DPR Soroti Celah Pengawasan Udara di Indonesia Timur
Komisi I DPR
Kunjungan dan temuan awal
Kunjungan Komisi I menyorot titik pengawasan yang belum optimal di area tanggung jawab Komando Operasi Udara II. Menurut anggota Komisi I, Syamsu Rizal, kelemahan itu berisiko menimbulkan "blind spot" yang bisa dimanfaatkan pihak luar.
Kita tidak ingin lagi ada blind spot. Ini bisa membuat ada intersepsi dari warga negara lain atau dari pesawat lain.
Syamsu menyampaikan peringatan tersebut saat keterangan pers di Makassar, 12 Juni 2026. Ia menekankan perlunya langkah cepat untuk menutup celah pengawasan tersebut.
Kebutuhan peningkatan teknologi
Komando Operasi Udara II memiliki tanggung jawab mengawasi sekitar sepertiga wilayah udara Indonesia. Karena cakupan luas itu, metode pengawasan yang ada dinilai belum cukup untuk memberikan gambaran situasi udara secara menyeluruh.
Syamsu mengatakan sistem saat ini tidak cukup mengandalkan Ground Control Interception (GCI) saja. Ia menekankan perlunya mempertimbangkan teknologi seperti AWACS atau Airborne Early Warning Control untuk memperkuat deteksi dan kendali ruang udara.
Ancaman yang harus dideteksi dini
Selain ancaman dari pesawat berawak, Syamsu juga menyorot potensi ancaman dari pesawat tanpa awak atau Unmanned Aerial Vehicle (UAV). Menurutnya, kemampuan deteksi terhadap berbagai platform udara harus ditingkatkan agar respons lebih cepat bisa dilakukan.
Deteksi dini dianggap kunci untuk mencegah insiden yang dapat menimbulkan sengketa atau pelanggaran wilayah udara. Penguatan radar, integrasi sensor, dan koordinasi antarunit menjadi bagian dari solusi yang diusulkan.
Implikasi dan langkah ke depan
Penguatan sistem pengawasan udara bukan hanya soal perangkat keras, melainkan juga prosedur operasi dan kerja sama antarlembaga. Komisi I akan mendorong kajian dan rekomendasi teknis untuk menutup celah yang ditemukan.
Langkah nyata yang disebut perlu meliputi peningkatan kemampuan deteksi, evaluasi penggunaan GCI, serta kemungkinan penambahan platform pengawasan udara bergerak. Tujuannya agar seluruh potensi ancaman dapat terpantau sejak dini dan kedaulatan udara terjaga.
Dengan cakupan wilayah yang luas, upaya penguatan pengawasan di Indonesia Timur menjadi bagian penting dari strategi pertahanan nasional ke depan.
Berita Terkait
ATR/BPN Usulkan Anggaran Rp10,6 Triliun untuk 2027
ATR/BPN mengajukan pagu Rp10,6 triliun untuk 2027, dengan fokus dukungan manajemen dan tambahan Rp3,23 trili...
Kemenhub Percepat Jaringan Kereta Api Nasional hingga 10.524 km
Kemenhub mempercepat perluasan jaringan kereta api nasional hingga target 10.524 km untuk tingkatkan konekti...
Kemenperin-UNIDO Perkuat Transformasi Industri Berkelanjutan
Kemenperin dan UNIDO memperkuat kerja sama untuk percepat transformasi industri berkelanjutan, termasuk EIP...
ATR/BPN Usulkan Tambahan Anggaran Rp3,23 Triliun untuk 2027
ATR/BPN mengajukan tambahan anggaran Rp3,23 triliun untuk 2027 guna memperkuat RDTR, rehabilitasi pascabenca...
BPOM dan BPS Perkuat Sinergi Dukung Sensus Ekonomi 2026
BPOM dan BPS memperkuat sinergi untuk mendukung Sensus Ekonomi 2026, meningkatkan sosialisasi, integrasi dat...
Kemenko Polkam Perkuat Kerja Sama Keamanan Hadapi Dinamika Global
Kemenko Polkam menggelar rakor di Bogor (11 Juni 2026) untuk menyelaraskan kerja sama keamanan Eurasia dan f...