Menkeu Siapkan Layer Cukai Baru untuk Tekan Rokok Ilegal
Menkeu Siapkan Layer Baru Cukai untuk Tekan Rokok Ilegal
Pemerintah, melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menyiapkan skema penambahan layer tarif cukai untuk menekan peredaran rokok ilegal. Rencana itu disampaikan saat Purbaya bertemu sejumlah pelaku usaha di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 2 September 2026. Tujuannya memberi peluang bagi pengusaha ilegal masuk ke sistem resmi sebelum penindakan dilakukan.
Skema layer cukai baru
Purbaya menjelaskan skema itu membuka jalur legalisasi bagi pelaku usaha yang selama ini beroperasi di luar sistem cukai. Skema ini berupa penambahan lapisan tarif yang memungkinkan pengusaha memilih kategori tarif untuk memasuki mekanisme resmi.
Menurut Purbaya, opsi tersebut diharapkan mendorong produksi dan perdagangan mengikuti ketentuan cukai pemerintah. Namun, kesempatan ini diberikan dengan batas waktu dan syarat tertentu.
Pertemuan dengan pelaku usaha
Pertemuan digelar untuk memahami kekhawatiran dan keinginan para pelaku usaha rokok ilegal. Purbaya mengaku menanyakan langsung apa yang menjadi perhatian mereka serta harapan terkait kebijakan fiskal.
"Terus saya kasih, kira-kira gini deh, saya coba deh buka layer baru rokok, cukai rokok. Anda masuk ke situ, ikuti kesempatan yang diberikan pemerintah, setelah itu ya sudah, kalau nggak masuk juga kita berantas habis,"
"Sudah ketemu beberapa orangnya, tapi saya lupa tanggalnya. Saya tanya concern mereka apa, ininya apa, maunya gimana saya tanya,"
Tahapan pembahasan dan penegakan
Purbaya menyatakan rencana penambahan layer belum bisa langsung diterapkan. Kebijakan ini masih perlu dibahas bersama DPR dan akan dibahas lebih lanjut setelah proses penyusunan APBN 2027 selesai.
"Iya nanti saya akan menghadap DPR juga. Setelah APBN ini selesai,"
Jika pelaku usaha tidak memanfaatkan jalur yang disediakan, pemerintah akan memperketat penindakan. Pendekatan ini berupaya memadukan kebijakan preventif dan represif.
Dampak dan prospek
Jika terealisasi, penambahan layer tarif CHT dapat mengurangi peredaran rokok ilegal sekaligus memperbesar penerimaan negara dari cukai. Namun efektivitasnya bergantung pada kepastian aturan, mekanisme pengawasan, dan kerja sama antarinstansi.
Pemerintah mengatakan akan menyiapkan detail teknis dan jangka waktu transisi sebelum kebijakan diberlakukan secara resmi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...