Mahasabha XIII: Panca Kertha untuk Mengembalikan Marwah PHDI
Ubud, Bali — Menjelang Mahasabha XIII PHDI 2026, Dr. Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana mengajak umat Hindu menjadikan pertemuan itu bukan sekadar pergantian pengurus, melainkan momentum pemulihan marwah dan transformasi kelembagaan PHDI.
Inti seruan: marwah, persatuan, dan reformasi
Ari menilai PHDI perlu kembali menegaskan posisinya sebagai Majelis Keagamaan Tertinggi umat Hindu Indonesia. Tujuannya: merawat keberagaman Hindu Nusantara, memperkuat pelayanan kepada umat, dan membangun tata kelola modern yang transparan serta akuntabel.
"Mahasabha XIII harus menjadi momentum untuk kembali kepada hakekat jati diri PHDI dalam menjalankan Dharma Agama dan Dharma Negara. Yang kita perlukan bukan hanya pergantian orang, tetapi pembaruan cara berpikir, cara bekerja, dan cara PHDI hadir di tengah kehidupan umat."
Kelima agenda transformasi: Panca Kertha Transformasi PHDI
- Restorasi arsitektur kelembagaan — Mengembalikan fungsi dan keseimbangan antara Sabha Pandita, Sabha Welaka, dan Pengurus Harian.
- Rekonsiliasi dan jejaring — Memperkuat komunikasi pusat-daerah serta sinergi dengan pemerintah, akademisi, usaha Hindu, dan organisasi kemasyarakatan.
- PHDI sebagai rumah bersama — Merangkul keberagaman tradisi, dresta, dan komunitas Hindu Nusantara dalam semangat "Eka Twa, Aneka Twa, Swalaksana Bhatara".
- Reformasi tata kelola — Rekrutmen berbasis integritas dan kompetensi; administrasi modern; pembiayaan berkelanjutan; inovasi digital; sekaligus menjaga independensi dari politik praktis.
- Pergeseran ke pemberdayaan — Fokus pada pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi umat, penguatan generasi muda, pelestarian seni dan budaya, serta advokasi hak-hak umat.
Peran lembaga: tugas dan keseimbangan
Ari menekankan penguatan peran setiap lembaga. Sabha Pandita harus menjadi sumber tuntunan keagamaan tertinggi. Sabha Welaka berfungsi sebagai ruang kajian dan pertimbangan intelektual. Sementara Pengurus Harian menjalankan mandat organisasi dan pelayanan yang profesional serta transparan.
"Marwah spiritual dan manajemen modern bukan dua hal yang dipertentangkan. Keduanya harus berjalan bersama."
Persatuan, independensi, dan etika kepengurusan
Ari menyerukan agar posisi di PHDI tidak dijadikan alat untuk kepentingan politik atau keuntungan ekonomi. Rekrutmen harus mengutamakan orientasi "ngayah"—pengabdian tanpa motif personal.
"Hidup-hidupkanlah PHDI, jangan mencari hidup di PHDI."
Akhirnya, reformasi kelembagaan dipandang sebagai sarana untuk menghadirkan PHDI yang nyata dirasakan umat—dari penguatan sraddha, layanan pendidikan dan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi dan perlindungan hak-hak umat. Menjelang Mahasabha XIII, Ari mengajak seluruh elemen umat untuk menjadikan pertemuan itu titik balik membangun kembali rumah besar umat Hindu Nusantara.
"Mari kita kembalikan marwah PHDI, kita kuatkan persaudaraan, dan kita bangun kembali PHDI sebagai rumah bersama umat Hindu Nusantara."
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Menteri PPPA Dorong Penguatan PATBM dan Relawan SAPA
Menteri PPPA Arifah Fauzi dorong penguatan PATBM dan Relawan SAPA pada dialog daring 13 Agustus 2026 untuk c...
Mentan Siapkan Aturan Baru agar Buruh Tani Dapat Alsintan
Mentan Andi Amran siapkan aturan baru agar buruh tani mendapat bantuan alsintan, sekaligus tangani kekeringa...
Mentan Jaga Harga Pakan hingga 2026, SPPG Wajib Serap Telur
Mentan Amran pastikan harga pakan terjaga sampai akhir 2026 dan perintahkan SPPG wajib menyerap telur untuk...
ISDS Dinilai Bisa Batasi Transisi Energi di Kawasan RCEP
Koalisi 70+ organisasi sipil sebut ISDS bisa membatasi kebijakan transisi energi dan menambah beban fiskal;...
Kementerian Kembangkan Kawasan Transmigrasi jadi Pusat Ekonomi
Kementerian Transmigrasi akan ubah kawasan transmigrasi di Batam, Galang, dan Mamuju menjadi pusat ekonomi t...
Wamen Dorong Penguatan Layanan UPT PPA di Daerah
Wamen PPA Veronica Tan mendorong penguatan UPT PPA melalui pemetaan kapasitas, pencatatan SIMFONI PPA, dan p...