Andreas Eddy Ajak Perkuat Literasi Keuangan dan Peran LPS
Malang — Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo mengajak masyarakat memperkuat literasi keuangan untuk menangkal investasi bodong dan penipuan digital. Pernyataan itu disampaikan saat sosialisasi peran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bertajuk "Uang Aman di Era Digital: Memahami Perlindungan Simpanan oleh LPS" di Hotel Mirabel, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jumat, 7 Agustus 2026.
Pesan utama acara
Andreas menilai kemajuan teknologi mempermudah akses layanan keuangan, namun juga membuka celah risiko baru. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pemahaman sistem keuangan agar masyarakat dapat mengenali lembaga berwenang dan melindungi dana mereka.
"Di dalam ekosistem keuangan kita, ada industri jasa keuangan yang diawasi dan diatur oleh OJK. Namun, ada juga lembaga yang khusus menangani perlindungan dana nasabah, yaitu LPS,"
Perluasan tugas LPS menurut UU PPSK
Andreas menjelaskan bahwa kewenangan LPS diperluas melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Perubahan ini memberi peran tambahan kepada LPS selain menjamin simpanan bank konvensional dan syariah.
"Berdasarkan UU PPSK yang baru, kita memberikan tugas kepada LPS untuk mencegah lembaga perbankan agar tidak mengalami masalah. Tujuannya meminimalkan biaya krisis, sehingga dampak seperti krisis moneter 1998 yang sampai menutup bank tidak terjadi lagi," tegasnya.
Menurut Andreas, peran pencegahan dan penanganan krisis menjadi kunci agar gangguan sistemik tidak meluas.
LPS dan jaminan untuk sektor asuransi
Dalam kesempatan yang sama, Andreas menyebut LPS akan mengemban Program Penjaminan Polis (PPP) untuk sektor asuransi. Inisiatif ini diharapkan memperkuat perlindungan konsumen di luar perbankan.
"Nanti LPS juga akan menjamin asuransi. Persiapannya saat ini sudah mulai berjalan,"
Prinsip 3T dan langkah praktis bagi nasabah
Peserta sosialisasi dikenalkan prinsip 3T agar simpanan dapat memperoleh penjaminan LPS. Andreas meminta masyarakat memahami syarat tersebut sebelum menilai keamanan produk keuangan.
- Simpanan tercatat dalam pembukuan bank.
- Tingkat bunga tidak melebihi batas penjaminan.
- Tidak ada tindakan nasabah yang merugikan bank.
Peserta dan harapan ke depan
Acara yang digelar Yayasan Insan Bakti Rakanuala bekerja sama dengan DPR RI, LPS, dan OJK dihadiri sekitar 100 peserta. Mereka berasal dari kalangan pelaku UMKM, pemuda, komunitas lokal, dan tokoh masyarakat Kepanjen.
Andreas berharap literasi keuangan yang meningkat membuat masyarakat lebih percaya pada lembaga keuangan formal dan lebih berhati-hati menghadapi produk digital. Peningkatan pemahaman ini diharapkan mengurangi kerugian akibat investasi bodong dan memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Soekarno Cup 2026 di Surabaya: Ajang Pembinaan Talenta Sepak Bola
Soekarno Cup 2026 di Surabaya digelar 10–24 Agustus sebagai ajang pembinaan talenta muda, memperkuat disipli...
Soekarno Cup 2026: Wadah Pembinaan Talenta Muda dan Karakter
Soekarno Cup 2026 digelar 10-24 Agustus di Jatim sebagai wadah pembinaan karakter dan talenta sepak bola mud...
Bupati Minta PUDAM Bangkalan Perbaiki Layanan untuk Dongkrak PAD
Bupati Bangkalan minta PUDAM tingkatkan layanan air bersih untuk dorong PAD dan menarik investor, termasuk p...
Blitaria Expo: Etalase Pembangunan dan Dorong UMKM Blitar
Blitaria Expo di Kanigoro (6–9 Agustus 2026) jadi etalase capaian pembangunan dan sarana promosi UMKM untuk...
Agus Yudha Hadiri PKDI Cup II, PKDI Lumajang Menang 4-2
Agus Yudha hadir di Stadion Semeru dan memberi dukungan setelah PKDI Lumajang memenangkan laga pembuka PKDI...
PDI Perjuangan Rampungkan Musran di Sumbergempol, Target Tambah Kursi 2029
Musran dan Musranran PDI Perjuangan di Sumbergempol digelar 7 Agustus 2026 untuk konsolidasi, mengukuhkan pe...