Nasional

Komisi VIII Tekankan Akurasi DTSEN untuk Penyaluran Bansos

Bagikan:

Komisi VIII DPR RI menegaskan pentingnya penyempurnaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan sosial tersalur tepat sasaran. Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII, Abdul Wachid, saat memimpin kunjungan kerja di Kota Bandar Lampung, Sabtu, 25 Juli 2026.

Akurasi data sebagai kunci tepat sasaran

Komisi VIII menilai data yang akurat menjadi prasyarat agar bantuan sampai kepada warga yang benar-benar membutuhkan. Tanpa data valid, upaya pengentasan kemiskinan dan program kesejahteraan berisiko kurang efektif.

Menurut Abdul Wachid, pembaruan data secara berkala dan verifikasi lapangan perlu diperkuat untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan sosial.

Peran pemerintah pusat dan daerah

Wachid menekankan perlunya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah daerah dianggap memiliki peran penting dalam memperbarui data sesuai kondisi riil masyarakat setempat.

Dengan koordinasi yang lebih baik, data DTSEN diharapkan mencerminkan kondisi lapangan sehingga program bantuan dapat diarahkan secara tepat.

Bansos bukan sekadar konsumsi jangka pendek

Komisi VIII juga menekankan bahwa bantuan sosial seharusnya berkontribusi pada pemberdayaan masyarakat, bukan hanya memenuhi kebutuhan sesaat.

"Kami memang terus terang bantuan ini masih belum semaksimal mungkin. Kami membutuhkan pendataan yang lebih baik terkait bantuan ini, supaya betul-betul tersalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan atau tidak mampu,"

Wachid menambahkan bahwa tujuan jangka panjang adalah meningkatkan kemandirian penerima manfaat.

"Artinya, bantuan harus mampu membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bekerja, berusaha, dan memiliki penghasilan sendiri. Sehingga pada akhirnya mereka tidak lagi bergantung pada bantuan pemerintah,"

Inklusi sosial dalam pelaksanaan

Dalam kunjungannya, Abdul Wachid mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Bandar Lampung yang dinilai memperluas perlindungan sosial secara inklusif.

"Bahkan bantuan yang diberikan tidak hanya kepada umat Islam, tetapi juga kepada umat Buddha, Hindu, dan Nasrani. Ini menunjukkan bahwa pelayanan sosial diberikan kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang,"

Langkah selanjutnya dan harapan

Komisi VIII berharap penyempurnaan DTSEN terus dikawal agar penyaluran bansos semakin tepat sasaran. Keberhasilan program kesejahteraan, menurut mereka, diukur bukan hanya dari besaran anggaran, tetapi dari meningkatnya kemandirian masyarakat.

Beberapa tujuan yang disorot Komisi VIII mencakup:

  • Transparansi dalam pendataan dan penyaluran bansos
  • Akuntabilitas penggunaan anggaran sosial
  • Penguatan upaya pengentasan kemiskinan yang berkelanjutan
  • Pengembangan program yang mendorong kemandirian ekonomi masyarakat

Dengan langkah-langkah tersebut, Komisi VIII berharap bantuan sosial dapat menjadi instrumen yang efektif untuk memberdayakan masyarakat dan mengurangi ketergantungan pada bantuan negara.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait