Politik

PDI Perjuangan Soroti LKPJ APBD Magetan: SiLPA Melonjak, Hibah Unesa Dipertanyakan

Bagikan:
Rapat paripurna DPRD Magetan membahas LKPJ APBD 2025 dan catatan Fraksi PDI Perjuangan

Magetan — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Magetan mengkritik Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Selasa (30/6/2026). Kritik utama meliputi melonjaknya SiLPA, penurunan insentif fiskal, turunnya belanja modal, serta permintaan klarifikasi terkait hibah aset daerah kepada Universitas Negeri Surabaya (Unesa).

SiLPA tinggi dan serapan anggaran rendah

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Suyono Wiling, menilai angka SiLPA 2025 mengindikasikan masalah penyerapan anggaran. Menurutnya, perencanaan dan realisasi belum sinkron sehingga belanja daerah tidak optimal.

"Kami mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi mendalam terhadap kebijakan keuangan pada APBD 2026 ini. Keselarasan antara perencanaan, penganggaran, dan realisasi harus akurat agar persoalan serupa tidak terulang," ujar Suyono Wiling.

Fraksi meminta pemanfaatan SiLPA pada perubahan APBD 2026 diprioritaskan untuk membiayai belanja wajib dan mengikat terlebih dahulu sebelum dialokasikan ke program prioritas lainnya.

Insentif fiskal menurun dan belanja modal merosot

Selain SiLPA, fraksi ini menyorot menurunnya perolehan insentif fiskal daerah serta kontraksi belanja modal. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat pertumbuhan aset tetap dan pembangunan infrastruktur publik di Magetan.

Untuk memperbaiki kapasitas fiskal, Fraksi PDI Perjuangan mendesak langkah strategis berikut:

  • Percepatan realisasi belanja agar serapan tepat sasaran dan cepat;
  • Optimalisasi P3DN dengan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan;
  • Penguatan program sosial untuk mempercepat pengentasan kemiskinan, menurunkan pengangguran, menangani stunting, dan mengendalikan inflasi daerah.

Hibah aset Unesa dan komitmen galian C

Fraksi PDI Perjuangan meminta Bupati Magetan menjelaskan status kepatuhan Unesa terhadap kewajiban dalam perjanjian hibah aset. Mereka meminta penjelasan soal kontribusi kampus tersebut terhadap pertumbuhan ekonomi lokal, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Fraksi juga memanggil perhatian pada persoalan pertambangan Galian C. Mereka menuntut ketatnya rekomendasi izin dengan mengutamakan kepatuhan lingkungan, reklamasi pascatambang, dan kepatuhan pembayaran pajak daerah.

"Kegiatan ekonomi dan pertambangan harus memberikan manfaat nyata bagi daerah, tanpa harus mengorbankan kelestarian lingkungan dan hak-hak masyarakat sekitar," ujar Suyono.

Kesimpulan dan prospek

Rapor merah yang diangkat Fraksi PDI Perjuangan menekan pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola fiskal menjelang sisa tahun anggaran. Pemkab diminta menyusun rencana aksi konkret agar serapan anggaran meningkat, belanja modal kembali tumbuh, dan hibah aset memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat Magetan.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait