DPRD Surabaya Ajak Warga Laporkan Sopir Wira-Wiri dan Suroboyo
Surabaya — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Baktiono, mengajak masyarakat aktif melaporkan segala bentuk masalah pelayanan publik, terutama keluhan terkait pengemudi driver feeder Wira-Wiri dan Suroboyo Bus yang dianggap ugal-ugalan. Pernyataan itu disampaikan di kantor DPRD pada Kamis (11/6/2026).
Ajakan lapor ke DPRD
Baktiono menegaskan DPRD terbuka menerima pengaduan warga terkait fasilitas dan kinerja petugas di lapangan. Ia menjamin setiap laporan akan diproses sebagai masukan untuk perbaikan layanan kota.
“Masyarakat boleh melaporkan ke DPRD Surabaya. Ini rumah rakyat, siapa saja boleh mengadu di sini,”
Politikus tersebut juga memaklumi peran media sosial sebagai alat kontrol efektif. Menurutnya, bukti audio visual mempermudah verifikasi dan mendorong penyedia layanan melakukan perbaikan lebih cepat.
“Kan gampang toh kalau sudah ada pengaduan itu ada perbaikan kurun waktu satu minggu ya saling memviralkan,”
Imbauan soal keberimbangan informasi
Meski mendukung pelaporan publik, Baktiono mengingatkan pentingnya asas keberimbangan informasi. Ia meminta agar ketika sebuah pelanggaran dipublikasikan, pihak terkait juga menunjukkan bukti perbaikan perilaku kepada publik.
“Ada keberimbangan informasi satu dari masyarakat seperti ini. Oh orangnya ini diviralkan orang ini diperingatkan sekarang sudah berperilaku baik,”
Langkah Dinas Perhubungan
Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menyatakan akan menindak tegas jika sopir terbukti mengemudi ugal-ugalan. Plt Kepala Dishub, Trio Wahyu Bowo, mengungkapkan rencana pemasangan panel tombol penilaian kepuasan pelanggan di dalam armada feeder dan bus.
Setiap penumpang diwajibkan menekan tombol penilaian perjalanan dengan pilihan puas atau tidak puas. Akumulasi penilaian tersebut akan dievaluasi setiap bulan sebagai dasar sanksi.
“Kalau kenemenen gitu misalkan 90 persennya tidak puas, itu baru kami akan lakukan pemberhentian dari tugasnya sebagai pengemudi Surabaya Bus maupun Wira Wiri,”
Pelaporan, CCTV, dan proses verifikasi
Sambil menunggu pemasangan tombol penilaian di seluruh unit, Dishub meminta masyarakat menggunakan sembilan kanal pengaduan resmi yang terintegrasi. Contoh kanal yang disebutkan meliputi:
- Command Center 112
- Nomor WhatsApp resmi Dishub
- Media sosial Wali Kota Surabaya
Semua armada telah dilengkapi CCTV internal dan eksternal untuk mempercepat proses verifikasi saat terjadi insiden. Dishub mencontohkan kasus Suroboyo Bus yang bersenggolan dengan dump truk; rekaman CCTV membantu menentukan kesalahan pihak pengemudi.
Target penerapan aturan dan fasilitas penilaian ditetapkan berlaku tahun ini. Sambil menunggu implementasi penuh, DPRD dan Dishub sama-sama mendorong partisipasi aktif warga dalam sistem pengawasan publik.
Berita Terkait
PDI Perjuangan Jombang Targetkan Posko Pangan di 21 Kecamatan
DPC PDI Perjuangan Jombang menargetkan posko pangan di 21 kecamatan untuk memperkuat ketahanan pangan berbas...
Said Abdullah: Buka Diri agar Kepercayaan Pasar Pulih
Ketua Banggar Said Abdullah minta pemerintah terima kritik dan jalankan tiga langkah — konsistensi kebijakan...
Pemkab Kediri Alokasikan Rp57 M untuk Pemasangan Atap Stadion GDJ 2026
Pemkab Kediri alokasikan Rp57 miliar untuk tahap III Stadion Gelora Daha Jayati; pemasangan atap jadi priori...
Abidin Fikri Usulkan Rekonstruksi UU untuk Pemerataan Tenaga Medis
Dr. Abidin Fikri lulus doktor dengan Cumlaude dan mengusulkan rekonstruksi UU Kesehatan untuk mengatasi ratu...
Komisi II DPRD Ngawi Sidak SPMB 2026: Temukan Penumpukan Pendaftar
Komisi II DPRD Ngawi sidak SPMB 2026 pada 9 Juni dan menemukan penumpukan pendaftar di beberapa SMP negeri;...
Dapur Umum PDI Perjuangan Sidoarjo Bagikan Ratusan Nasi Gratis
DPC PDI Perjuangan Sidoarjo menggelar dapur umum 10 Juni, membagikan ratusan nasi kotak gratis bagi sopir, o...