DPRD Surabaya Ajak Warga Laporkan Sopir Wira-Wiri dan Suroboyo
Surabaya — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Baktiono, mengajak masyarakat aktif melaporkan segala bentuk masalah pelayanan publik, terutama keluhan terkait pengemudi driver feeder Wira-Wiri dan Suroboyo Bus yang dianggap ugal-ugalan. Pernyataan itu disampaikan di kantor DPRD pada Kamis (11/6/2026).
Ajakan lapor ke DPRD
Baktiono menegaskan DPRD terbuka menerima pengaduan warga terkait fasilitas dan kinerja petugas di lapangan. Ia menjamin setiap laporan akan diproses sebagai masukan untuk perbaikan layanan kota.
“Masyarakat boleh melaporkan ke DPRD Surabaya. Ini rumah rakyat, siapa saja boleh mengadu di sini,”
Politikus tersebut juga memaklumi peran media sosial sebagai alat kontrol efektif. Menurutnya, bukti audio visual mempermudah verifikasi dan mendorong penyedia layanan melakukan perbaikan lebih cepat.
“Kan gampang toh kalau sudah ada pengaduan itu ada perbaikan kurun waktu satu minggu ya saling memviralkan,”
Imbauan soal keberimbangan informasi
Meski mendukung pelaporan publik, Baktiono mengingatkan pentingnya asas keberimbangan informasi. Ia meminta agar ketika sebuah pelanggaran dipublikasikan, pihak terkait juga menunjukkan bukti perbaikan perilaku kepada publik.
“Ada keberimbangan informasi satu dari masyarakat seperti ini. Oh orangnya ini diviralkan orang ini diperingatkan sekarang sudah berperilaku baik,”
Langkah Dinas Perhubungan
Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menyatakan akan menindak tegas jika sopir terbukti mengemudi ugal-ugalan. Plt Kepala Dishub, Trio Wahyu Bowo, mengungkapkan rencana pemasangan panel tombol penilaian kepuasan pelanggan di dalam armada feeder dan bus.
Setiap penumpang diwajibkan menekan tombol penilaian perjalanan dengan pilihan puas atau tidak puas. Akumulasi penilaian tersebut akan dievaluasi setiap bulan sebagai dasar sanksi.
“Kalau kenemenen gitu misalkan 90 persennya tidak puas, itu baru kami akan lakukan pemberhentian dari tugasnya sebagai pengemudi Surabaya Bus maupun Wira Wiri,”
Pelaporan, CCTV, dan proses verifikasi
Sambil menunggu pemasangan tombol penilaian di seluruh unit, Dishub meminta masyarakat menggunakan sembilan kanal pengaduan resmi yang terintegrasi. Contoh kanal yang disebutkan meliputi:
- Command Center 112
- Nomor WhatsApp resmi Dishub
- Media sosial Wali Kota Surabaya
Semua armada telah dilengkapi CCTV internal dan eksternal untuk mempercepat proses verifikasi saat terjadi insiden. Dishub mencontohkan kasus Suroboyo Bus yang bersenggolan dengan dump truk; rekaman CCTV membantu menentukan kesalahan pihak pengemudi.
Target penerapan aturan dan fasilitas penilaian ditetapkan berlaku tahun ini. Sambil menunggu implementasi penuh, DPRD dan Dishub sama-sama mendorong partisipasi aktif warga dalam sistem pengawasan publik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Puan: Keberhasilan APBN Diukur dari Dampak pada Rakyat
Puan Maharani: keberhasilan APBN tidak ditentukan oleh besar anggaran, tapi oleh seberapa jauh anggaran meng...
DPRD Madiun Minta Pemda Cari Terobosan Dongkrak Ekonomi
Ketua DPRD Madiun minta pemda cari terobosan dorong ekonomi lokal meski anggaran terbatas dengan memaksimalk...
Ketua Komisi E: Negara Perkuat Subsidi Pendidikan di Jatim
Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari, minta negara perkuat subsidi pendidikan agar biaya tak menghalangi an...
DPRD Magetan Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden 2026
DPRD Magetan menggelar Rapat Paripurna Istimewa (14/8/2026) untuk mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden da...
Bupati Bangkalan: Jaga Persatuan Bangsa di Tengah Tantangan Ruang Digital
Bupati Bangkalan Lukman Hakim mengingatkan bahaya polarisasi di ruang digital dan menyerukan peningkatan lit...
DPRD Jatim Minta Data dan Pengawasan Ketat untuk MBG dan KDMP
Deni Wicaksono minta capaian MBG dan KDMP diuji data faktual, buka data lengkap, dan diawasi ketat agar manf...