Barantin: Audit GACC Temukan Pelanggaran pada Ekspor Perusahaan
Badan Karantina Indonesia (Barantin) menyatakan hasil audit General Administration of Customs of the People's Republic of China (GACC) pada 26 Juli 2026 menemukan pelanggaran standar ekspor di sejumlah perusahaan. Temuan meliputi masalah keamanan pangan, fasilitas yang tidak memenuhi standar internasional, hingga kandungan bahan melebihi ambang batas.
Temuan utama audit GACC
Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding, menjelaskan audit GACC mengidentifikasi berbagai kelemahan di fasilitas eksportir Indonesia. Kasus yang disorot termasuk produk tumbuhan, hewan, dan ikan yang tidak memenuhi standar kesehatan serta karantina.
- Kandungan aluminium melebihi standar (dilaporkan lebih dari 100 ppm).
- Ekspor melebihi kapasitas produksi perusahaan, menimbulkan keraguan ketertelusuran.
- Sarana dan prasarana pabrik belum memenuhi standar internasional.
- Masalah lingkungan dan potensi polusi di lokasi produksi.
Menurut Karding, banyak fasilitas yang memiliki infrastruktur buruk, misalnya akses jalan terbatas untuk perusahaan besar dan pengelolaan lingkungan yang belum memadai.
Perusahaan terdampak dan reaksi Barantin
Salah satu nama yang disebut termasuk Sinar Mas, bersama sejumlah perusahaan lain yang beroperasi di sektor tumbuhan, sarang burung walet, dan perikanan. Karding menegaskan audit tersebut bukan hanya catatan administratif, tetapi menyangkut keamanan produk ekspor.
"Kan ini ada banyak perusahaannya, enggak cuma satu ya. Banyak perusahaan, ada Sinar Mas, ada beberapa perusahaan, baik di tumbuhan, di walet, maupun di ikan,"
Ancaman penangguhan hingga tindakan perbaikan
Barantin memberi sinyal tegas: pihaknya siap menunda atau mensuspend izin ekspor perusahaan yang tidak memenuhi syarat. Langkah ini dinilai lebih baik daripada menerima sanksi dari otoritas impor Tiongkok yang dapat memengaruhi hubungan bilateral.
"Ya jangan di-ACC, akan kami perbaiki di sini. Mungkin saya berharap lebih baik saya yang mensuspend di sini daripada mereka (GACC) yang mensuspend, karena ini soal hubungan antarnegara,"
Karding menambahkan perbaikan dan dorongan akan dilakukan, tetapi keberhasilan bergantung pada kerja sama perusahaan terkait. Tanpa itikad perbaikan, ancaman penangguhan akan diberlakukan.
Dampak dan langkah ke depan
Temuan GACC berpotensi berdampak pada volume ekspor ke Tiongkok, khususnya komoditas bernilai tinggi seperti sarang burung walet. Barantin menyatakan fokus pada peningkatan pengawasan, ketertelusuran produk, dan perbaikan sarana prasarana perusahaan.
Langkah selanjutnya adalah audit lanjutan dan dialog dengan pelaku usaha untuk memastikan kepatuhan terhadap standar internasional. Barantin berharap tindakan preventif dapat menjaga reputasi ekspor Indonesia serta hubungan perdagangan dengan negara tujuan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Wamen PPPA: Pendataan Komunitas Percepat Pemenuhan Hak Anak
Wamen PPPA Veronica Tan: pendataan akurat dan penguatan komunitas percepat pemenuhan hak dasar anak, terutam...
Siklon Tropis NOUL Menguat, BMKG Keluarkan Peringatan Dini
BMKG keluarkan peringatan dini Siklon Tropis NOUL; potensi hujan lebat, angin kencang, dan gelombang 1,25–2,...
Komisi VIII Minta Program Sosial Perkuat Potensi Lampung Tengah
Komisi VIII DPR mendorong penguatan program sosial, pendidikan, dan keagamaan untuk memaksimalkan potensi La...
Komisi VIII Usulkan Skema BLU untuk Optimalkan Asrama Haji
Komisi VIII DPR mengusulkan pembentukan BLU untuk pengelolaan asrama haji agar pelayanan dan pemanfaatan ase...
Barantin Ancam Tunda Ekspor Perusahaan Tak Penuhi Standar ke Tiongkok
Barantin ancam menunda ekspor perusahaan yang tak penuhi standar internasional, fokus pada sarang burung wal...
Kemenhut Perbarui Aturan Pengolahan Kayu untuk Percepat Hilirisasi
Kemenhut revisi aturan pengolahan hasil hutan sesuai PP 28/2025, percepat perizinan dan digitalisasi tanpa m...