah memperk...