Mendagri Larang Penambahan Honorer, Soroti Beban Belanja Pegawai
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah untuk tidak menambah tenaga honorer. Permintaan ini disampaikan dalam rapat dengan Komisi II DPR, Senin, 8 Juni 2026, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Menurut Tito, penambahan honorer berpotensi membebani belanja pegawai daerah dan belanja rutin APBD ke depan.
Imbauan Mendagri
Tito menegaskan agar tidak ada lagi penerimaan honorer baru oleh pemerintah daerah. Ia mengingatkan bahwa penumpukan tenaga honorer selama beberapa periode kepala daerah menimbulkan masalah anggaran dan tuntutan pengangkatan.
“Dengan segala hormat kepada rekan-rekan kepala daerah, tolong jangan ada lagi penambahan honorer. Karena akan menjadi beban belanja pegawai dan menjadi beban kepala daerah berikutnya,”
Dampak dan data
Menurut Mendagri, kebijakan pengendalian pegawai diperlukan untuk menjaga komposisi belanja daerah. Batas aman yang ditetapkan adalah maksimal 30 persen dari total APBD untuk belanja pegawai.
Pemerintah mencatat sekitar 87 persen daerah saat ini melampaui ambang batas 30 persen tersebut. Tito mengingatkan bahwa penumpukan honorer kerap berubah menjadi tuntutan pengangkatan menjadi ASN, yang akhirnya menambah beban anggaran daerah.
“Kemudian, tenaga honorer ini menumpuk dari satu kepala daerah ke kepala daerah berikutnya. Setelah jumlahnya menumpuk, mereka menuntut kepastian untuk diangkat menjadi PPPK atau PNS,” kata Tito.
Rekomendasi kebijakan
Tito menekankan pengurangan pegawai harus dilakukan bertahap dan hati-hati. Ia menolak langkah pemecatan massal dan menyarankan pendekatan melalui pengendalian rekrutmen dan penyesuaian tunjangan kinerja.
- Mengendalikan rekrutmen pegawai honorer baru.
- Menyesuaikan dan menata ulang tunjangan kinerja.
- Mengakomodasi pengangkatan honorer melalui proses seleksi yang transparan jika diperlukan.
Upaya peningkatan pendapatan daerah
Selain pengendalian pegawai, Tito mendorong kepala daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara kreatif namun tidak membebani masyarakat. Ia menyarankan penyederhanaan perizinan serta optimalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi.
Dengan langkah terukur—mengendalikan rekrutmen, menata belanja pegawai, dan memperkuat PAD—Mendagri berharap daerah dapat menstabilkan keuangan dan mencegah beban anggaran berkelanjutan akibat penumpukan tenaga honorer.
Berita Terkait
Kemendikdasmen Percepat Sertifikasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Guru
Kemendikdasmen percepat PPG untuk 230.000 guru dan naikkan TPG menjadi Rp2 juta per bulan untuk dorong profe...
Kemendagri Minta APBD Diefisienkan untuk Bayar Gaji PPPK
Kemendagri minta APBD dihemat untuk bayar gaji PPPK; 39 daerah masih butuh dukungan finansial. Pemerintah da...
Said Iqbal Gabung Pemerintahan, Bukti Prabowo Perhatikan Buruh
Said Iqbal akan dilantik 8 Juni 2026; penunjukan ini dinilai bukti perhatian Presiden Prabowo terhadap kesej...
Upwelling Laut: Fenomena yang Bikin Perairan Indonesia Kaya Ikan
Upwelling mengangkat nutrien dari dasar laut, meningkatkan produktivitas dan mendukung melimpahnya tangkapan...
BMKG: 20 Gempa Susulan Usai Gempa M7,7 di Selatan Mindanao
BMKG catat 20 gempa susulan setelah gempa M7,7 selatan Mindanao; tsunami dinyatakan berakhir dan pantauan be...
Awal Upwelling Terdeteksi di Sejumlah Perairan Indonesia
BRIN mendeteksi onset upwelling awal Juni 2026 di beberapa perairan Indonesia; intensitas masih lemah-sedang...