Nasional

Menteri Purbaya Ungkap 10+ Perusahaan Sawit Manipulasi Harga

Bagikan:
Ilustrasi kontainer ekspor sawit dan pengawasan pelabuhan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan lebih dari 10 perusahaan CPO melakukan manipulasi harga atau under invoicing pada kegiatan ekspor-impor. Pernyataan itu disampaikan kepada wartawan di Jakarta pada Kamis, 21 Mei 2026, seiring temuan selisih harga besar antara nilai ekspor yang dicatat perusahaan di Indonesia dan yang dibayar importir di luar negeri.

Temuan manipulasi dan contoh kasus

Purbaya mengatakan pihaknya memiliki catatan beberapa perusahaan besar yang diduga mencatatkan nilai ekspor lebih rendah dari harga sebenarnya. Ia tidak menyebut nama perusahaan, tetapi memaparkan contoh-contoh selisih harga yang mencolok.

Contoh Harga tercatat di Indonesia (USD) Harga tercatat oleh importir (USD) Perbedaan
Kasus A USD 2,6 juta (Rp42,59 miliar) USD 4,2 juta (Rp74,63 miliar) Hingga 57%
Kasus B USD 1,44 juta USD sekitar 4 juta Naik sekitar 200%

Ada yang lebih gila lagi, ada satu perusahaan lagi di sini ekspornya USD1,44 juta, di sana USD4 jutaan, jadi berubah harga 200 persen. Kita mau detensi kapal per kapal

Purbaya menilai praktik itu terlihat jelas untuk pasar tujuan seperti Amerika Serikat, di mana harga yang dilaporkan di Indonesia hanya seperempat atau sepertiga dari harga yang dibayar importir.

Penindakan dan proses investigasi

Pemerintah telah menggandeng Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung ulang nilai ekspor beberapa perusahaan selama beberapa tahun terakhir.

Sudah jalan sejak 2-3 bulan, saya masih menunggu laporan dan tim sudah jalan. Saya kan ada tim dengan Kejaksaan dan BPKP menghitung ulang nilai ekspor mereka beberapa tahun kebelakang

Purbaya menyatakan ada tim di lapangan yang masih bekerja, termasuk upaya penindakan seperti detensi kapal per kapal jika diperlukan.

Perluasan temuan dan kebijakan pemerintah

Menurut Purbaya, praktik kecurangan tidak hanya terjadi pada CPO, melainkan juga di komoditas lain seperti batu bara. Temuan ini telah dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto.

Ini baru CPO nanti ada batu bara juga. Kalau saya tarik berapa tahun ke belakang panen saya

Pemerintah membentuk badan ekspor milik BUMN, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), untuk mengelola dan mengawasi ekspor komoditas sumber daya alam seperti minyak kelapa sawit mentah, batu bara, dan ferro alloy.

Tadi kami laporkan bahwa berbagai instrumen regulasi, baik dari Permendag, dari BI, maupun dari Menteri Keuangan. Juga akan disiapkan dan akan, sebelum 1 Juni itu akan diselesaikan

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah menghadap Presiden. Ia memastikan instrumen regulasi terkait ekspor dan pengawasan akan diselesaikan sebelum 1 Juni 2026.

Dampak historis dan konteks

Sebelumnya Presiden Prabowo menyebut praktik under invoicing sejak 1991 hingga 2024 menyebabkan kerugian negara besar, mencapai sekitar Rp15.400 triliun.

Under invoicing adalah sebenarnya fraud atau penipuan. Yang mereka jual, yang dijual oleh pengusaha-pengusaha tidak dilaporkan yang sebenarnya

Kasus yang diungkap Menteri Purbaya menambah tekanan pada pengawasan ekspor komoditas SDA dan mendorong regulasi serta penegakan hukum yang lebih ketat ke depan.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait

Komentar (0)

Komentar akan ditinjau sebelum ditampilkan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!