DPR Soroti Celah Pengawasan Udara di Indonesia Timur
Komisi I DPR
Kunjungan dan temuan awal
Kunjungan Komisi I menyorot titik pengawasan yang belum optimal di area tanggung jawab Komando Operasi Udara II. Menurut anggota Komisi I, Syamsu Rizal, kelemahan itu berisiko menimbulkan "blind spot" yang bisa dimanfaatkan pihak luar.
Kita tidak ingin lagi ada blind spot. Ini bisa membuat ada intersepsi dari warga negara lain atau dari pesawat lain.
Syamsu menyampaikan peringatan tersebut saat keterangan pers di Makassar, 12 Juni 2026. Ia menekankan perlunya langkah cepat untuk menutup celah pengawasan tersebut.
Kebutuhan peningkatan teknologi
Komando Operasi Udara II memiliki tanggung jawab mengawasi sekitar sepertiga wilayah udara Indonesia. Karena cakupan luas itu, metode pengawasan yang ada dinilai belum cukup untuk memberikan gambaran situasi udara secara menyeluruh.
Syamsu mengatakan sistem saat ini tidak cukup mengandalkan Ground Control Interception (GCI) saja. Ia menekankan perlunya mempertimbangkan teknologi seperti AWACS atau Airborne Early Warning Control untuk memperkuat deteksi dan kendali ruang udara.
Ancaman yang harus dideteksi dini
Selain ancaman dari pesawat berawak, Syamsu juga menyorot potensi ancaman dari pesawat tanpa awak atau Unmanned Aerial Vehicle (UAV). Menurutnya, kemampuan deteksi terhadap berbagai platform udara harus ditingkatkan agar respons lebih cepat bisa dilakukan.
Deteksi dini dianggap kunci untuk mencegah insiden yang dapat menimbulkan sengketa atau pelanggaran wilayah udara. Penguatan radar, integrasi sensor, dan koordinasi antarunit menjadi bagian dari solusi yang diusulkan.
Implikasi dan langkah ke depan
Penguatan sistem pengawasan udara bukan hanya soal perangkat keras, melainkan juga prosedur operasi dan kerja sama antarlembaga. Komisi I akan mendorong kajian dan rekomendasi teknis untuk menutup celah yang ditemukan.
Langkah nyata yang disebut perlu meliputi peningkatan kemampuan deteksi, evaluasi penggunaan GCI, serta kemungkinan penambahan platform pengawasan udara bergerak. Tujuannya agar seluruh potensi ancaman dapat terpantau sejak dini dan kedaulatan udara terjaga.
Dengan cakupan wilayah yang luas, upaya penguatan pengawasan di Indonesia Timur menjadi bagian penting dari strategi pertahanan nasional ke depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenko PM: Kolaborasi Kunci Pemberdayaan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Kemenko PM: kolaborasi pemilik lahan, local champion, dan pemerintah jadi kunci pemberdayaan UMKM dan ekonom...
Zulhas: Pangkas Aturan, RI Berhenti Impor 7 Komoditas Pangan
Zulhas: pemangkasan aturan dorong RI hentikan impor tujuh komoditas, naikkan penyerapan pupuk dan surplus be...
Gempa M 6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Sejumlah Rumah Rusak
Gempa M 6,1 mengguncang Sumba Barat Daya pada 4 Okt 2026, merusak sejumlah rumah dan membuat warga batal ber...
APP Group Dorong Transfer Pengetahuan Antar Generasi Pekerja
APP Group mendorong transfer pengetahuan dari karyawan senior ke generasi muda melalui Long Service Award 20...
Kemenperin Dorong IKM Fesyen Baca Pasar lewat Design Canvas
Kemenperin mendorong IKM fesyen gunakan Design Canvas & Maker untuk menciptakan produk sesuai kebutuhan kons...
Basarnas Ungkap Risiko Penyelaman KM Virgo: Gelap & Kontaminasi
Basarnas sebut penyelaman di kecelakaan KM Virgo berisiko tinggi: visibilitas rendah, debris, kontaminasi, d...