Politik

Sukadar Minta Dishub Surabaya Adopsi Aplikasi Parkir Terpusat

Bagikan:
Petugas juru parkir dan kendaraan terparkir di tepi jalan Surabaya

SURABAYA, 13 Agustus 2026 — Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Sukadar, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menerapkan sistem setoran parkir terpusat seperti yang dipakai Kota Malang. Tujuan utamanya menekan kebocoran setoran parkir dan meningkatkan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD).

Permintaan ke Dishub Surabaya

Sukadar menilai digitalisasi pengelolaan parkir menjadi langkah penting. Ia menyarankan Dishub Surabaya mencontoh aplikasi yang dipakai Pemkot Malang untuk memantau setoran juru parkir setiap hari.

"Di Kota Malang, Dinas Perhubungan mereka bikin aplikasi. Nama jukir itu, mereka setor hari per hari, tahu lewat aplikasinya,"

Catatan kinerja dan target retribusi

Sukadar menyebut target retribusi parkir tepi jalan umum Surabaya saat ini mencapai Rp73 miliar. Namun, realisasinya disebut selalu berada di bawah 50 persen.

Data pembukuan sebelumnya juga menunjukkan dari target Rp60 miliar, realisasi hanya sekitar Rp25 miliar. Angka itu menjadi dasar permintaan perbaikan tata kelola.

Item Nilai
Target retribusi (terkini) Rp73 miliar (realisasi <50%)
Contoh pembukuan sebelumnya Target Rp60 miliar — realisasi sekitar Rp25 miliar
Sistem pembayaran non-tunai Skema bagi hasil 60:40

Manfaat aplikasi setoran terpusat

Sukadar memaparkan beberapa manfaat jika Surabaya mengadopsi sistem digital serupa. Pertama, pengawasan setoran menjadi real time. Kedua, data transaksi tersedia berdasarkan waktu dan lokasi.

  • Mencegah kebocoran setoran
  • Mempermudah audit dan pelacakan transaksi
  • Menjadi basis evaluasi target per titik parkir

"Jukir setor dari jam ke jam, dari detik ke detik termuat semuanya. Sudah terdeteksi. Akhirnya posisi aplikasi inilah yang bisa menentukan juga terkait dengan kebocoran-kebocoran yang dialami,"

Status digitalisasi di Surabaya

Di Surabaya sudah mulai diterapkan pembayaran parkir non-tunai dengan skema bagi hasil 60:40. Namun, Sukadar menilai implementasi ini belum cukup karena belum mengintegrasikan pencatatan setoran dan sistem pengawasan secara menyeluruh.

Rekomendasi dan harapan

Sukadar menekankan pentingnya membangun sistem pengawasan dan pencatatan yang mencerminkan kondisi riil parkir. Ia berharap target pencapaian kinerja Dishub bisa mencapai minimal 80–90 persen dari target yang ditetapkan.

"Kalau dari tahun ke tahun, bagaimana posisi kinerja Dinas Perhubungan ini bisa minimal, minimal ya antara 80 sampai 90 persen target yang telah ditetapkan bisa menyumbang PAD Kota Surabaya,"

Dengan sistem yang lebih transparan dan berbasis data, Sukadar optimistis kontribusi retribusi parkir terhadap PAD Surabaya dapat meningkat signifikan dan lebih mendekati potensi riil tiap titik parkir.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait