Nasional

DPR Soroti Celah Pengawasan Udara di Indonesia Timur

Bagikan:
Ilustrasi radar dan pesawat patroli di langit Indonesia Timur

Komisi I DPR

Kunjungan dan temuan awal

Kunjungan Komisi I menyorot titik pengawasan yang belum optimal di area tanggung jawab Komando Operasi Udara II. Menurut anggota Komisi I, Syamsu Rizal, kelemahan itu berisiko menimbulkan "blind spot" yang bisa dimanfaatkan pihak luar.

Kita tidak ingin lagi ada blind spot. Ini bisa membuat ada intersepsi dari warga negara lain atau dari pesawat lain.

Syamsu menyampaikan peringatan tersebut saat keterangan pers di Makassar, 12 Juni 2026. Ia menekankan perlunya langkah cepat untuk menutup celah pengawasan tersebut.

Kebutuhan peningkatan teknologi

Komando Operasi Udara II memiliki tanggung jawab mengawasi sekitar sepertiga wilayah udara Indonesia. Karena cakupan luas itu, metode pengawasan yang ada dinilai belum cukup untuk memberikan gambaran situasi udara secara menyeluruh.

Syamsu mengatakan sistem saat ini tidak cukup mengandalkan Ground Control Interception (GCI) saja. Ia menekankan perlunya mempertimbangkan teknologi seperti AWACS atau Airborne Early Warning Control untuk memperkuat deteksi dan kendali ruang udara.

Ancaman yang harus dideteksi dini

Selain ancaman dari pesawat berawak, Syamsu juga menyorot potensi ancaman dari pesawat tanpa awak atau Unmanned Aerial Vehicle (UAV). Menurutnya, kemampuan deteksi terhadap berbagai platform udara harus ditingkatkan agar respons lebih cepat bisa dilakukan.

Deteksi dini dianggap kunci untuk mencegah insiden yang dapat menimbulkan sengketa atau pelanggaran wilayah udara. Penguatan radar, integrasi sensor, dan koordinasi antarunit menjadi bagian dari solusi yang diusulkan.

Implikasi dan langkah ke depan

Penguatan sistem pengawasan udara bukan hanya soal perangkat keras, melainkan juga prosedur operasi dan kerja sama antarlembaga. Komisi I akan mendorong kajian dan rekomendasi teknis untuk menutup celah yang ditemukan.

Langkah nyata yang disebut perlu meliputi peningkatan kemampuan deteksi, evaluasi penggunaan GCI, serta kemungkinan penambahan platform pengawasan udara bergerak. Tujuannya agar seluruh potensi ancaman dapat terpantau sejak dini dan kedaulatan udara terjaga.

Dengan cakupan wilayah yang luas, upaya penguatan pengawasan di Indonesia Timur menjadi bagian penting dari strategi pertahanan nasional ke depan.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait