Nasional

Kemendagri Minta APBD Diefisienkan untuk Bayar Gaji PPPK

Bagikan:
Ilustrasi anggaran daerah dan pembayaran gaji PPPK

Polemik pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali mengemuka. Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah menghemat pos belanja APBD untuk memenuhi kewajiban gaji.

Permintaan itu disampaikan menyusul temuan pendampingan dan penelaahan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang menunjukkan masih ada ruang efisiensi di banyak daerah. Rapat digelar bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.

Hasil evaluasi Kemendagri

Kemendagri melakukan telaah langsung pada APBD sejumlah daerah yang mengaku tidak mampu membayar gaji PPPK. Hasilnya, banyak pos belanja dinilai tidak prioritas dan berpotensi dihemat.

Kami tidak menerima begitu saja informasi bahwa daerah tidak mampu membayar PPPK. Setelah kami lihat postur anggarannya, ternyata banyak daerah yang mampu,

Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri

Beberapa daerah bahkan berhasil merestrukturisasi anggaran sehingga menghemat hingga ratusan miliar rupiah. Anggaran yang dihemat kemudian dialokasikan untuk pembayaran pegawai.

Daerah yang benar-benar tertekan

Meski demikian, Kemendagri mengakui ada daerah yang menghadapi tekanan fiskal berat. Sekitar 39 daerah tercatat membutuhkan dukungan tambahan.

Pemerintah pusat membuka peluang bantuan melalui skema Transfer ke Daerah (TKD) dan kebijakan dukungan fiskal lainnya untuk wilayah-wilayah tersebut.

Respons kepala daerah dan DPR

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyatakan relaksasi kebijakan pusat belum menyelesaikan masalah utama: ketersediaan kas daerah sampai akhir tahun.

Kami sekarang tidak punya cash flow untuk membayar gaji PPPK sampai dengan akhir tahun. Sehingga apakah masalah kami di daerah selesai? Belum,

Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara

Di sisi legislatif, Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe mendorong agar pemerintah daerah mencari sumber pendapatan baru serta lebih kreatif meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketiga komponen ini menjadi hal yang menyebabkan para kepala daerah berpikir secara maksimal untuk mencari solusi,

Taufan Pawe, Anggota Komisi II DPR RI

Opsi solusi dan langkah ke depan

Pemerintah pusat dan daerah diminta bersinergi untuk mencari solusi jangka pendek dan jangka panjang. Beberapa opsi yang dibahas meliputi:

  • Efisiensi pos belanja non-prioritas dalam APBD;
  • Alokasi ulang anggaran untuk pembayaran gaji pegawai;
  • Pemberian dukungan melalui Transfer ke Daerah (TKD) untuk daerah terdampak;
  • Upaya peningkatan PAD melalui kebijakan fiskal dan layanan publik yang mendukung penerimaan daerah.

Isu pembayaran gaji PPPK mencerminkan tantangan fiskal yang kompleks di tingkat daerah. Ke depan, dialog antara pemerintah pusat, daerah, dan DPR akan menentukan skema pendanaan yang berkelanjutan serta langkah reformasi pengelolaan anggaran daerah.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait