Mendagri Larang Penambahan Honorer, Soroti Beban Belanja Pegawai
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah untuk tidak menambah tenaga honorer. Permintaan ini disampaikan dalam rapat dengan Komisi II DPR, Senin, 8 Juni 2026, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Menurut Tito, penambahan honorer berpotensi membebani belanja pegawai daerah dan belanja rutin APBD ke depan.
Imbauan Mendagri
Tito menegaskan agar tidak ada lagi penerimaan honorer baru oleh pemerintah daerah. Ia mengingatkan bahwa penumpukan tenaga honorer selama beberapa periode kepala daerah menimbulkan masalah anggaran dan tuntutan pengangkatan.
“Dengan segala hormat kepada rekan-rekan kepala daerah, tolong jangan ada lagi penambahan honorer. Karena akan menjadi beban belanja pegawai dan menjadi beban kepala daerah berikutnya,”
Dampak dan data
Menurut Mendagri, kebijakan pengendalian pegawai diperlukan untuk menjaga komposisi belanja daerah. Batas aman yang ditetapkan adalah maksimal 30 persen dari total APBD untuk belanja pegawai.
Pemerintah mencatat sekitar 87 persen daerah saat ini melampaui ambang batas 30 persen tersebut. Tito mengingatkan bahwa penumpukan honorer kerap berubah menjadi tuntutan pengangkatan menjadi ASN, yang akhirnya menambah beban anggaran daerah.
“Kemudian, tenaga honorer ini menumpuk dari satu kepala daerah ke kepala daerah berikutnya. Setelah jumlahnya menumpuk, mereka menuntut kepastian untuk diangkat menjadi PPPK atau PNS,” kata Tito.
Rekomendasi kebijakan
Tito menekankan pengurangan pegawai harus dilakukan bertahap dan hati-hati. Ia menolak langkah pemecatan massal dan menyarankan pendekatan melalui pengendalian rekrutmen dan penyesuaian tunjangan kinerja.
- Mengendalikan rekrutmen pegawai honorer baru.
- Menyesuaikan dan menata ulang tunjangan kinerja.
- Mengakomodasi pengangkatan honorer melalui proses seleksi yang transparan jika diperlukan.
Upaya peningkatan pendapatan daerah
Selain pengendalian pegawai, Tito mendorong kepala daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara kreatif namun tidak membebani masyarakat. Ia menyarankan penyederhanaan perizinan serta optimalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi.
Dengan langkah terukur—mengendalikan rekrutmen, menata belanja pegawai, dan memperkuat PAD—Mendagri berharap daerah dapat menstabilkan keuangan dan mencegah beban anggaran berkelanjutan akibat penumpukan tenaga honorer.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Komisi VIII Tekankan Akurasi DTSEN untuk Penyaluran Bansos
Komisi VIII tegaskan perbaikan DTSEN agar bansos tepat sasaran dan mendorong kemandirian masyarakat, disampa...
Barantin: Audit GACC Temukan Pelanggaran pada Ekspor Perusahaan
Barantin: audit GACC per 26 Juli 2026 menemukan pelanggaran standar ekspor di beberapa perusahaan, termasuk...
4 Gebrakan Sudaryono Usai Dilantik sebagai Kepala BGN
Sudaryono dilantik sebagai Kepala BGN 22 Juli 2026 dan mengumumkan empat gebrakan: digitalisasi, keterlibata...
Wamen PPPA: Pendataan Komunitas Percepat Pemenuhan Hak Anak
Wamen PPPA Veronica Tan: pendataan akurat dan penguatan komunitas percepat pemenuhan hak dasar anak, terutam...
Siklon Tropis NOUL Menguat, BMKG Keluarkan Peringatan Dini
BMKG keluarkan peringatan dini Siklon Tropis NOUL; potensi hujan lebat, angin kencang, dan gelombang 1,25–2,...
Komisi VIII Minta Program Sosial Perkuat Potensi Lampung Tengah
Komisi VIII DPR mendorong penguatan program sosial, pendidikan, dan keagamaan untuk memaksimalkan potensi La...