Politik

DPR Minta Kementan Lindungi Peternak Saat Harga Telur Anjlok

Bagikan:
Peternak memeriksa kandang ayam petelur untuk memantau produksi dan kondisi telur

Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI, Hj. Sadarestuwati, mendesak Kementerian Pertanian memperkuat perlindungan bagi peternak ayam petelur setelah harga telur di tingkat peternak turun tajam. Desakan itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi IV bersama Kementan di Gedung Nusantara IV, Senayan, pada Jumat (12/6/2026).

Desakan perlindungan terhadap peternak

Sadarestuwati menilai pemerintah tidak cukup hanya mendorong peningkatan produksi. Menurutnya, harga jual harus tetap memberi keuntungan bagi peternak rakyat agar usaha mereka berkelanjutan.

“Hari ini, peternak ayam petelur kita mengalami kejatuhan harga. Padahal ini baru rencana ada investor besar masuk, tetapi begitu rencana ini disampaikan langsung saja harga telur terjun bebas. Sementara harga pakan, harga jagung naik,”

Ia meminta Kementerian Pertanian mengambil langkah konkret agar tekanan pasar tidak merugikan peternak skala kecil. Sadarestuwati juga mengingatkan agar program peningkatan produksi tidak mengorbankan eksistensi peternak lama.

Penyebab dan dampak tekanan harga

Komisi IV menyoroti kombinasi turunnya harga telur dengan kenaikan biaya pakan—khususnya jagung—yang mengikis margin keuntungan peternak. Kondisi ini menempatkan peternak rakyat dalam posisi rentan meski volume produksi mungkin meningkat.

Menurut Sadarestuwati, perhatian serius diperlukan agar target produksi tidak berujung pada penurunan kesejahteraan pelaku usaha di hilir rantai pasokan.

Respons pemerintah: Harga Acuan Pembelian (HAP)

Pemerintah menyatakan sudah menyiapkan langkah untuk melindungi peternak ayam petelur melalui mekanisme harga acuan. Kepala Badan Pangan Nasional yang merangkap Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyebutkan nilai HAP yang ditetapkan.

“HAP-nya Rp 26.500 per kilo. Kami meminta kepada seluruh pengumpul dan pembeli telur, HAP-nya Rp 26.500 per kilo,”

Amran menyatakan HAP tersebut diatur dalam Peraturan Bapanas Nomor 6 Tahun 2024 dan berfungsi sebagai instrumen utama untuk menjaga harga di tingkat peternak agar tidak jatuh terlalu dalam serta memberikan kepastian usaha bagi peternak rakyat.

Keseimbangan produksi dan kesejahteraan

Sadarestuwati menegaskan dukungan Komisi IV terhadap target swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah. Namun, ia mengingatkan indikator keberhasilan harus mencakup kesejahteraan petani dan peternak, bukan hanya kenaikan jumlah produksi.

Ke depan, Komisi IV meminta pemantauan dan kebijakan yang menjaga keseimbangan antara penciptaan pelaku usaha baru dan perlindungan bagi peternak lama agar sektor peternakan tetap inklusif dan berkelanjutan.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait