Kemendagri Minta APBD Diefisienkan untuk Bayar Gaji PPPK
Polemik pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali mengemuka. Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah menghemat pos belanja APBD untuk memenuhi kewajiban gaji.
Permintaan itu disampaikan menyusul temuan pendampingan dan penelaahan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang menunjukkan masih ada ruang efisiensi di banyak daerah. Rapat digelar bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.
Hasil evaluasi Kemendagri
Kemendagri melakukan telaah langsung pada APBD sejumlah daerah yang mengaku tidak mampu membayar gaji PPPK. Hasilnya, banyak pos belanja dinilai tidak prioritas dan berpotensi dihemat.
Kami tidak menerima begitu saja informasi bahwa daerah tidak mampu membayar PPPK. Setelah kami lihat postur anggarannya, ternyata banyak daerah yang mampu,
Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri
Beberapa daerah bahkan berhasil merestrukturisasi anggaran sehingga menghemat hingga ratusan miliar rupiah. Anggaran yang dihemat kemudian dialokasikan untuk pembayaran pegawai.
Daerah yang benar-benar tertekan
Meski demikian, Kemendagri mengakui ada daerah yang menghadapi tekanan fiskal berat. Sekitar 39 daerah tercatat membutuhkan dukungan tambahan.
Pemerintah pusat membuka peluang bantuan melalui skema Transfer ke Daerah (TKD) dan kebijakan dukungan fiskal lainnya untuk wilayah-wilayah tersebut.
Respons kepala daerah dan DPR
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyatakan relaksasi kebijakan pusat belum menyelesaikan masalah utama: ketersediaan kas daerah sampai akhir tahun.
Kami sekarang tidak punya cash flow untuk membayar gaji PPPK sampai dengan akhir tahun. Sehingga apakah masalah kami di daerah selesai? Belum,
Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara
Di sisi legislatif, Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe mendorong agar pemerintah daerah mencari sumber pendapatan baru serta lebih kreatif meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketiga komponen ini menjadi hal yang menyebabkan para kepala daerah berpikir secara maksimal untuk mencari solusi,
Taufan Pawe, Anggota Komisi II DPR RI
Opsi solusi dan langkah ke depan
Pemerintah pusat dan daerah diminta bersinergi untuk mencari solusi jangka pendek dan jangka panjang. Beberapa opsi yang dibahas meliputi:
- Efisiensi pos belanja non-prioritas dalam APBD;
- Alokasi ulang anggaran untuk pembayaran gaji pegawai;
- Pemberian dukungan melalui Transfer ke Daerah (TKD) untuk daerah terdampak;
- Upaya peningkatan PAD melalui kebijakan fiskal dan layanan publik yang mendukung penerimaan daerah.
Isu pembayaran gaji PPPK mencerminkan tantangan fiskal yang kompleks di tingkat daerah. Ke depan, dialog antara pemerintah pusat, daerah, dan DPR akan menentukan skema pendanaan yang berkelanjutan serta langkah reformasi pengelolaan anggaran daerah.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenhub Galang Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Distribusi via KM Tidar
Kemenhub menggalang bantuan ASN untuk korban gempa NTT (15-22 Agustus 2026) dan kirim lewat KM Tidar ke Flor...
Polri Raih Rekor MURI lewat Penanaman Bawang Putih Serentak
Polri raih rekor MURI lewat penanaman bawang putih serentak di 279,53 ha, melibatkan 59 Polres di 14 Polda,...
GMF Rampungkan Modernisasi Hercules C-130H A-1319
GMF menyelesaikan modernisasi Hercules C-130H A-1319, memperpanjang masa operasional hingga 20 tahun dan men...
Wapres Gibran Tinjau Gempa NTT, Libatkan Mahasiswa untuk Trauma Healing
Wapres Gibran bertolak ke NTT 20 Agustus 2026 untuk memantau penanganan gempa; mahasiswa dilibatkan dalam tr...
KAI Commuter Imbau Antisipasi Gangguan KRL Pasca Dua Insiden
KAI Commuter minta penumpang antisipasi gangguan KRL usai dua insiden yang menyebabkan keterlambatan pada 20...
Kementerian Ekonomi Kreatif Jajaki Kolaborasi dengan ION Perluas Pasar Digital
Kemenparekraf bertemu ION pada 20 Agustus 2026 untuk perluas akses pasar digital, dorong AI, pemasaran digit...