Mahasabha XIII: Panca Kertha untuk Mengembalikan Marwah PHDI
Ubud, Bali — Menjelang Mahasabha XIII PHDI 2026, Dr. Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana mengajak umat Hindu menjadikan pertemuan itu bukan sekadar pergantian pengurus, melainkan momentum pemulihan marwah dan transformasi kelembagaan PHDI.
Inti seruan: marwah, persatuan, dan reformasi
Ari menilai PHDI perlu kembali menegaskan posisinya sebagai Majelis Keagamaan Tertinggi umat Hindu Indonesia. Tujuannya: merawat keberagaman Hindu Nusantara, memperkuat pelayanan kepada umat, dan membangun tata kelola modern yang transparan serta akuntabel.
"Mahasabha XIII harus menjadi momentum untuk kembali kepada hakekat jati diri PHDI dalam menjalankan Dharma Agama dan Dharma Negara. Yang kita perlukan bukan hanya pergantian orang, tetapi pembaruan cara berpikir, cara bekerja, dan cara PHDI hadir di tengah kehidupan umat."
Kelima agenda transformasi: Panca Kertha Transformasi PHDI
- Restorasi arsitektur kelembagaan — Mengembalikan fungsi dan keseimbangan antara Sabha Pandita, Sabha Welaka, dan Pengurus Harian.
- Rekonsiliasi dan jejaring — Memperkuat komunikasi pusat-daerah serta sinergi dengan pemerintah, akademisi, usaha Hindu, dan organisasi kemasyarakatan.
- PHDI sebagai rumah bersama — Merangkul keberagaman tradisi, dresta, dan komunitas Hindu Nusantara dalam semangat "Eka Twa, Aneka Twa, Swalaksana Bhatara".
- Reformasi tata kelola — Rekrutmen berbasis integritas dan kompetensi; administrasi modern; pembiayaan berkelanjutan; inovasi digital; sekaligus menjaga independensi dari politik praktis.
- Pergeseran ke pemberdayaan — Fokus pada pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi umat, penguatan generasi muda, pelestarian seni dan budaya, serta advokasi hak-hak umat.
Peran lembaga: tugas dan keseimbangan
Ari menekankan penguatan peran setiap lembaga. Sabha Pandita harus menjadi sumber tuntunan keagamaan tertinggi. Sabha Welaka berfungsi sebagai ruang kajian dan pertimbangan intelektual. Sementara Pengurus Harian menjalankan mandat organisasi dan pelayanan yang profesional serta transparan.
"Marwah spiritual dan manajemen modern bukan dua hal yang dipertentangkan. Keduanya harus berjalan bersama."
Persatuan, independensi, dan etika kepengurusan
Ari menyerukan agar posisi di PHDI tidak dijadikan alat untuk kepentingan politik atau keuntungan ekonomi. Rekrutmen harus mengutamakan orientasi "ngayah"—pengabdian tanpa motif personal.
"Hidup-hidupkanlah PHDI, jangan mencari hidup di PHDI."
Akhirnya, reformasi kelembagaan dipandang sebagai sarana untuk menghadirkan PHDI yang nyata dirasakan umat—dari penguatan sraddha, layanan pendidikan dan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi dan perlindungan hak-hak umat. Menjelang Mahasabha XIII, Ari mengajak seluruh elemen umat untuk menjadikan pertemuan itu titik balik membangun kembali rumah besar umat Hindu Nusantara.
"Mari kita kembalikan marwah PHDI, kita kuatkan persaudaraan, dan kita bangun kembali PHDI sebagai rumah bersama umat Hindu Nusantara."
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BPBD: Semua Titik Api Karhutla di Jatim Sudah Padam
BPBD Jawa Timur memastikan semua titik api karhutla telah padam, namun pemantauan titik panas melalui SiPong...
Pelestarian Batik: Wamenperin Dorong Perajin Ikuti Pasar
Wamenperin Faisol Riza mendorong pelestarian batik seiring penguatan perajin agar mampu mengikuti pasar, did...
Kemenkum Fasilitasi Mediasi Sengketa Merek ASICS
Kemenkum memfasilitasi mediasi ASICS vs Toko Istana Sepatu pada 3 Okt 2026 di Jakarta untuk menyelesaikan du...
Komdigi: Perlindungan Sisa Kuota Tak Boleh Dikenai Biaya
Kemkomdigi menegaskan sisa kuota pelanggan tidak boleh dikenai biaya, merujuk putusan MK; pemerintah akan ev...
PBNU Terbitkan Pedoman Hari Santri 2026, Solidaritas untuk Palestina
PBNU keluarkan pedoman Hari Santri 2026 berfokus pada tradisi, layanan masyarakat, dan solidaritas kemanusia...
Terapi Seni Bantu Pulihkan Trauma Anak, Ini Cara dan Perannya
Seni atau art terapi dinilai efektif bantu pulihkan trauma anak melalui ekspresi kreatif, lingkungan aman, d...