Lokal

Bapenda Medan Luncurkan Fitur 'Lapor Bapenda' di Medan Smart Tax

Bagikan:
Ilustrasi aplikasi Medan Smart Tax dan layanan Lapor Bapenda

Medan — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan meluncurkan fitur Lapor Bapenda pada aplikasi Medan Smart Tax Mobile untuk menerima pengaduan, laporan, dan permintaan informasi terkait pajak daerah. Fitur ini dibuka untuk masyarakat sejak pengumuman resmi pada Jumat (16/10) dengan tujuan mempercepat layanan dan mempermudah akses tanpa harus datang ke kantor.

Fitur dan fungsi

Lapor Bapenda memungkinkan warga menyampaikan berbagai jenis laporan. Pengaduan yang bisa diajukan antara lain terkait wajib pajak yang tidak memenuhi kewajiban, pelayanan petugas yang tidak sesuai SOP, serta oknum yang mengatasnamakan Bapenda.

  • Pengaduan pelanggaran kepatuhan pajak
  • Keluhan pelayanan petugas
  • Laporan penyalahgunaan nama institusi
  • Pertanyaan atau konsultasi terkait proses perpajakan

Cara mengakses

Masyarakat dapat mengunduh aplikasi Medan Smart Tax secara gratis melalui Google Play Store dengan kata kunci "Medan Smart Tax". Selain itu, layanan juga dapat diakses langsung melalui web di https://smarttaxmobile.medan.go.id/.

Perlindungan data dan tindak lanjut

Bapenda menjamin kerahasiaan data pelapor. Pelapor dapat memilih untuk menyampaikan laporan secara anonim jika tidak ingin menampilkan identitas. Setiap laporan yang masuk akan diproses dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme internal guna memastikan penanganan profesional dan berintegritas.

Tujuan dan harapan

Kepala Bapenda Kota Medan, M Agha Novrian, menyatakan fitur ini merupakan bagian dari komitmen meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas layanan.

"Kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat. Tidak semua kebutuhan layanan harus dilakukan dengan datang langsung ke kantor. Jika masyarakat hanya ingin menanyakan informasi, berkonsultasi, atau menyampaikan kendala terkait pengurusan pajak, dapat memanfaatkan Lapor Bapenda. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu datang dan mengambil antrean hanya untuk mendapatkan informasi," kata M Agha Novrian, Jumat (16/10).

Menurut Agha, partisipasi publik penting untuk optimalisasi penerimaan daerah dan pengawasan pelaksanaan pajak. Kanal resmi ini memberi ruang bagi warga untuk berperan aktif melaporkan masalah yang berdampak pada kualitas layanan.

Dengan digitalisasi layanan, Bapenda berharap proses administrasi pajak menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah dijangkau. Inisiatif ini juga diharapkan mendorong peningkatan kepatuhan pajak daerah untuk mendukung pembangunan Kota Medan.

"Pajak untuk Pembangunan Kota Medan, karena Medan untuk Semua," tutup M Agha Novrian.
Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait